SuaraKalbar.id - Pencarian anak pertama Ridwan Kamil dengan Atalia Prataya, Emmeril Kahn Mumtadz (Eril), akhirnya membuahkan hasil.
Eril yang terseret arus di Sungai Aare di Kota Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022, ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Sebelumnya dikabarkan bahwa pihak Kepolisian Bern menemukan jenazah yang diduga Eril.
Selanjutnya pihak kepolisian setempat memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah jenazah Eril dengan melakuka identifikasi dan tes DNA.
"Identifikasi dan penulusuran DNA untuk memastikan bahwa jasad yang ditemukan benar adalah Eril," kata Duta Besar Indonesia untuk Swiss, Muliaman Hadad, saat konferensi pers virtual, Kamis (9/6/2022) malam.
Tepat pada Kamis (9/6/2022) siang waktu Swiss, pihak kepolisian Bern memastikan bahwa jasad yang ditemukan tersebut benar merupakan jasad Emmeril Kahn Mumtadz.
"Kamis siang waktu Swiss pihak kepolisian menyampaikan konfirmasi bahwa jasad yang ditemukan kemarin adalah Ananda Eril," ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan dari pihak keluarga, Adik andung Ridwan Kamil, Elpi Nazmuzaman menyampaikan belum bisa memastikan kapan jenazah Eril dapat dibawa ke tanah air.
Namun, dirinya menegaskanakan mengupayakan pemulangan jenazah Eril secepatnya.
Baca Juga: Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
Pihak keluarga berharap, dapat jenazah Eril dapat kembali ke tanah air pada Sabtu (11/6/2022) atau selambat-lambatnya Minggu (12/6/2022) mendatang.
"Untuk waktu kami belum bisa memastikan kapan akan tiba di Indonesia tapi padasarnya kami akan lakukan secepat-cepatnya sejauh yang memungkinkan tergantug situasi kondisi sumber daya yang mendukung. Harapan, kami bisa tiba di Indonesia setidak-tidaknya Sabtu atau Hari Ahad," ungkapnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil juga diketahui telah mengambil cuti atau izin untuk ke luar negeri (Swiss) mulai hari ini 9-19 Juni 2022.
Hal itu disampaikan langsung Kepala Biro Administrasi Pimpinan Provinsi Jawa Barat Wahyu Mijaya.
"Pemprov Jabar sudah inisiatif kembali menyampaikan permohonan izin ke luar negeri dengan alasan penting, mendapatkan persetujuan (izin ke luar negeri) mulai tanggal 9 sampai 19 Juni," ungkap Wahyu.
Berita Terkait
-
Jasad Emmeril Kahn Mumtadz Ditemukan di Bendungan Engehalde yang Dibangun Sejak 112 Tahun Lalu
-
Keluarga Ridwan Kamil Berharap Jenazah Eril Sampai Indonesia Sabtu atau Minggu
-
Jenazah Eril Ditemukan di Bendungan Engehalde, Dewi Gita Ucapkan Takbir
-
Jasad Putra Ridwan Kamil Ditemukan, KBRI Bern Pastikan Kawal Proses Pemulangan Eril ke Tanah Air
-
Jasad Eril Ditemukan, Atalia Praratya: Alhamdulillah, Allahu Akbar!
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- 5 Rekomendasi Sepatu Lari Kanky Murah tapi Berkualitas untuk Easy Run dan Aktivitas Harian
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Warga Aceh Tamiang Berjuang Pulihkan Usaha Pascabencana: Rasanya Berat Sekali
-
Info Salat Jumat 2 Januari 2025, Berikut Daftar Imam dan Khatib 20 Masjid di Mempawah
-
Lumpur Setinggi Lutut Pernah Tutup Jalan Aceh Tamiang, Kini Akses Medan-Aceh Kembali Normal
-
Makna Tradisi Bakar Jagung Malam Tahun Baru: Simbol Kebersamaan hingga Harapan Baru
-
Rekayasa Lalu Lintas Malam Tahun Baru di Pontianak: Ini Skema dan Jam Penerapannya