SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial SH (28) menipu 7 agen BRILink di Pariaman untuk menguasai harta korban demi bisa berjudi online.
Mendapatkan laporan atas kejadian tersebut, Kepolisian Resor Kota Pariaman, Sumatera Barat, seger menangkap SH yang merupakan warga Kecamatan Sungai Garinggiang, Kabupaten Padang Pariaman.
"Dari pengakuan tersangka ada tujuh agen BRILink yang menjadi korban dengan total kerugian Rp8 juta," ungkap Kapolres Pariaman AKBP Abdul Azis melalui Kasatreskrim Polres Pariaman AKP Muhammad Arvi saat jumpa pers, Rabu.
Azis mengungkapkan, modus operandi pelaku yang ditangkap di Sungai Limau pada Sabtu (21/5) tersebut yaitu meminta korban mengirimkan uang kepada nomor rekening yang telah diberikan pelaku.
Setelah uang dikirimkan, bukannya membayar, pelaku berpura-pura mengambil uang di sepeda motor namun yang bersangkutan langsung melarikan diri.
Pelaku berhasil ditangkap korban di Sungai Limau usai melakukan aksi dan akan melarikan diri.
Kejadian tersebut pun dilaporkan warga kepada kepolisian setempat dan diteruskan ke Polres Pariaman.
Meskipun pelaku baru beraksi 1 bulan, sejumlah Agen BRILink dari tiga kecamatan di Padang Pariaman menyatakan dirinya menjadi korban, yaitu BRILink di Sungai Garinggiang, Sungai Limau, dan Batang Gasan.
"Saat ini sudah empat korban melaporkan kerugiannya atas tindakan pelaku," ungkapnya.
Baca Juga: Berkedok Usaha di Bidang Sekolah Penerbangan, Warga Purbalingga Tertipu Investasi hingga Rp 180 Juta
Azis menyebutkan saat ini pelaku berada di Polres Pariaman untuk diminta keterangan lebih lanjut, sedangkan barang bukti pada kasus itu yakni di antaranya kendaraan bermotor yang baru dibeli dengan cara kredit sebelum Lebaran dan bukti pengiriman uang dari agen BRILink.
Dirinya menyebutkan pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.
Dalam kesempatan tersebut, Azis mengingatkan agen BRILink tidak mengirimkan uang terlebih dahulu sebelum menerima uang dari pengirim agar tidak menjadi korban penipuan.
Sementara itu, pelaku pencurian tersebut, mengatakan ia mulai kecanduan aplikasi judi online beberapa bulan lalu.
Meskipun pelaku yang memiliki satu orang anak itu sudah mendapatkan hasil dari judi daring tersebut, uangnya digunakan lagi untuk taruhan.
"Uangnya tidak ada yang saya berikan untuk keluarga. Uangnya habis begitu saja," katanya.
Berita Terkait
-
Berkedok Usaha di Bidang Sekolah Penerbangan, Warga Purbalingga Tertipu Investasi hingga Rp 180 Juta
-
Uya Kuya Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Penipuan Medina Zein
-
Polisi Ringkus Pelaku Penipuan Arisan Bodong di Makassar
-
Emak-emak Ponorogo Penipuan Modus Jual Minyak Goreng Murah Tertangkap, Kabur dan Ngumpet di Yogyakarta
-
Telusuri Aliran Dana Binomo ke Bar Indra Kenz di Pantai Indah Kapuk, Penyidik akan Panggil Pengelola
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik