SuaraKalbar.id - 50 saksi telah dipanggil Kepolisian Resor Kota Bandarlampung guna mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Tokyo Space, di Bandarlampung, Lampung, Minggu (15/5) tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton," ungkap Kepala Polresta Bandarlampung, Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Harianto mengatakan, polisi telah memanggil dan memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada di Tokyo Space itu.
Baca Juga: Panglima TNI Jamin Pengamanan IKN Nusantara Maksimal dengan Memanfaatkan Alutsista yang Ada
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja, InsyaAllah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan kasus ini, pihaknya melibatkan POM TNI.
“Jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung." lanjutnya.
Sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (15/5), di kafe Tokyo Space telah terjadi penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD.
Atas kejadian itu pula Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk segera menutup dan mencabut izin kafe Tokyo Space. Antara
Baca Juga: Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Berita Terkait
-
Panglima TNI Jamin Pengamanan IKN Nusantara Maksimal dengan Memanfaatkan Alutsista yang Ada
-
Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
Penyebab Hepatitis Akut Masih Misterius, RSPI Minta Masyarakat Jalankan Prokes Covid-19
-
Sudah Periksa 50 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space Belum Juga Terungkap
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Semen Padang Imbang, Dua Degradasi Ditentukan di Pekan Terakhir!
-
Pantas Dipanggil ke Timnas Indonesia, Patrick Kluivert Kirim Whatsapp Ini ke Ramadhan Sananta
-
BREAKING NEWS! Kaesang Pangarep Kirim Isyarat Tinggalkan Persis Solo
-
Danantara Mau Suntik Modal ke Garuda Indonesia yang 'Tergelincir' Rugi Rp1,2 Triliun
-
5 Pilihan HP Murah RAM Besar: Kamera 50 MP ke Atas, Baterai Tahan Lama
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung