SuaraKalbar.id - 50 saksi telah dipanggil Kepolisian Resor Kota Bandarlampung guna mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Tokyo Space, di Bandarlampung, Lampung, Minggu (15/5) tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton," ungkap Kepala Polresta Bandarlampung, Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Harianto mengatakan, polisi telah memanggil dan memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada di Tokyo Space itu.
Baca Juga: Panglima TNI Jamin Pengamanan IKN Nusantara Maksimal dengan Memanfaatkan Alutsista yang Ada
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja, InsyaAllah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan kasus ini, pihaknya melibatkan POM TNI.
“Jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung." lanjutnya.
Sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (15/5), di kafe Tokyo Space telah terjadi penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD.
Atas kejadian itu pula Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk segera menutup dan mencabut izin kafe Tokyo Space. Antara
Baca Juga: Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Berita Terkait
-
Viral Dulu, Lapor Polisi Belakangan? Pengamat: Publik Lebih Percaya Media Sosial
-
Viral! Pemotor Dikejar Polisi Dikira Begal, Pengamat: Saatnya Evaluasi SOP Pemeriksaan
-
Waspada! Begini Modus Komplotan Pencuri Perhiasan Anak yang Beraksi di Mall, 4 Wanita Diciduk
-
Dua Terpidana di AS Segera Dieksekusi Suntik Mati, Salah Satunya Pernah Siksa Bayi
-
Brutal! Pria di Kalideres Tewas Dibacok, Diduga karena Selingkuh dengan Istri Pelaku
Terpopuler
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Rusuh Lagi! Indonesia Siap-siap Sanksi FIFA, Piala Dunia 2026 Pupus?
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Lolly Kembali Main TikTok, Penampilannya Jadi Sorotan: Aura Kemiskinan Vadel Badjideh Terhempas
Pilihan
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
-
Sejarah dan Makna Tradisi Nyekar Makam Sebelum Puasa Ramadan
Terkini
-
Miris! Bayi 16 Bulan di Kalbar Dicabuli Kakeknya, Pelaku Divonis Bebas?
-
Rp1 Triliun Melayang! Terdakwa Tambang Ilegal Bebas, DPR Soroti Kejati Kalbar
-
Viral Perdebatan Orang Tua Siswa dan Guru SMK Immanuel Pontianak Terkait Warna Sepatu
-
Keji! Santriwati Dianiaya di Kamar Pengasuh Ponpes, Berkas Dilimpahkan ke Pengadilan
-
BRI Disebut Jadi Contoh yang Baik dalam Pemberdayaan UMKM