SuaraKalbar.id - TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan kokain seberat 179 kilogram senilai sekitar Rp1,25 triliun yang ditemukan di perairan sekitar Pelabuhan Merak.
Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mesin incinerator di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis.
"TNI AL beserta para pejabat terkait, di antaranya hadir perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan rekan pers akan melaksanakan dan menyaksikan pemusnahan barang temuan berupa narkotika jenis kokain (179 kilogram) ini," ungkap Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan di Lapangan Koarmada I, Jakarta, Kamis.
Dirinya mengungkapkan kokain tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika yang dilakukan TNI AL di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.
Kokain tersebut ditemukan TNI AL yang melaksanakan patroli keamanan laut menggunakan Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang unsur Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I mengidentifikasi empat benda mencurigakan di perairan Selat Sunda pada tanggal 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.
Benda-benda tersebut terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak.
Mendapati temuan tersebut, anggota Lanal Banten kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sehingga diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.
Berdasarkan penimbangan yang dilakukan BNN Provinsi Banten bersama TNI AL, diketahui kokain tersebut seberat 179 kilogram dengan asumsi harga berkisar Rp5-Rp7 juta per gram sehingga ditotalkan senilai Rp1,25 triliun.
"Berikutnya, Koarmada I berkoordinasi dengan Kantor BPOM DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan di Laboratorium BPOM. Setelahnya, diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih dengan kode K22-O-01 mengandung kokain," katanya.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Dengan Modus Penyelundupan Narkoba di Laut, TNI AL Perketat Pengawasan
Lalu, untuk mendapatkan kepastian hukum, Agung menyampaikan pihaknya mengajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) agar barang temuan itu mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan.
"Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Agung pun mengungkapkan bahwa TNI AL akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Tak Ingin Kecolongan Dengan Modus Penyelundupan Narkoba di Laut, TNI AL Perketat Pengawasan
-
BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser
-
Terungkap! Ini Identitas Mayat Terbungkus Karung di Legok Tangerang, Ternyata Korban Perampokan
-
Terpopuler: Rara Pawang Hujan Bisa Dipolisikan Gegara Ramal Eril, Demi Konten Remaja Setop Truk di Karawaci Tangerang
-
Bakar Ladang Ganja Seluas 5 Hektare di Aceh, Begini Pesan BNN ke Masyarakat yang Masih Tanam Ganja
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
BRI Peduli Nyepi 2026: 2 Desa di Bali Terima 2.000 Paket Sembako
-
Pedagang Pakaian di Simeulue Sepi Pembeli Jelang Lebaran 2026, Daya Beli Masyarakat Menurun
-
Lonjakan Perdagangan Ternak di Pasar Hewan Aceh Besar Jelang Tradisi Meugang Lebaran 2026
-
6 Sopir Travel Terindikasi Positif Narkoba
-
Sekretaris dan Bendahara Bawaslu Pegunungan Arfak Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah