Kedua tersangka pencurian kartu ATM berinisial ZA dan AS (berdiri kaos merah manggis dan hitam) saat ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (26/5/2022). (Suarakalbar.co.id/Istimewa)
“Setelah penyelidikan lengkap, berikut alat bukti dan keterangan saksi, maka tersangka ZA dan AS langsung kita amankan,” pungkas Wendi.
Berita Terkait
-
Pinjol Ilegal Dana Baik yang Kelola 58 Aplikasi Digulung Polisi, Bos Besarnya Ada di Luar Negeri
-
Sadis, Seorang Cucu di Sumatera Utara Tega Merampok dan Membunuh Neneknya Sendiri
-
Maling Spesialis Pembobol Perkantoran di Probolinggo Tertangkap
-
Bisnis Startup LinkAja PHK Banyak Karyawan, Penyebabnya Karena Hal Ini
-
Heboh Maling Rusak Sanggar Belajar Anak di Tembung, Buku-buku Belajar Raib Dicuri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak