"Fakta hukum di persidangan menyatakan terdakwa sudah melaksanakan pekerjaan sesuai tugas pokok dan fungsinya. Karena itu, yang bertanggung jawab adalah pelaksana pekerjaan," kata hakim pula.
Atas putusan tersebut, kedua terdakwa melalui penasihat hukumannya menyatakan menerima. Sedangkan jaksa penuntut umum menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.
Junaidi, penasihat hukum terdakwa Taufik Hidayat mengatakan majelis hakim telah berikan putusan seadil-adilnya, karena selama persidangan tidak ada bukti maupun keterangan saksi mengarahkan perbuatan terdakwa Taufik Hidayat melakukan tindak pidana korupsi.
"Dan ini juga sudah kami sampaikan dalam nota pembelaan bahwa permasalahan pembangunan jetty adalah kesalahan konstruksi. Dan ini bukan kesalahan klien kami. Jadi, majelis hakim sudah memutuskan dengan seadil-adilnya," ungkap Junaidi pula. Antara
Berita Terkait
-
Gugatan Perlawanan Terkait Pengangkatan Mayjen Untung, Koalisi: Hakim Harus Berani Demi Kepastian Hukum
-
5 Fakta Korupsi Gerobak UMKM Periode 2018 dan 2019 yang Baru Terungkap
-
Malaysia Resmi Mencabut Aturan Hukuman Mati, Beri Kesempatan Bertaubat
-
27 Sapi Positif Penyakit Mulut dan Kuku, Dua Pasar Hewan di Pidie Ditutup Sementara
-
Setiap Hari Puluhan Hewan Ternak di Aceh Besar Terserang Penyakit Mulut-Kuku, Total Kasus Capai 2.686
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Jokowi Tak Lagi Optimis Prabowo-Gibran 2 Periode, Gerindra Respons Santai: Pilpres Masih Jauh
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
- Jokowi Tampak Tak Lagi Optimistis Gibran Jadi Pasangan Prabowo di Pilpres 2029
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Investasi Mulai Rp100.000, BRI Hadirkan Tiga Produk Reksa Dana Eastspring
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?