SuaraKalbar.id - Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana menilai, akan lebih bijak bila Dubes Inggris menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia terkait pengibaran bendera LGBT.
Menurutnya, hal itu, demi meperbaiki hubungan kedua negara, khusunya di mata masyarakat Indonesia.
“Tujuannya agar hubungan Indonesia Inggris bisa kembali normal pasca pengibaran bendera LGBT di mata masyarakat Indonesia,” kata dia, melansir Antara, Selasa (24/5/2022).
Oleh sebab itu, dirinya mengapresiasi langkah Kementerian Luar Negeri (Kemlu)
yang memanggil Duta Besar Inggris untuk Indonesia terkait hal itu.
"Tindakan Kemlu merupakan tindakan yang tepat sebagai langkah yang berlaku dalam tata krama diplomatik," ujar Hikmahanto.
Hikmahanto menyatakan, Kemlu telah memanggil (summon) Dubes Inggris untuk Indonesia untuk melakukan klarifikasi buntut dari pengibaran Bendera LGBT di Kedubes Inggris.
Menurutnya, dalam kesempatan tersebut Kemlu tidak saja mendengar klarifikasi yang disampaikan tetapi juga memperingatkan Dubes Inggris untuk menghormati nilai-nilai negara penerima.
"Harapan dari Kemlu sebagai representasi negara Indonesia di tahun-tahun mendatang Kedubes Inggris tidak mengulang kembali pengibaran bendera LGBT," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu.
Baca Juga: Pakar Apresiasi Kemenlu Panggil Dubes Inggris soal Bendera LGBT: Tindakan Tepat!
Berita Terkait
-
Pakar Apresiasi Kemenlu Panggil Dubes Inggris soal Bendera LGBT: Tindakan Tepat!
-
Bendera LGBT Berkibar di Kedubes Inggris, Hikmahanto: Tindakan Kemlu Tepat
-
Sikap Kemlu RI Panggil Dubes Inggris terkait Bendera Pelangi Dapat Apresiasi
-
Pidana LGBT Ternyata Tidak Ada Dalam RKUHP, Wamenkumham Bantah Pernyataan Mahfud MD
-
Bantah Mahfud MD, Wamenkumham Sebut Pidana LGBT Tidak Ada di dalam RKUHP
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
Pilihan
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Siapa yang Meminta Iman Rachman Mundur dari Dirut BEI?
-
Skandal Sepak Bola China: Eks Everton dan 72 Pemain Dijatuhi Sanksi Seumur Hidup
Terkini
-
Modus Pinjam Motor untuk Melayat, Pria Pontianak Berakhir Ditangkap, Hasilnya Buat Judi Online
-
Indonesia Peringkat Kedua Dunia Kasus TBC
-
Aceh Tengah Perpanjang Status Tanggap Darurat, Delapan Desa Masih Terisolir
-
Rahasia Perawatan Bibir agar Lipstik Matte Tetap Nyaman dan Tahan Lama Seharian
-
117 Tenaga Non-ASN Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Penting Bupati Sanggau