SuaraKalbar.id - Dua oknum anggota Kepolisian Daerah Istimewa berinisial AR dan LV, yang diduga harus berurusan dengan proses hukum karena diduga terlibat kasus penganiayaan.
Dugaan kasus penganiayaan tersebut dilakukan terhadap seorang pria bernama Bryan Yoga Kusuma di Cafe Holywings Jogja di Jalan Magelang km 5,8, Kabupaten Sleman, pada Sabtu (4/6).
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Komisaris Besar Polisi Yuliyanto, di Yogyakarta, Minggu, mengungkapkan, dua anggota berinisial AR dan LV sehari-hari bertugas di Satreskrim Polres Sleman.
"Kepala Polda DIY sudah memerintahkan kepada kepala Bidang Propam untuk memproses hukum sesuai dengan kesalahannya kepada anggota yang melanggar," kata dia.
Yuliyanto mengungkapkan, dalam waktu dekat dua anggota yang diduga terlibat tersebut akan menjalani sidang pelanggaran Kode Etik Profesi Polri.
"Disimpulkan sementara bahwa ada pelanggaran yang dilakukan oleh dua orang anggota," kata dia.
Menurut dia, Subdit Pengamanan Internal Polda DIY akan memeriksa 17 orang saksi yang diduga mengetahui peristiwa yang terjadi pada Sabtu dini hari (4/6) itu.
Yulianto mengungkapkan, ke-17 saksi itu terdiri dari empat warga sipil serta 13 polisi.
"13 anggota Polri ini adalah personel yang sedang bertugas piket (berada di kantor) pada hari itu," kata dia.
Baca Juga: Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
Setelah memeriksa para saksi, kata Yuliyanto, polisi akan melakukan gelar terhadap perkara itu.
Sebelumnya, Kepala Polres Sleman, AKBP Achmad Imam Rifai, mengungkapkan, berdasarkan keterangan dua orang saksi, kasus yang terjadi pada Sabtu (4/6) pukul 01.30 WIB itu dipicu adu mulut antara Kusuma dengan pengunjung Cafe Holywings Jogja, yang berujung perkelahian.
Mengetahui kejadian itu, petugas keamanan kafe kemudian membawa Kusuma ke Polres Sleman.
Ia kemudian dibawa ke Piket Reskrim Polres Sleman bersama dengan saksi.
"Saat diamankan korban melarikan diri ke arah keluar Polres Sleman dan sempat tertabrak mobil yang berlalu-lalang," ungkap Rifai.
Dirinya juga mengatakan, Propam Polda DIY telah memeriksa atas kasus dugaan pemukulan terhadap korban oleh oknum polisi.
Berita Terkait
-
Pria yang Dilempar Polisi dari Atas Truk Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polres Rokan Hulu
-
Pulang Pakai Jasa Ojol, Perempuan di Sleman Ini Mengaku Jadi Korban Pelecehan Seksual
-
Bryan Yoga Kusuma Dikeroyok di Holywings Jogja, Polda DIY Sebut Dua Anggotanya Lakukan Pelanggaran
-
Kepala Sekolah Dilaporkan Aniaya Guru di Kupang Hanya Karena Berbeda Pendapat Saat Rapat
-
Tiket Naik ke Candi Borobudur Bagi Pelajar Tetap Rp750 Ribu Jika Melakukan Reservasi Perorangan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
-
Klaim Pakai Teknologi Canggih, Properti PIK2 Milik Aguan Banjir
Terkini
-
Waspada! BMKG Rilis Prakiraan Cuaca untuk Sintang dan Sekadau Sepekan
-
Dinkes Kalbar Tingkatkan Kewaspadaan Superflu, Masyarakat Diminta Tetap Waspada Tanpa Panik
-
6 Imigran Gelap Asal Afghanistan dan Afrika Diamankan di Lombok, Ini Perkaranya
-
Kolaborasi PUBG Mobile dan Peaky Blinders Hadirkan Thomas Shelby
-
Gotong Royong Petugas Gabungan Bersihkan Rumah Warga dan Gereja Pascabanjir Sekadau Hulu