SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial SH (28) menipu 7 agen BRILink di Pariaman untuk menguasai harta korban demi bisa berjudi online.
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, seger menangkap SH yang merupakan warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman.
"Dari pengakuan tersangka ada tujuh agen BRILink yang menjadi korban dengan total kerugian Rp8 juta," ungkap Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi saat jumpa pers, Rabu.
Azis mengungkapkan, modus operandi pelaku yang ditangkap di Sungai Limau pada Sabtu (21/5) tersebut yaitu meminta korban mengirimkan uang kepada nomor rekening yang telah diberikan pelaku.
Baca Juga: Berkedok Usaha di Bidang Sekolah Penerbangan, Warga Purbalingga Tertipu Investasi hingga Rp 180 Juta
Setelah uang dikirimkan, bukannya membayar, pelaku berpura-pura mengambil uang di sepeda motor namun yang bersangkutan langsung melarikan diri.
Pelaku berhasil ditangkap korban di Sungai Limau usai melakukan aksi dan akan melarikan diri.
Kejadian tersebut pun dilaporkan warga kepada kepolisian setempat dan diteruskan ke Polres Pariaman.
Meskipun pelaku baru beraksi 1 bulan, sejumlah Agen BRILink dari tiga kecamatan di Padang Pariaman menyatakan dirinya menjadi korban, yaitu BRILink di Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan.
"Saat ini sudah empat korban melaporkan kerugiannya atas tindakan pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Uya Kuya Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penipuan Medina Zein
Azis menyebutkan saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk diminta keterangan lebih lanjut, sedangkan barang bukti pada kasus itu yakni di antaranya kendaraan bermotor yang baru dibeli dengan cara kredit sebelum Lebaran dan bukti pengiriman uang dari agen BRILink.
Dirinya menyebutkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Azis mengingatkan agen BRILink tidak mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum menerima uang dari pengirim agar tidak menjadi korban penipuan.
Sementara itu, pelaku pencurian tersebut, mengatakan ia mulai kecanduan aplikasi judi online beberapa bulan lalu.
Meskipun pelaku yang memiliki satu orang anak itu sudah mendapatkan hasil dari judi daring tersebut, uangnya digunakan lagi untuk taruhan.
"Uangnya tidak ada yang saya berikan untuk keluarga. Uangnya habis begitu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
-
Investigasi Kekerasan di Paser: Polisi dan Tokoh Adat Serukan Kedamaian
-
Nyawa Masyarakat Adat Paser Melayang, Massa Demo Minta Pj Gubernur dan Kapolda Kaltim Dicopot
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi