SuaraKalbar.id - Enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan berhasil diringkus Kepolisian Daerah Kalimantan Barat.
"Hari ini kami menangkap enam pelaku pencurian barang bagasi milik penumpang sebuah maskapai penerbangan," ungkap Direktur Reskrimum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro di Pontianak, Kamis.
Dirinya mengatakan, keenam pelaku pencurian itu, ditangkap di dua TKP (tempat kejadian perkara), dan kini keenam pelaku tersebut, sudah ditingkatkan menjadi tersangka.
"Adapun barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu buah gelang, satu koper berwarna abu-abu warna hijau, satu lembar Boarding Pass Lion Air JT. 725, serta barang bukti lainnya," katanya.
Modus operandi para tersangka dalam melakukan pencurian barang milik korban maskapai penerbangan tersebut, yakni dengan cara menusuk ritsleting milik koper korban dan mengambil barang berharga di dalamnya.
Para tersangka diancam Pasal 363 KUHP Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun kurungan penjara.
Dalam kesempatan itu, Kombes Pol Aman Guntoro mengimbau kepada masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan pesawat, agar membawa barang berharga dengan membawa masuk ke dalam kabin pesawat, dan jangan di simpan di dalam bagasi agar barang berharga tersebut tetap aman. Antara
Berita Terkait
-
Diduga Pakai Hipnotis, WNA Tertangkap Kamera CCTV Curi Uang di Restoran Pasuruan
-
6 Pencuri Barang Penumpang Pesawat Dibekuk, Koper dan Boarding Pass Jadi Barang Bukti
-
Strategi Maling Motor, Masuk Gerbang Rumah Jalan Pincang Ketahuan Langsung Ngibrit Lari
-
Gasak Laptop Korban dalam Waktu 15 Menit, Pria Asal Surakarta Dicokok Polisi di Sleman
-
Universitas Tanjungpura Berduka, Guru Besar Fakultas Hukum Profesor Slamet Rahardjo Berpulang
Terpopuler
- Lipstik Warna Apa yang Cocok di Usia 50-an? Ini 5 Pilihan agar Terlihat Fresh dan Lebih Muda
- 5 Rekomendasi Sampo Kemiri Penghitam Rambut dan Penghilang Uban, Mulai Rp10 Ribuan
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 5 Cat Rambut yang Tahan Lama untuk Tutupi Uban, Harga Mulai Rp17 Ribuan
Pilihan
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
-
Duduk Perkara Ribut Diego Simeone dengan Vinicius Jr di Laga Derby Madrid
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
Terkini
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu
-
OJK Hentikan 2.263 Entitas Pinjaman Online Ilegal
-
4 Cushion Lokal dengan Hasil Setara Foundation Cair Mahal, Praktis dan Ramah di Kantong
-
OJK Terbitkan Aturan Teknologi Informasi Perkuat Keamanan Digital BPR dan BPR Syariah