SuaraKalbar.id - Kasubdit Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur, AKBP Achmad Taufiqurrahman mengungkapkan, belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (9/6).
"Mereka akan diperiksa secara marathon," ungkap perwira menengah Polri tersebut.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud menyampaikan bahwa ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa. Sedangkan, dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6).
Lebih lanjut, dirinya mengungkapkan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.
Baca Juga: Pimpinan Khilafatul Muslimin Surabaya: Kalau Kami Salah, Buktikan Kesalahannya di Mana..
"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah-mudahan mensterilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika tak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," ungkapnya.
Dirinya hanya mengimbau agar anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
Sebelumnya, Aparat Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur juga telah menggeledah markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang terletak Jalan Gadel Madya Surabaya, Rabu.
"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," ujar AKBP Achmad Taufiqurrahman di sela penggeledahan.
Dokumen atau barang bukti tersebut selanjutnya dibawa ke Mapolda untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani.
Baca Juga: BNPT Sebut Abdul Qadir Baraja, Pimpinan Khilafatul Muslimin Bukan Pendiri Ponpes Ngruki
"Jadi yang kami analisa adalah terkait konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan. Semuanya dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan," kata dia.
Dalam penggeledahan tersebut, pihaknya hanya membawa barang bukti berupa surat atau dokumen.
Adapun Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan, polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan. Antara
Berita Terkait
-
Juru Sita PN Surabaya Rini Akui Terima Uang Rp 49 Juta dari Pengacara Ronald Tannur
-
Ungkap Awal Hubungannya dengan Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya Dapat 'Uang Jajan' Rp 5 Juta
-
Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
-
Sepakat Bebaskan Ronald Tannur, Hakim PN Surabaya Pakai Istilah Satu Pintu
-
Harga Tiket Pesawat Surabaya-Jakarta Capai Rp7 Juta di Hari Pertama Masuk Kerja
Terpopuler
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Marah ke Direksi Bank DKI, Pramono Minta Direktur IT Dipecat hingga Lapor ke Bareskrim
- 10 Transformasi Lisa Mariana, Kini Jadi Korban Body Shaming Usai Muncul ke Publik
- Jawaban Menohok Anak Bungsu Ruben Onsu Kala Sarwendah Diserang di Siaran Langsung
Pilihan
-
Dari Lapangan ke Dapur: Welber Jardim Jatuh Cinta pada Masakan Nusantara
-
Dari Sukoharjo ke Amerika: Harapan Ekspor Rotan Dihantui Kebijakan Kontroversial Donald Trump
-
Sekantong Uang dari Indonesia, Pemain Keturunan: Hati Saya Bilang Iya, tapi...
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
Terkini
-
Rute dari Pontianak ke Danau Sentarum Kapuas Hulu, Lengkap dengan Pilihan Transportasi
-
Rute Pontianak ke Singkawang: Jarak, Durasi, hingga Moda Transportasi
-
Pontianak ke Putussibau: Jarak, Waktu Tempuh, dan Pilihan Transportasinya
-
Rumah Kosong Sejak Sebelum Ramadan, Ini Kata Ketua RT soal Keluarga Priguna Anugerah di Pontianak
-
Rumah Dokter PPDS Priguna di Pontianak Tampak Kosong, Ini Kata Tetangga