SuaraKalbar.id - 50 saksi telah dipanggil Kepolisian Resor Kota Bandarlampung guna mengungkap kasus penganiayaan yang mengakibatkan seorang anggota TNI AD meninggal dunia.
Hingga saat ini pihak kepolisian masih terus memeriksa saksi-saksi terkait kasus pembunuhan yang terjadi di kafe Tokyo Space, di Bandarlampung, Lampung, Minggu (15/5) tersebut.
"Kami masih terus melakukan penyelidikan dengan teman-teman POM TNI dan terus memeriksa secara maraton," ungkap Kepala Polresta Bandarlampung, Komisaris Besar Polisi Ino Harianto, di Bandarlampung, Rabu.
Harianto mengatakan, polisi telah memanggil dan memeriksa lebih dari 50 orang saksi dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan luka tusuk di bagian dada di Tokyo Space itu.
Baca Juga: Panglima TNI Jamin Pengamanan IKN Nusantara Maksimal dengan Memanfaatkan Alutsista yang Ada
"Lebih dari 50 orang yang sudah dipanggil menjadi saksi. Artinya kita masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi-saksi, doakan saja, InsyaAllah, dalam waktu yang tidak terlalu lama kami bisa mengungkap siapa pelaku dalam kasus tersebut," ungkapnya.
Dirinya mengungkapkan, dalam pemeriksaan kasus ini, pihaknya melibatkan POM TNI.
“Jadi bila ada satuan-satuan dari teman TNI nanti kita berikan ke mereka untuk melakukan pemeriksaan atau kita yang melakukan pemeriksaan dengan didampingi teman-teman TNI. Tapi kalau yang kami periksa masyarakat sipil maka kami sendiri yang akan memeriksa langsung." lanjutnya.
Sebelumnya sekitar pukul 02.00 WIB Minggu (15/5), di kafe Tokyo Space telah terjadi penganiayaan hingga menewaskan korbannya, Agung Adi Saputra yang merupakan anggota TNI AD.
Atas kejadian itu pula Harianto mengirimkan surat kepada Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana, untuk segera menutup dan mencabut izin kafe Tokyo Space. Antara
Baca Juga: Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
Berita Terkait
-
Panglima TNI Jamin Pengamanan IKN Nusantara Maksimal dengan Memanfaatkan Alutsista yang Ada
-
Pembunuh Calon Kakak Ipar di Bekasi Terancam Hukuman Seumur Hidup atau Mati
-
Profil Daniel Zii, Direktur DNA Pro yang Menjadi Buronan Polisi Terkait Investasi Bodong
-
Penyebab Hepatitis Akut Masih Misterius, RSPI Minta Masyarakat Jalankan Prokes Covid-19
-
Sudah Periksa 50 Orang Saksi, Kasus Pembunuhan Prajurit TNI AD di Kafe Tokyo Space Belum Juga Terungkap
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Azizah Salsha, Istri Pratama Arhan Dihujat Habis-habisan Promosi Piala Presiden 2025
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
Terkini
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji