SuaraKalbar.id - Anggota DPR RI Ahmad Sahroni memberikan tanggapan terkait peristiwa penangkapan dua hakim Pengadilan Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) pengguna narkoba jenis sabu beberapa waktu lalu.
Menurut Sahroni, kejadian dua hakim yang memakai sabu tersebut sangat memalukan kalangan institusi penegak hukum.
“Penangkapan ini sangat memalukan, memprihatinkan, dan membuat geram," ungkapnya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.
Sahroni mengatakan, hakim adalah posisi yang sangat mulia, di mana orang banyak yang datang mencari keadilan. Namun faktanya, para hakim itu dengan tidak bertanggung jawab justru menggunakan barang haram.
"Ini sangat membuat miris,” katanya.
Baca Juga: 9 Potret Hijrah Gary Iskak, Sempat Syahadat Ulang karena Merasa Jauh dari Tuhan
Sahroni meminta badan pengawas di Komisi Yudisial (KY) menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk meningkatkan pengawasan guna mencegah peredaran narkoba di kalangan hakim.
Menurut Sahroni, diperlukan evaluasi dan pengawasan menyeluruh terkait penemuan tersebut.
“Saya meminta Komisi Yudisial dengan menggandeng BNN untuk menggelar tes narkoba kepada hakim secara massal. Hal ini perlu dilakukan demi menjaga dan memulihkan meruah hakim dan kepercayaan publik pada lembaga kehakiman," terangnya.
Sebelumnya, dua hakim Pengadilan Rangkasbitung berinisial DA (39) dan YR (39) ditangkap BNN Banten lantaran terlibat kasus narkoba jenis sabu.
Saat penggeledahan, BNN menemukan alat isap sabu atau bong di dalam pengadilan.
Kepala BNN Banten Hendri Marpaung mengatakan setelah menangkap ASN pengadilan berinisial RASS (32) yang mengambil sabu 20,634 gram di kantor jasa pengiriman, maka Tim BNN Banten langsung mendatangi Pengadilan Rangkasbitung. Di sana tim menggeledah ruang kerja YR sebagai pemesan.
"Tim membawa YR dan kita lakukan penggeledahan di ruang kerjanya, penggeledahan disaksikan oleh atasannya. Ternyata dia menyimpan alat-alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi metamfetamin ini," terang Hendri.
Baca Juga: Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba
Petugas menemukan pipet, bong, dan korek api yang biasa digunakan tersangka. Saat dilakukan tes, mereka dinyatakan positif sabu.
Keduanya mengatakan sabu digunakan bersama hakim DA. BNN langsung memeriksa dan hasilnya positif narkoba. Antara
Berita Terkait
-
9 Potret Hijrah Gary Iskak, Sempat Syahadat Ulang karena Merasa Jauh dari Tuhan
-
Geram Ada Hakim Nyabu, Ahmad Sahroni Minta KY Gandeng BNN untuk Gelar Tes Narkoba
-
AMT, Pejabat Pemkot Bontang Ketangkap Basah Konsumsi Sabu di Rumahnya
-
Polisi Tangkap 2 Pengedar 1,4 Kg Sabu, Begini Kronologinya
-
Gary Iskak Terbukti Positif Sabu, Ketahui Efek Sampingnya pada Tubuh!
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- Keanehan Naturalisasi Facundo Garces ke Malaysia, Keturunan Malaysia dari Mana?
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP Murah dari Merek Underrated: RAM hingga 12 GB, Harga Mulai Rp 1 Jutaan
-
9 Mobil Bekas Tahun Muda di Bawah Rp100 Juta: Nyaman, Siap Angkut Banyak Keluarga
-
5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
-
6 Skincare Aman untuk Anak Sekolahan, Harga Mulai Rp2 Ribuan Bikin Cantik Menawan
-
5 Rekomendasi Mobil Kabin Luas Muat 10 Orang, Cocok buat Liburan Keluarga Besar
Terkini
-
Satpol PP Pontianak Jaring 43 Anak dalam Razia Jam Malam
-
7 Cara Mengatur Keuangan Mahasiswa agar Tidak Bokek di Akhir Bulan!
-
PKS Buka Suara soal Pemakzulan Gibran: Kami Menghormati Berbagai Dinamika yang Ada
-
Pemkot Pontianak Berlakukan Jam Malam Anak untuk Cegah Kriminalitas, Ini Aturan yang Berlaku!
-
Mendagri Izinkan Pemda Kembali Gelar Kegiatan di Hotel dan Restoran: Tolong Pakai Perasaan!