Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 15 Juni 2022 | 19:40 WIB
Sejumlah pengendara motor memakai sandal jepit melintas di Jalan Raya Ciledug, Kreo, Tangerang, Banten, Selasa (14/6/2022) [ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal]

Mengutip dari suara.com, Irjen Pol Firman Santyabudi mengungkapkan tidak ada tindakan penilangan bagi pengguna kendaraan namun hanya imbauan dan edukasi bagi pengendara jika terjadi hal yang tak diinginkan ketika menggunakan sandal jepit.

"Mohon maaf saya bukan stressing (menekan) pakai sandal jepitnya. Akan tetapi menyorot: tidak ada perlindungan bila mengenakan sandal jepit. Karena kulit bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat, makin tidak terlindungi. Itulah fatalitas," sebut Firman Santyabudi.

Kontributor: Maria

Baca Juga: Viral Aksi Koboi di Kafe Senopati, Pelaku Mengaku Polisi Pangkat Kombes

Load More