SuaraKalbar.id - Enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan berhasil diringkus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
"Hari ini kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro di Pontianak, Kamis.
Dirinya mengatakan, keenam pelaku pencurian itu, ditangkap di dua TKP (tempat kejadian perkara), dan kini keenam pelaku tersebut, sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau, satu lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya," katanya.
Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban maskapai penerbangan tersebut, yakni dengan cara menusuk ritsleting milik koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Aman Guntoro mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman. Antara
Berita Terkait
-
Diduga Pakai Hipnotis, WNA Tertangkap Kamera CCTV Curi Uang di Restoran Pasuruan
-
6 Pencuri Barang Penumpang Pesawat Dibekuk, Koper dan Boarding Pass Jadi Barang Bukti
-
Strategi Maling Motor, Masuk Gerbang Rumah Jalan Pincang Ketahuan Langsung Ngibrit Lari
-
Gasak Laptop Korban dalam Waktu 15 Menit, Pria Asal Surakarta Dicokok Polisi di Sleman
-
Universitas Tanjungpura Berduka, Guru Besar Fakultas Hukum Profesor Slamet Rahardjo Berpulang
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan