SuaraKalbar.id - Seorang pemuda berinisial AFT (21) membuat laporan palsu dengan mengaku sebagai korban kasus begal di Jalan Sapan Sumbersari, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengungkapan pihaknya menerima laporan dari AFT pada 4 Juni 2022 yang mengaku menjadi korban begal pada 2 Juni 2022.
Saat melapor, menurutnya AFT mengaku kehilangan satu unit motor, ponsel, dan dompetnya, akibat aksi begal.
"AFT mengaku mengalami kekerasan dengan cara diinjak, jadi mengaku motornya dipepet jatuh terus diinjak dadanya, motor diambil," ungkap Kusworo di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Namun setelah laporan tersebut didalami, penyidik menemukan kejanggalan dalam kasus tersebut. Karena saat diperiksa polisi, AFT mengaku dianiaya di lokasi pembegalan, namun mengalami pingsan ketika di rumah.
Meski janggal, polisi tetap menelusuri keberadaan motor milik AFT yang disebut dibegal.
Setelah ditelusuri, akhirnya polisi menemukan petunjuk jika motor yang hilang itu justru berada di pegadaian.
"Sehingga dicek nomor polisi motor korban dengan motor yang ada di pegadaian, ternyata sama. Dari pihak gadai mengatakan bahwa yang bersangkutan yang menggadai," ungkap Kusworo.
Setelah adanya petunjuk tersebut, penyidik menyimpulkan jika laporan aksi pembegalan dari AFT itu merupakan laporan palsu.
Baca Juga: Jembatan Penyebrangan Warga di Bandung Roboh Tergerus Arus Sungai Ciwidey
"Korban yang mengaku dibegal, kehilangan motor, dompet, dan ponsel, faktanya bukan dibegal tapi digadai, dan dompet, ponsel itu dititipkan di temannya," ungkapnya.
Sehingga, penyelidikan kasus pembegalan itu dinyatakan berhenti atau batal demi hukum setelah diterbitkan SP3 (surat perintah pemberhentian penyidikan).
Akibatnya, polisi kemudian merubah status AFT yang sebelumnya sebagai korban, menjadi tersangka kasus laporan palsu.
Kusworo menerangkan, AFT membuat laporan palsu itu karena motif ingin mendapatkan uang secara cepat. Namun setelah menggadaikan motornya, AFT menurutnya takut dimarahi orang tuanya sehingga mengaku menjadi korban begal.
"Motifnya untuk membayar hutang judi online, yang bersangkutan kalah judi online sebesar Rp4 juta motor digadai Rp5 juta," ungkap Kusworo.
Akibat aksi pembuatan laporan palsu, AFT dijerat dengan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara satu tahun empat bulan. Antara
Berita Terkait
-
Jembatan Penyebrangan Warga di Bandung Roboh Tergerus Arus Sungai Ciwidey
-
Anak Ketum Pemuda Bravo 5 Aniaya Putra Politisi PDIP, PBL: Kami Tak Mentolerir Kekerasan
-
Kasus Penganiayaan Putra Politisi PDIP Vs Ketua Pemuda Pejuang Bravo Lima Tak Ada Upaya Damai
-
Justin Acungkan Jari Tengah ke Ketum Pemuda Bravo 5, Politisi PDIP Sebut Anaknya Jengkel karena Mobil Barunya Dipepet
-
Perpustakaan Bung Karno di Gedung Indonesia Menggugat Bandung
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap