SuaraKalbar.id - Tidak sembarangan, ternyata selain membatasi jumlah barang bawaan, jemaah haji juga dibatasi soal jumlah nominal uang yang boleh dibawa tanpa seizin pihak Bank Indonesia.
Aturan tersebut, tercantum dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor: 4/8/PBI/2002 tentang Persyaratan dan Tata Cara Membawa Uang Rupiah Keluar dan Masuk Wilayah Pabean Republik Indonesia.
Ketua PPIH Embarkasi Surabaya Husnul Maram menjelaskan, berdasarkan aturan tersebut maka setiap orang yang membawa keluar negeri uang tunai rupiah lebih besar dan sama dengan Rp100 juta harus mendapatkan izin dari Bank Indonesia.
Apabila jemaah kedapatan membawa uang dengan jumlah 100 juta atau lebih, maka petugas akan memberikan surat pengantar.
Baca Juga: KPK Menyita 8 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari
Hal itu, dialami oleh seorang calon haji asal Tulungagung, Jawa Timur, yang kedapatan membawa uang Rp150 juta dan dikemas dalam jeriken berisi beras.
Namun, kata Maram, saat diperiksa petugas, pemilik koper mengaku uang tersebut dimaksudkan sebagai bekal selama beribadah di Tanah Suci.
"Oleh karena jumlah uang tunai yang dibawa jamaah haji Kloter 9 ini di atas Rp100 juta, maka tadi oleh petugas dibuatkan surat pengantar untuk bisa membawa uang tersebut ke Arab Saudi," ucapnya.
Maram mengungkapkan, temuan tersebut diawali dari koper jamaah yang kelebihan berat.
Sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya telah menetapkan barang bawaan jamaah calon haji, masing-masing seberat 20 kilogram, terdiri atas 15 kilogram di dalam koper yang masuk ke bagasi dan lima kilogram di tas tenteng yang dibawa ke kabin pesawat terbang.
Baca Juga: 4 Hal yang Harus Diperhatikan Suami saat Memberi Uang Bulanan ke Istri
"Sampai dengan pemeriksaan jamaah Kloter 9 yang masuk ke Asrama Haji Surabaya Kamis pagi, masih banyak koper yang kelebihan berat, sehingga harus dibongkar untuk dikurangi isinya," katanya.
Adapun hasil pemeriksaan selama ini, memurut Maram, kelebihan berat koper jamaah sebagian besar didominasi bahan makanan, seperti mi instan, kacang hijau, sagu mutiara dan kacang sambel. Antara
Berita Terkait
-
Ivan Gunawan Umumkan Akan Naik Haji Tahun Ini: Bismillah Atas Izin Allah
-
Rekam Jejak Agung Surahman, Aspri Prabowo yang Dijemput Sang Presiden ke Bengkulu: Saya Minta Maaf!
-
Bitcoin dan Aset Digital Lainnya Merosot ke Level Terendah dalam Lima Bulan Terakhir
-
Berapa Kekayaan Ayu Ting Ting? Nominal THR untuk Warga Kampung Jadi Sorotan
-
Kuatkan Mental! Rupiah Babak Belur Karena Tarif Trump
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
- Harga Tiket Pesawat Medan-Batam Nyaris Rp18 Juta Sekali Penerbangan
- Rekaman Lisa Mariana Peras Ridwan Kamil Rp2,5 M Viral, Psikolog Beri Komentar Menohok
Pilihan
-
Hasil Akhir! Pesta Gol, Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia
-
Hasil Babak Pertama: Gol Indah Zahaby Gholy Bawa Timnas Indonesia U-17 Unggul Dua Gol
-
BREAKING NEWS! Daftar Susunan Pemain Timnas Indonesia U-17 vs Yaman
-
Baru Gabung Timnas Indonesia, Emil Audero Bongkar Rencana Masa Depan
-
Sosok Murdaya Poo, Salah Satu Orang Terkaya di Indonesia Meninggal Dunia Hari Ini
Terkini
-
Uang Mahar Rp50 Juta Ludes Terbakar, Dadan Warga Kubu Raya Tetap Teguh Lanjutkan Pernikahan
-
7 Coffee Shop di Kalbar Terancam Denda Rp10 Miliar Gegara Nobar Ilegal Liga Inggris
-
Wisatawan Asal Sambas yang Terseret Arus di Riam Marum Dawar Bengkayang Ditemukan Meninggal Dunia
-
Tips Liburan Murah di Kalimantan Barat untuk Backpacker Pemula
-
Panduan Lengkap Transportasi di Kalbar: Dari Bandara hingga Tempat Wisata