SuaraKalbar.id - Sekretaris Daerah Kalimantan Barat (Sekda Kalbar), Harisson menegaskan, masyarakat di Kalbar sudah mengetahui pentingnya Akta Kelahiran, Akta Pernikahan, Akta Perceraian, Akta Kematian dan sebagainya.
Khususnya, dalam rangka mengurus kehidupan sosial bermasyarakat. Ia meminta, kesempatan masyarakat untuk membuatnya.
“Itu sebenarnya tugas kita (Pemerintah) karena pemerintah memfasilitasi melalui APBD dan APBN tak lain sebenarnya digunakan untuk memfasilitasi dan memudahkan kegiatan masyarakat guna mengembangkan serta mensejahterakan masyarakat,” ungkapnya, melansir dari SuaraKalbar.co.id--Jaringan Suara.com, Sabtu (17/6/2022).
Ia meminta Pemerintah untuk membuka akses seluas-luasnya dan semudah-mudahnya kepada masyarakat.
“Jadi hal-hal inovasi seperti itu yang harus dikembangkan Pemerintah Kabupaten/Kota, jadi bagaimana kita harus memfasilitasi dan memudahkan masyarakat untuk mendapatkan dokumen yang dibutuhkan,” harapnya.
Sebagai informasi, Permendagri Nomor 73 Tahun 2022, bahwa Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota, UPT Dinas Dukcapil Kabupaten/Kota atau Perwakilan Republik Indonesia tidak mencatatkan dan menerbitkan kependudukan manakala penduduk dalam memberikan nama melanggar Pasal 4 ayat (2) huruf b, yakni jumlah huruf melebihi 60 huruf termasuk spasi.
Kemudian, Pasal 5 ayat (3) yakni terkait tata cara pencatatan nama yang dilarang: disingkat kecuali tidak diartikan lain, menggunakan angka dan tanda baca dan mencantumkan gelar pendidikan dan keagamaan pada akta pencatatan sipil.
Sedangkan, ketentuan pencatatan nama paling sedikit 2 kata yang disinggung dalam Pasal 4 ayat (2) huruf c. Dimaksudkan, untuk memudahkan anak dalam pelayanan publik. Seperti, pendaftaran sekolah, pembuatan ijazah, paspor dan sebagainya.
Jika ada penduduk tetap bersikeras mencantumkan satu kata, tugas pejabat pencatat untuk memberikan saran, edukasi atau himbauan.
Baca Juga: Viral, Tangan Pengunjung Sinka Zoo Singkawang Ini Putus Diterkam Buaya
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Terbaru Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Jempolan
- Proyek 3 Triliun Dimulai: Makassar Bakal Kebanjiran 200 Ton Sampah dari Maros dan Gowa Setiap Hari
- 5 Sunscreen Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Segala Usia
- Berapa Gaji Pratama Arhan? Kini Dikabarkan Bakal Balik ke Liga 1
- 3 HP Murah Rp1 Jutaan RAM 8 GB April 2026 untuk Multitasking Lancar
Pilihan
-
Banjir Rendam 40 Titik Palembang, Dua Lansia Sakit Tak Berdaya hingga Dievakuasi dari Rumah Terendam
-
Baru 17 Tahun, Siti Khumaerah Sudah Diterima di 5 Kampus Dunia
-
Sidoarjo Mencekam! Tim Jibom Turun Tangan Selidiki Ledakan Maut di Pabrik Baja Waru
-
Siap-siap, Kejari Sleman Beri Sinyal Tersangka Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Belajar Empati dari Peristiwa Motor Terbakar di SPBU Sriwijaya, Pakai APAR Tidak Perlu Izin
Terkini
-
BMKG: Kalbar Masuk Waspada 6-12 April, Hujan Turun Tapi Risiko Karhutla Meningkat
-
Saat Anggaran Diminta Hemat, Pejabat Kalbar Mau Retreat ke Luar Daerah: Apa Urgensinya?
-
Akses Vital Putus! Feri Bardan - Siantan Tutup, Warga Pontianak Harus Putar Jauh?
-
Detik-detik Bus DAMRI Kecelakaan di Sanggau, 1 Tewas dan Puluhan Luka, Diduga Rem Blong
-
Telur Rebus Sisa Paskah Menumpuk? Ini 3 Resep Simpel yang Bikin Sarapan Jadi Favorit