Scroll untuk membaca artikel
Bella
Kamis, 02 Juni 2022 | 13:24 WIB
Suasana pemusnahan barang temuan narkotika jenis kokain seberat 179 kilogram yang diperkirakan senilai Rp1,25 triliun menggunakan mesin incinerator oleh TNI Angkatan Laut (AL) melaksanakan di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis (2/6/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.

"Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan," kata dia.

Sebagai tindak lanjut, Agung pun mengungkapkan bahwa TNI AL akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut. Antara

Load More