SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang terus melakukan pengusutan terkait kasus penganiayaan Uti Farras Difta yang sering dipanggil Adif, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan para saksi, visum dan kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Sejak dilaporkan sejak sekira dua Pekan lalu, kasus tersebut hingga kini terus berjalan," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin di Ketapang, Senin.
Yasin mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima hingga enam saksi. Serta terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan.
"Kemudian untuk hasil visum sudah keluar, hasilnya memang ada seperti memar berkas cakar itu di leher korban," katanya.
Yasin menekankan saat ini serangkaian pemeriksaan tersebut memang sudah rampung. Namun pihaknya masih membuka jalur mediasi untuk kedua belah pihak.
"Jadi sebelum penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak yang bersangkutan. Kita ketemukan terlebih dahulu untuk dimediasi. Kalau tidak ada jalan temu, maka penegakan hukum menjadi jalan terakhir," ujar Yasin.
Menurutnya, jika penegakan hukum yang ditempuh dan pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Maka pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Hukumannya paling lama dua tahun delapan bulan penjara," tegas Yasin.
Sebelumnya telah diberitakan terkait kasus penganiayaan anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang ini. Korban dianiayaan pelaku berinisial DI di area salah satu hotel di Ketapang pada Minggu dua pekan lalu. Antara
Berita Terkait
-
Jakarta Punya Aturan Baru: Pembangunan 30 Tahun ke Depan Tak Boleh Rusak Lingkungan
-
Korban Tolak RJ, Sidang Kasus Pengeroyokan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Berlanjut
-
Tiga Pria NTT Ditangkap Usai Bakar Burung Hantu Hidup-hidup, Alasannya Bikin Elus Dada
-
DPRD DKI Soroti Izin Penjualan Miras di Festival Musik, Buntut Kasus Viral The Sounds Project
-
Hiburan Jakarta Harus Berbudaya! DPRD DKI Kecam Keras Agama Jadi Gimmick Jualan Miras
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal
-
Karhutla Ganggu Kualitas Udara, 934 Kasus ISPA Tercatat di Kayong Utara
-
BRI Sambut Positif Penempatan Dana SAL, Fokus Dorong Pembiayaan UMKM
-
BRI Catat Setoran Pajak Rp8,1 Triliun pada Kuartal I 2026, Pengamat Soroti Peran Danantara