SuaraKalbar.id - Kepolisian Resor (Polres) Ketapang terus melakukan pengusutan terkait kasus penganiayaan Uti Farras Difta yang sering dipanggil Adif, anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang Uti Royden Top.
Hingga saat ini, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan para saksi, visum dan kamera pengawas atau CCTV di lokasi kejadian.
"Sejak dilaporkan sejak sekira dua Pekan lalu, kasus tersebut hingga kini terus berjalan," ungkap Kapolres Ketapang, AKBP Yani Permana SIK MH melalui Kasat Reskrim Polres Ketapang, AKP M Yasin di Ketapang, Senin.
Yasin mengatakan, pihaknya sudah memanggil lima hingga enam saksi. Serta terlapor juga sudah dilakukan pemeriksaan dan diambil keterangan.
"Kemudian untuk hasil visum sudah keluar, hasilnya memang ada seperti memar berkas cakar itu di leher korban," katanya.
Yasin menekankan saat ini serangkaian pemeriksaan tersebut memang sudah rampung. Namun pihaknya masih membuka jalur mediasi untuk kedua belah pihak.
"Jadi sebelum penyelidikan dilanjutkan ke penyidikan, dalam waktu dekat kita akan memanggil pihak yang bersangkutan. Kita ketemukan terlebih dahulu untuk dimediasi. Kalau tidak ada jalan temu, maka penegakan hukum menjadi jalan terakhir," ujar Yasin.
Menurutnya, jika penegakan hukum yang ditempuh dan pelaku terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan. Maka pelaku dapat dijerat dengan pasal 351 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). "Hukumannya paling lama dua tahun delapan bulan penjara," tegas Yasin.
Sebelumnya telah diberitakan terkait kasus penganiayaan anak Ketua Komisi II DPRD Ketapang ini. Korban dianiayaan pelaku berinisial DI di area salah satu hotel di Ketapang pada Minggu dua pekan lalu. Antara
Berita Terkait
-
Siapa Istri Wahyudin Moridu? Anggota DPRD yang Viral Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Wahyudin Moridu dari Partai Apa? Anggota DPRD Viral Ngaku Mau 'Rampok Uang Negara'
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Wacana 'Go Public' PAM Jaya Bikin DPRD DKI Terbelah, Basri Baco: Ini Dinamika, Normal
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Pemberdayaan BRI Buktikan UMKM Jahit Rumahan Mampu Tembus Pasar Internasional
-
Kompak! Puluhan Analis Rekomendasikan Beli Saham BBRI
-
Hingga Agustus 2025, BRI Salurkan KUR Rp114,28 Triliun
-
BRI Dukung Pertumbuhan UMKM lewat Penempatan Dana Pemerintah Rp55 Triliun
-
Mendagri Tito Ajak Warga Siskamling, Publik: yang Maling Uang Rakyat kan Pejabat Negara