Tentara Rusia Vadim Shishimarin, 21, yang diduga melanggar hukum dan norma perang, terlihat di dalam ruang kaca selama persidangan, di tengah invasi Rusia ke Ukraina, di Kiev, Ukraina, 23 Mei 2022. (ANTARA/Reuters/Viacheslav Ratynskyi/as)
Mahkamah Pidana Internasional (ICC) belum pernah menjatuhkan hukuman seumur hidup dan Pengadilan Kejahatan Internasional bagi eks Yugoslavia hanya memvonis enam orang dengan penjara seumur hidup.
Mark Ellis, direktur pelaksana Asosiasi Pengacara Internasional, mengatakan putusan itu "tidak mengejutkan" dan bisa menjadi potongan pertama dalam "puzzle besar yang juga melibatkan tentara Ukraina yang ditahan di Rusia".
"Jika ini persidangan dasar… (persidangan itu) bakal menjadi standar yang sangat tinggi," ungkapnnya.
Mark memperkirakan kasus kejahatan perang lain di Ukraina bakal dijatuhi hukuman serupa. Antara
Berita Terkait
-
Akui Siap Akhiri Perang, Ini Syarat Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy ke Rusia
-
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskiy Ingin Akhiri Perang dan Berniat Bertemu Vladimir Putin
-
Profil Dewi Yukha Nida, Santriwati Jawa Timur Juarai MTQ Internasional di Tatarsatan Federasi Rusia
-
Komandan Tank Rusia Dihukum Penjara Seumur Hidup, Tembak Mati Warga Sipil Ukraina
-
Komandan Tank Rusia Dijatuhi Hukuman Seumur Hidup di Ukraina
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas
-
UMKM Kuliner Pontianak Manfaatkan Layanan Pengiriman untuk Jangkau Pasar Nasional
-
Uang Negara Rp1,4 Triliun Berhasil Diselamatkan, Kejati Pastikan Perbankan Tak Nikmati Dana Ilegal
-
Ratusan Mahasiswa Kalbar Gelar Aksi di Digulis, Bawa 16 Tuntutan untuk Pemerintah