SuaraKalbar.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) bersama PT Freeport Indonesia baru saja menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait pengamanan objek vital nasional sesuai peraturan perundang-undangan.
"Nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen TNI dalam menggelar pengamanan objek vital nasional khususnya di PT Freeport Indonesia," ungkap Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube yang dipantau di Jakarta, Rabu.
Panglima TNI mengungkapkan secara berkala terus melakukan sejumlah perbaikan terkait pengamanan di objek vital yang dijaga.
Hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kemungkinan-kemungkinan buruk dari kelompok tertentu.
"Mereka ini, atau kelompok itu jauh lebih agresif tetapi kita juga harus lebih 'smart' dan bisa menghadapi itu," kata dia.
Oleh karena itu, beberapa titik pengamanan terus dilakukan perbaikan dan evaluasi agar dapat mendukung kinerja setiap prajurit yang bertugas khususnya pembangunan Pos di Mile 62 PT Freeport Indonesia.
Penandatanganan MOU atau nota kesepahaman tersebut merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya tentang penambahan pos pengamanan objek vital nasional di PT Freeport Indonesia.
Dalam pertemuan Panglima TNI dengan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia, Jenderal Andika juga menanyakan beberapa hal misalnya terkait fasilitas air, listrik dan lain sebagainya di pos pengamanan.
Terakhir, Panglima TNI berharap PT Freeport Indonesia bisa mempercepat penyusunan perjanjian kerja sama yang baru antara kedua instansi yang merupakan bagian dari evaluasi pengamanan objek vital nasional. Antara
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Seorang Anggota TNI AD di Kafe Tokyo Space Masih Misterius, Polisi Panggil 50 Saksi
Berita Terkait
-
Warganet Geram Lihat Warga di Jakbar Rela Antre untuk Tandatangani Petisi Dukung UU TNI Demi Sembako
-
Pemerintah Lakukan Pengamanan Kegiatan Salat Idul Fitri dan Lokasi Rawan Bencana
-
20 Persen Warga Tak Mudik, Kapolri Prediksi Bakal Ada Lonjakan Volume Kendaraan saat Hari H Lebaran
-
Intel Todong Pistol di Demo RUU TNI? ICJR: Seharusnya Tidak Boleh!
-
Represi Aparat dan Hilangnya Ruang Demokrasi: Akankah Sejarah Berulang?
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
-
FULL TIME! Yuran Fernandes Pahlawan, PSM Makassar Kalahkan CAHN FC
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Dipermak Nottingham Forest, Statistik Ruben Amorim Bersama MU Memprihatinkan
-
Partai Hidup Mati Timnas Indonesia vs China: Kalah, Branko Ivankovic Dipecat!
Terkini
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025
-
Komitmen Perluas Inklusi Keuangan, 1 Juta AgenBRILink BRI Siap Tangani Transaksi dan Pembayaran