SuaraKalbar.id - Anggrita Putri Khaleda (23), bos arisan daring @ARISANLOVE terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran diduga menipu belasan korbannya hingga mencapai miliaran rupiah.
"Dari 13 pelapor kerugiannya mencapai Rp1,1 miliar," ungkap Kasubdit Siber Polda Jatim AKBP Wildan Albert saat merilis kasus tersebut di Mapolda Jatim di Surabaya, Selasa.
Saat ini, Anggrita pun telah diamankan Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Timur untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Berdasarkan hasil penyidikan, arisan daring itu sudah berjalan sejak 2019 dan Anggrita mempunyai 150 member atau anggota yang berhasil digaet melalui media sosial Instagram. Kemudian, anggota yang mengikuti arisan itu dimasukkan ke grup WhatsApp.
Baca Juga: Tertipu Modus Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Rugi hingga Rp378 Juta
AKBP Wildan melanjutkan, tersangka mengimingi-imingi anggotanya dengan keuntungan mencapai 50 persen dari nominal uang yang disetorkan.
"Ada tiga sistem yakni reguler, 'duos' (investasi) dan simpan pinjam. Misalnya, duos Rp10 juta bisa menjadi Rp15 juta," ucap Wildan.
Ketika anggota baru bergabung, profit yang dijanjikan memang terealisasi, namun seiring berjalan-nya waktu, janji-janji itu tidak ditepati. Bahkan, saldo yang disetor tak bisa ditarik oleh anggota.
Hingga saat ini, polisi masih mengembangkan kasus tersebut, sebab tidak menutup kemungkinan masih ada korban lain yang belum melapor.
"Hasil pemeriksaan awal itu digunakan untuk kebutuhan sehari-hari. Bagi yang merasa jadi korbannya, silakan melaporkan ke Polda Jatim," ungkap dia.
Baca Juga: Penipuan Minyak Goreng Murah, Warga Pulogadung Rugi Rp 378 Juta
Tak itu saja, pihak kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait adanya informasi yang menyebut bahwa uang hasil penipuan itu telah dibelikan beberapa aset tanah dan properti oleh tersangka.
Atas perbuatannya, Anggrita dijerat Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman enam tahun penjara. Antara
Berita Terkait
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Dana Pinjol KoinWorks Rp365 Miliar Dibawa Kabur Borrower, Investor Resah
-
Angelina Sondakh Ogah Telepon Reza Artamevia usai Diduga Terjerat Penipuan Berlian: Berat Banget...
-
Menkomdigi Ungkap Perempuan Adalah Korban Penipuan dan Pornografi Terbanyak di Medsos
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas
-
Bocah 6 Tahun Ditemukan Tewas di Parit Kubu Raya, Diduga Tenggelam Karena Tidak Bisa Berenang
-
Jual Pacar via MiChat, Pria di Singkawang Ditangkap Polisi