SuaraKalbar.id - Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak Kepolisian Bern menemukan jenazah yang diduga Eril.
Selanjutnya pihak kepolisian setempat memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah jenazah Eril dengan melakuka identifikasi dan tes DNA.
"Identifikasi dan penulusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan benar adalah Eril," kata Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, saat konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022) malam.
Tepat pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian Bern memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut benar merupakan jasad Emmeril Kahn Mumtadz.
"Kamis siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Eril," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga, Adik andung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman menyampaikan belum bisa memastikan kapan jenazah Eril dapat dibawa ke tanah air.
Namun, dirinya menegaskanakan mengupayakan pemulangan jenazah Eril secepatnya.
Baca Juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Pihak keluarga berharap, dapat jenazah Eril dapat kembali ke tanah air pada Sabtu (11/6/2022) atau selambat-lambatnya Minggu (12/6/2022) mendatang.
"Untuk waktu kami belum bisa memastikan kapan akan tiba di Indonesia tapi padasarnya kami akan lakukan secepat-cepatnya sejauh yang memungkinkan tergantug situasi kondisi sumber daya yang mendukung. Harapan, kami bisa tiba di Indonesia setidak-tidaknya Sabtu atau Hari Ahad," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
-
Keluarga Ridwan Kamil Berharap Jenazah Eril Sampai Indonesia Sabtu atau Minggu
-
Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde, Dewi Gita Ucapkan Takbir
-
Jasad Putra Ridwan Kamil Ditemukan, KBRI Bern Pastikan Kawal Proses Pemulangan Eril ke Tanah Air
-
Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah, Allahu Akbar!
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Proyek PSEL Makassar: Investor Akan Gugat Pemkot Makassar Rp2,4 Triliun
- 5 Rekomendasi Tablet Murah dengan Keyboard Bawaan, Jadi Lebih Praktis
- Sepeda Lipat Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Rekomendasi Terbaik untuk Gowes
Pilihan
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
-
Benjamin Netanyahu Resmi Diseret ke Pengadilan Duduk di Kursi Terdakwa
-
Biadab! Israel Bunuh Jurnalis Al Jazeera di Gaza pakai Serangan Drone
-
Iran Tuduh AS-Israel Langgar Kesepakatan, Gencatan Senjata Terancam Batal
Terkini
-
Harga TBS Kelapa Sawit Kalbar April 2026 Tembus Rp3.726 Per Kilogram, Ini Rinciannya
-
Cara Menghilangkan Bekas Luka Gatal dengan Salep Herbal Lokal Khas Suku Dayak, Benarkah Ampuh?
-
Tips Memilih Helm yang Nyaman dan Tidak Bikin Pusing untuk Perjalanan Jauh Trans Kalimantan
-
Dana Hibah Rp15 Miliar Kampus di Singkawang Diusut, Mengapa Sempat Masuk Rekening Pribadi?
-
7 Hal yang Menentukan Harga AC di Pasaran