SuaraKalbar.id - TNI Angkatan Laut (AL) memusnahkan kokain seberat 179 kilogram senilai sekitar Rp1,25 triliun yang ditemukan di perairan sekitar Pelabuhan Merak.
Pemusnahan tersebut dilakukan menggunakan mesin incinerator di Lapangan Komando Armada (Koarmada) I, Jakarta, Kamis.
"TNI AL beserta para pejabat terkait, di antaranya hadir perwakilan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, dan rekan pers akan melaksanakan dan menyaksikan pemusnahan barang temuan berupa narkotika jenis kokain (179 kilogram) ini," ungkap Panglima Koarmada (Pangkoarmada) RI Laksamana Madya (Laksdya) TNI Agung Prasetiawan di Lapangan Koarmada I, Jakarta, Kamis.
Dirinya mengungkapkan kokain tersebut merupakan hasil penggagalan penyelundupan narkotika yang dilakukan TNI AL di sekitar Pelabuhan Merak, Banten.
Baca Juga: Tak Ingin Kecolongan Dengan Modus Penyelundupan Narkoba di Laut, TNI AL Perketat Pengawasan
Kokain tersebut ditemukan TNI AL yang melaksanakan patroli keamanan laut menggunakan Kapal Patroli TNI AL (KAL) Sanghiang unsur Kapal Patroli Pangkalan TNI AL (Lanal) Banten jajaran Koarmada I mengidentifikasi empat benda mencurigakan di perairan Selat Sunda pada tanggal 8 Mei 2022 pukul 12.30 WIB.
Benda-benda tersebut terbungkus plastik mengapung di perairan sekitar Pelabuhan Merak.
Mendapati temuan tersebut, anggota Lanal Banten kemudian berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten sehingga diketahui bahwa benda mencurigakan tersebut merupakan narkotika jenis kokain.
Berdasarkan penimbangan yang dilakukan BNN Provinsi Banten bersama TNI AL, diketahui kokain tersebut seberat 179 kilogram dengan asumsi harga berkisar Rp5-Rp7 juta per gram sehingga ditotalkan senilai Rp1,25 triliun.
"Berikutnya, Koarmada I berkoordinasi dengan Kantor BPOM DKI Jakarta untuk melakukan pengecekan di Laboratorium BPOM. Setelahnya, diperoleh hasil yang menyatakan bahwa sampel berupa serbuk putih dengan kode K22-O-01 mengandung kokain," katanya.
Baca Juga: BNN Musnahkan 5 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Kawasan Hutan Lindung Pegunungan Leuser
Lalu, untuk mendapatkan kepastian hukum, Agung menyampaikan pihaknya mengajukan kepada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat (Jakpus) agar barang temuan itu mendapatkan penetapan penyitaan dan pemusnahan.
"Sesuai dengan penetapan dari PN Jakpus, Nomor 450/PEN/PID/2022/PN.JKT.PST tanggal 19 Mei 2022, narkotika seberat 179 kilogram ditetapkan disita dan dimusnahkan," kata dia.
Sebagai tindak lanjut, Agung pun mengungkapkan bahwa TNI AL akan melakukan pendalaman bersama beberapa instansi terkait untuk mengetahui pemilik kokain tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Oknum Prajurit Bunuh Jurnalis Juwita di Kalsel, TNI AL Minta Maaf ke Keluarga Korban
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
KSAL Pastikan Peradilan Militer Oknum TNI AL yang Bunuh Jurnalis Juwita Akan Transparan
-
Bakamla Evakuasi 12 ABK Kapal Motor Mutiara Ferindo 2 yang Terbakar di Perairan Banten
-
Pantai Anyer dan Carita Dipenuhi Pengunjung, Intip 5 Rekomendasi Pantai Indah Lainnya di Banten
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Desa Wunut Bagikan THR dan Jaminan Sosial, Bukti Nyata Inovasi Desa Berkat Program BRI
-
Panduan Jelajah Bukit Kelam: Destinasi Wisata di Sintang yang Menakjubkan
-
Mengenal Tradisi Gawai Dayak: Tempat Liburan Sekaligus Menyelami Budaya Lokal
-
Rute Perjalanan Darat dari Pontianak ke Kapuas Hulu: Apa yang Perlu Kamu Siapkan?
-
Kuliner Khas Kalimantan Barat: 7 Makanan yang Wajib Dicoba Saat Liburan