Scroll untuk membaca artikel
Bella
Jum'at, 27 Mei 2022 | 18:11 WIB
Kedua tersangka pencurian kartu ATM berinisial ZA dan AS (berdiri kaos merah manggis dan hitam) saat ditangkap Tim Jatanras Satreskrim Polres Mempawah di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Kamis (26/5/2022). (Suarakalbar.co.id/Istimewa)

“Setelah penyelidikan lengkap, berikut alat bukti dan keterangan saksi, maka tersangka ZA dan AS langsung kita amankan,” pungkas Wendi.

Load More