SuaraKalbar.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri akan memanggil pengelola sebuah bar bernama "Redwolf Bar and Longue" di PIK (Pantai Indah Kapuk) Jakarta Utara.
Indra Kenz diketahui membuka secara resmi bar tersebut pada 16 Juni 2021.
Rencana pemanggilan pengelola bar tersebut berkaitan dengan penelusuran aliran dana para tersangka penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo.
Kanit 5 Subdit II Perbankan Dittipideksus Bareskrim Polri Kompol Karta, saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, mengungkapkan bar tersebut diketahui atas nama Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, yang juga jadi tersangka kasus Binomo.
Baca Juga: Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK
"Kami masih menelusuri, belum ada aliran dana dari rekening para tersangka ke bar tersebut," kata Karta.
Menurut Karta, pihaknya masih menelusuri aliran dana Binomo dari para tersangka, sampai saat ini belum ditemukan adanya aliran dana mengalir ke bar tersebut.
Penyidik, ungkap dia, masih mendalami dari mana Vanessa Khong membeli bar tersebut, jika ditemukan adanya aliran dana Binomo tersebut, maka bar dapat disita sebagai barang bukti.
"Masih kami dalami, Vanessa beli dari mana. Aliran pemberian dari yang terkait Binomo belum kami dapatkan. Kalau nanti ada aliran dananya ditemukan, kami sampaikan," katanya.
Karta mengungkapkan, pihaknya akan memanggil pengelola bar untuk dimintai keterangan dalam rangka penyidikan perkara Binomo. Namun, dia tidak menyebutkan kapan jadwal pemanggilan itu dilakukan.
"Nanti pengelola-nya akan kami panggil," pungkas Karta.
Baca Juga: Vanessa Khong Miliki Bar di PIK, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Indra Kenz
Berita Terkait
-
Bareskrim Telusuri Aliran Dana Kasus Penipuan Binomo ke Bar Indra Kenz di PIK
-
Vanessa Khong Miliki Bar di PIK, Polisi Telusuri Aliran Dana dari Indra Kenz
-
Mobil Ferrari Rp 3,5 Miliar Milik Indra Kenz Resmi Disita Bareskrim, Dikirim Pakai Kapal
-
Ikut Disita Kasus Binomo, Mobil Ferari Indra Kenz Kini Terparkir di Bareskrim Polri
-
Polisi Sita Mobil Ferrari Indra Kenz Seharga Rp 5 M, Nasibnya Bakal Terparkir di Mabes Polri
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi HP Infinix RAM 8 GB Mulai Rp1 Jutaan: Layar AMOLED, Resolusi Kamera Tinggi
- 45 Kode Redeem FF Terbaru 30 Juni: Ada Emote Keren dan Bundle Menarik
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
Pilihan
-
5 Sepatu Lokal Mulai Rp50 Ribuan yang Wajib Dikoleksi, Modis buat Tunjang Aktivitas
-
5 Sepatu Lari Lokal Mulai Rp100 Ribuan, Tampil Stylish Bikin Olahraga Jadi Trendi
-
Demo Zero ODOL, Menko Airlangga: Semua Aspirasi Kita Tampung!
-
Gara-gara Keributan Antar Kampung, Sekolah di Mataram Ini Hanya Dapat 2 Siswa
-
PMI Manufaktur RI Anjlok, Menko Airlangga: Industriawan Lagi Pesimistis!
Terkini
-
DANA KAGET: Rebutan Saldo Rp360 Ribu Gratis! Siapa Cepat Dia Dapat!
-
Heboh 2 Pulau di Kalimantan Barat Dipindah ke Kepulauan Riau, Apa yang Terjadi?
-
Pembiayaan dan Transaksi dari BRI Bantu Klaster Susu Ponorogo Capai Kinerja Maksimal
-
15 Penghargaan di Ajang FinanceAsia 2025 Jadi Bukti Prestasi BRI yang Hadirkan Layanan Inklusif
-
Tips Merawat Mobil Listrik agar Tetap Optimal dan Tahan Lama