SuaraKalbar.id - Seorang tentara Rusia yang membunuh warga sipil dijatuhi vonis dengan hukuman penjara seumur hidup pada Senin (5/23).
Vadim Shishimarin, komandan tank berusia 21 tahun, divonis bersalah atas pembunuhan Oleksandr Shelipov, 62 tahun, di desa Chupakhivka, Ukraina, pada 28 Februari, empat hari setelah Rusia melancarkan invasi.
Kasus itu merupakan kasus pertama kejahatan perang di Ukraina yang disidangkan.
Hakim Serhiy Agafonov mengungkapkan, Shishimarin yang mendapat "perintah kejahatan" dari atasannya, telah menembak kepala korban dengan senjata otomatis.
"Mengingat bahwa kejahatan yang dilakukan adalah kejahatan terhadap perdamaian, keamanan, kemanusiaan dan aturan hukum internasional… pengadilan tidak melihat kemungkinan untuk menjatuhkan hukuman yang lebih singkat," ungkap hakim.
Selama jalannya persidangan, Shishimarin, yang mengenakan sweter bertudung warna biru abu-abu, menyaksikan jalannya persidangan dari ruang kaca.
Dia tidak menunjukkan ekspresi apa pun ketika vonis dibacakan.
Shishimarin berdiri dengan kepala tertunduk selama persidangan, mendengarkan perkataan seorang penerjemah.
Persidangan yang dimulai pekan lalu itu menjadi simbol penting bagi Ukraina. Seorang pengacara internasional mengatakan, ke depan akan ada kasus-kasus kejahatan perang lain yang disidangkan.
Baca Juga: Akui Siap Akhiri Perang, Ini Syarat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy ke Rusia
Ukraina menuduh Rusia melakukan tindakan kejam dan brutal terhadap warga sipil selama invasi. Kiev mengungkapkan telah mengidentifikasi lebih dari 10.000 dugaan kejahatan perang.
Rusia membantah telah menyerang warga sipil atau terlibat dalam kejahatan perang selama melakukan "operasi militer khusus" di Ukraina.
Sementara itu, Kremlin belum mengeluarkan komentar atas vonis tersebut. Sebelumnya mereka mengaku tidak punya informasi tentang persidangan itu dan mengatakan bahwa tidak adanya misi diplomatik di Ukraina menyulitkan mereka untuk memberi bantuan.
Jaksa penuntut umum Ukraina mengungkapkan Shishimarin dan empat tentara Rusia lainnya mencuri sebuah mobil untuk melarikan diri setelah pasukan mereka diserang oleh tentara Ukraina.
Usai berkendara ke Chupakhivka, kelima tentara itu melihat Shelipov tengah bersepeda sambil berbicara lewat ponsel. Shishimarin lalu diperintahkan untuk membunuh Shelipov agar lokasi mereka tidak dilaporkan, kata jaksa.
Pada persidangan pekan lalu, Shishimarin mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada janda korban. Pengadilan itu mengeluarkan vonis lima hari setelah menggelar sidang pertama untuk mendengarkan kesaksian.
Berita Terkait
-
Akui Siap Akhiri Perang, Ini Syarat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy ke Rusia
-
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Ingin Akhiri Perang dan Berniat Bertemu Vladimir Putin
-
Profil Dewi Yukha Nida, Santriwati Jawa Timur Juarai MTQ Internasional di Tatarsatan Federasi Rusia
-
Komandan Tank Rusia Dihukum Penjara Seumur Hidup, Tembak Mati Warga Sipil Ukraina
-
Komandan Tank Rusia Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Ukraina
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- 12 Pilihan Mesin Cuci Langsung Kering Tanpa Jemur
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Jejak Aparat pada Kematian Pedagang Cermin saat Demo 27 Agustus 2026
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
Terkini
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak