Dalam pernyataan, Heard mengungkapkan dia sangat kecewa atas hasil persidangan.
"Saya sedih karena segunung barang bukti masih belum cukup untuk menghadapi kuasa dan pengaruh besar dari mantan suamiku." katanya.
"Saya lebih kecewa atas arti putusan ini untuk perempuan lain. Ini kemunduran." tambahnya.
Para juri setuju dengan semua klaim defamasi dari Depp, yang mengutip bagian dari artikel bertulis: "I spoke up against sexual violence - and faced our culture’s wrath. That has to change."
Baca Juga: 5 Fakta Unik Kasus Johnny Depp dan Amber Heard, Begini Nasib Peran Ikonik Jack Sparrow
Juri menolak dua dari tiga tuntutan balik Heard. Mereka menyimpulkan, namanya dicemarkan ketika pengacara Depp mengungkapkan kepada media bahwa Heard sengaja merusak properti untuk ditunjukkan kepada polisi setelah dugaan perkelahian.
"Amber dan teman-temannya menumpahkan anggur dan merusak tempat itu, menyampaikan cerita mereka di bawah arahan pengacara dan publisis," tulis pernyataan saat itu.
Selama enam pekan persidangan, pengacara Heard menegaskan kliennya berkata yang sebenarnya dan dilindungi oleh kebebasan berpendapat di bawah Amandemen Pertama Konstitusi AS.
Keduanya bertemu saat syuting film "The Rum Diary" pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.
Sejumlah penonton dan pendukung Depp menunggu di luar gedung persidangan, seorang pria mengenakan topi bajak laut "Jack Sparrow" dan seorang perempuan membawa tulisan: "Apapun yang terjadi hari ini, Johnny, kau pemenangnya!!! Dan seisi dunia tahu KEBENARANNYA!!!"
Baca Juga: Penampakan Kapal Bajak Laut Jack Sparrow Berlabuh di Sidang Terakhir Johnny Depp vs Amber Heard
Saksi mata yang memberikan testimoni di persidangan meliputi pengawal, eksekutif Hollywood, pakar industri hiburan, dokter, teman dan kelaurga.
Berita Terkait
-
Bangkit dari Perceraian, Sherina Munaf Temukan Ketenangan di Pelukan Keluarga Saat Lebaran
-
Mulai Ikhlas Diceraikan Baim Wong, Paula Verhoeven Akui Sekarang Lebih Tenang
-
RUU KUHAP Usulkan Larangan Liputan Langsung Sidang: Ancaman Bagi Kebebasan Pers!
-
Tingginya Perceraian di Cirebon, Menteri Arifah Khawatirkan Luka Sosial bagi Perempuan dan Anak
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025