SuaraKalbar.id - Seorang pencuri sepeda motor di wilayah Kapuas Hulu tidak dituntut hukum dan dimaafkan oleh korban.
Sehingga, Polres Kapuas Hulu Kalimantan Barat menerapkan restorative justice terhadap penanganan kasus pencurian sepeda motor (curanmor) tersebut dengan alasan kemanusiaan.
Restorative justice sendiri adalah penyelesaian suatu perkara antara pelaku dan korban, tanpa adanya tuntutan hukum dari korban.
"Pelaku mencuri motor karena tidak ada biaya pulang ke Jawa dengan alasan kemanusiaan maka korban memaafkan pelaku, sehingga dalam kasus itu kami terapkan restorative justice," ungkap Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Siregar, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Baca Juga: Seorang Oknum Dokter di Kapuas Hulu Terjerat Kasus Narkoba, Terancam Hukuman Seumur Hidup
France mengungkapkan, berdasarkan pengakuan pelaku yang berinisial RDS, terpaksa melakukan pencurian sepeda motor, karena tidak ada biaya pulang ke pulau Jawa.
France mengatakan, pelaku melakukan aksinya di Dusun Melancau Desa Sungai Mawang Kecamatan Puring Kencana.
Saat itu pemilik sepeda motor pergi berburu dan sepeda motor jenis Honda Verza milik korban di parkir di tepi jalan bersama sepeda motor lainnya kawan korban di sekitar tempat berburu.
"Sepeda motor itu di parkir di tepi jalan, sedangkan pemilik sepeda motor bersama rekannya masuk ke dalam hutan, saat kembali ke jalan, korban bersama rekan lainnya melihat sepeda motor korban tidak ada, setelah dipastikan hilang, korban langsung melapor ke Polsek Puring Kencana," kata France.
Mendapati laporan tersebut petugas kepolisian Polsek Puring Kencana segera memburu pelaku dan berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang dicurinya.
Baca Juga: 5 Pelaku Curanmor Ditangkap, 7 Unit Sepeda Motor Disita
"Pelaku kemudian diamankan ke Polres Kapuas Hulu dan atas permintaan korban pelaku dimaafkan, karena merasa kasihan rasa kemanusiaan, karena korban tidak ada biaya mau pulang ke Jawa dan tidak memiliki sanak saudara," kata dia.
Berita Terkait
-
Usai Identifikasi, 11 Jenazah Korban Serangan TPNPB-OPM Diserahkan ke Keluarga, Ini Daftar Namanya
-
Respons Kasus Serangan TNPB-OPM di Yakuhimo, Komisi I DPR Segera Panggil TNI
-
Sempat Disandera OPM 2 Hari, Kepala Dusun Muara Kum dan Istri Berhasil Dievakuasi Pakai Helikopter
-
Masih Upayakan Evakuasi 7 Jasad Korban Penyerangan OPM di Yahukimo, Polri: Situasi Sangat Menantang!
-
Hasil Visum Ungkap Kondisi 2 Jenazah Korban OPM di Yahukimo, Begini Kondisinya
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
-
'Di Udara' Efek Rumah Kaca: Seruan Perjuangan yang Tidak Akan Pernah Mati
-
Terus Pecah Rekor! Harga Emas Antam 1 Gram Kini Dibanderol Rp1.975.000
-
Gaikindo Peringatkan Prabowo soal TKDN: Kita Tak Ingin Industri Otomotif Indonesia Ambruk!
Terkini
-
Raih Euromoney Private Banking Awards 2025, BRI Terapkan Strategi Investasi Adaptif
-
Ibu Tiri Divonis 20 Tahun Penjara Atas Kematian Nizam: Keluarga Kecewa!
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI