SuaraKalbar.id - Johnny Depp dinyatakan menang dalam persidangan defamasi melawan Amber Heard.
Bintang "Pirates of the Caribbean" itu bahkkan hampir menang total dalam persidangan enam pekan yang menguak hubungan kedua aktor yang berakhir pahit itu.
Dalam keputusan sidan tersebut, juri memutuskan Depp harus mendapatkan ganti rugi dari Heard sebesar 15 juta dolar AS, sementara Depp harus membayar ganti rugi kepada Heard senilai 2 juta dolar AS.
Sebelumnya, dikethui Johnny Depp menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS.
Baca Juga: 5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
Depp mengatakan sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.
Tak tinggal diam dengan tuntutan Depp, Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong.
Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.
"Para juri mengembalikan hidup saya. Saya sangat bersyukur," ungkap Depp yang menonton hasil vonis dari Inggris, dalam keterangan resmi.
"Yang terbaik akan datang dan babak baru akhirnya dimulai," katanya lagi, menambahkan dengan kalimat dalam bahasa latin "Veritas numquam perit. Kebenaran takkan mati."
Baca Juga: Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
Heard, yang duduk di antara dua pengacara, terlihat kecewa ketika vonis dibacakan.
Berita Terkait
-
5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
-
Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
-
Johnny Depp Menang Lawan Amber Heard di Kasus Pencemaran Nama Baik
-
5 Fakta Kemenangan Johnny Depp Atas Amber Heard, Dua-duanya Sama-Sama Bersalah
-
Bams Eks Samsons Sebut Penyebab Perceraiannya Berkaitan Dengan Ayah Tirinya
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Murah Tipe SUV Mei 2025: Harga Setara Motor, Pajak Murah, Perawatan Mudah
- 10 Mobil Bekas di Bawah Rp100 Jutaan: Kabin Lapang, Keluaran Tahun Tinggi
- Ogah Ikut Demo Besar-besaran Ojol di Jakarta 20 Mei, KBDJ: Kami Tetap Narik Cari Rezeki!
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung