SuaraKalbar.id - Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan mengungkapkan pihaknya akan menuntaskan secepatnya perkara penipuan investasi robot trading aplikasi DNA Pro.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menelusuri seluruh aset para tersangka untuk dikembalikan kepada masyarakat (korban).
Dalam perkara ini penyidik menetapkan 14 orang tersangka, 11 di antaranya sudah ditahan, 3 orang lainnya masih dalam pengejaran yang diduga sedang berada di luar negeri.
"Kami pun masih mengembangkan terkait para tersangka, artinya kami tidak berhenti di tersangka ini. Kami masih mengembangkan tersangka yang masih belum dijerat dengan pasal-pasal ini," ungkap Whisnu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.
Whisnu mengungkapkan pihaknya telah melakukan pemblokiran rekening sebanyak 64 rekening dengan total uang kurang lebih Rp105,5 miliar. Menyita uang tunai Rp 112,5 miliar, terdiri atas 5 miliar uang rupiah dan 200 ribu uang dolar Singapura. Penyidik juga menyita emas sebanyak 20 kilogram (kg), hotel, rumah, 14 unit mobil mewah dari berbagai merk.
"Penyitaan tersebut tidak berhenti di sini, penyidik masih bekerja sama dengan teman-teman PPATK untuk tracing aset yang ada di dalam dan di luar negeri," kata Whisnu.
Menurut Whisnu, pihaknya masih mendapatkan informasi terkait dengan uang hasil kejahatan, dan ini akan masih terus bertambah seiring dengan waktu, karena PPATK masih terus melakukan penelusuran aset baik benda bergerak maupun tidak bergerak, uang atau rekening di dalam maupun luar negeri.
"Ini kami terus berkembang mencari asetnya, dan nanti apabila karena ditahan dan adanya waktu penahanan cukup singkat, kami akan mengirimkan berkas ke pengadilan, dan apabila ditemukan kembali adanya barang-barang sitaan tentunya akan kami laporkan dan informasikan ke hakim," terang Whisnu.
Total ada 8 berkas yang disiapkan penyidik, 3 berkas perkara dengan 4 tersangka telah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. Senin (30/5) bakal segera dilimpahkan 4 berkas dengan 7 tersangka.
Baca Juga: Kasus Investasi Bodong Menjerat Egga Ayu Segera Disidangkan
"Tentunya kami akan bergerak terus untuk melengkapi pemberkasannya, nanti dalam waktu cepat kami akan selesaikan dan tentunya ingat bahwa Polri masih melakukan tracing aset tidak stop di sini aja," katanya.
Diduga para tersangka penipuan investasi robot trading DNA Pro menyembunyikan aset hasil kejahatannya ke Kepulauan Virgin (Virgin Islands).
Hingga saat ini total 3.621 korban telah melapor ke Bareskrim. Dari jumlah tersebut, penyidik menaksir kerugian para korban mencapai Rp551,7 miliar.
Whisnu mengungkapkan, skema bisnis dan robot trading yang dijalankan para tersangka manipulatif. Kemudian, tidak memiliki izin atau tidak terdaftar di Kementerian Perdagangan.
Dirinya menyebut, DNA Pro sebagai perusahaan penyedia jasa robot trading ilegal tidak menampilkan grafik dan sistem trading yang sesuai. Sehingga, setiap transaksi yang dilakukan para member (anggota) tidak benar.
"Kami harapkan uang barang bukti tersebut atau data-data penyitaan ini nantinya dapat diputus oleh pengadilan dan dapat dikembalikan kepada para korban, ini yang penting buat kami bagaimana mencari sebanyak-banyaknya barang bukti dan akan kembalikan semuanya kepada para korban," kata Whisnu menambahkan.
Dari 14 tersangka, ada 11 tersangka yang sudah ditahan, yakni Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
Sementara itu, Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe meminta maaf atas kasus dugaan penipuan investasi yang dilakukan oleh aplikasi robot trading yang dirintis oleh perusahaannya tersebut.
Dirinya pun mengakui bahwa penipuan tersebut telah merugikan banyak masyarakat, termasuk member-member lainnya yang bergabung dengan aplikasi tersebut.
Menurutnya, aplikasi DNA Pro awalnya beroperasi dengan baik, tapi dalam perkembangan pesat dan ketidaksiapan sistem maka terjadi skema piramida.
"Ya harus diakui juga bahwa DNA Pro perusahaan yang saya bangun, jadi memang skema piramida itu terjadi, dan skema piramida itu terjadi uang-nya memang balik ke member ke member lagi," kata Daniel.
Berita Terkait
-
Beda THR Ameena dari Ashanty vs Geni Faruk, Hampir Jadi Korban 'Investasi Bodong' Atta Halilintar
-
IHSG Tetap Melemah Jelang Penutupan Sesi I, Potensi Bakal Trading Halt Lagi?
-
Kebijakan Buyback Saham Tanpa RUPS: Dongkrak Kepercayaan Investor, Efek Jangka Pendek?
-
Presiden Prabowo Berencana Bertemu Pelaku Pasar Buntut IHSG Anjlok
-
Tak Ada Arahan Khusus dari Prabowo soal IHSG Anjlok
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan
-
10 Tempat Wisata Alam Terbaik di Kalimantan Barat yang Wajib Dikunjungi