SuaraKalbar.id - Harga terendah tandan buah segar (TBS) sawit di Kalbar untuk periode pertama Juni 2022, yang dikeluarkan Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar, adalah Rp2.040,12 per kilogram untuk umur 3 tahun.
Sementara itu, harga TBS tertinggi mencapai Rp.2.733 per kilogram untuk umur 10-20 tahun.
“Sedangkan untuk harga CPO Rp12.237,82 per kilogram dan PKO Rp7.217,53 per kilogram," kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Kalbar M Munsif di Pontianak, Rabu.
Menurut munsif, belum pulihnya harga TBS sawit diperkirakan dampak penyesuaian dari kebijakan pemerintah terhadap industri kelapa sawit di Tanah Air.
Selain itu, menurutnya, naik dan turunnya harga TBS sawit juga sangat dipengaruhi oleh Indeks K dan terutama harga kontrak CPO yang menjadi acuan dan rumus perhitungan.
"Secara garis besar penurunan harga saat ini tidak terlepas dari penyesuaian kebijakan dari larangan ekspor dan kembali dibuka keran ekspor tersebut," kata dia.
Munsif berharap pabrik kelapa sawit (PKS) di Kalbar juga untuk mengikuti kementerian agar mengutamakan percepatan serapan TBS sawit milik pekebun yang dalam satu bulan sebelumnya tersendat dan harga juga masih tidak sesuai harapan.
"Kami meminta PKS memberikan akses sebesar-besarnya menampung dan membeli harga TBS sawit. PKS harus membeli dengan harga sesuai penetapan pemerintah terutama untuk pekebun mitra.” Katanya.
Sementara itu, untuk kebun swadaya, dirinya berharap PKS tidak sewenang-wenang ketika membeli TBS sawit petani.
Baca Juga: DPW NasDem Kalbar Usulkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk Bakal Capres 2024
“paling tidak jangan sampai di bawah harga terendah sebagaimana penetapan," ucapnya.
Pihaknya juga minta pekebun dan organisasi petani apabila mendapatkan suatu fakta berupa penetapan harga sepihak oleh perusahaan bisa melaporkan ke tim penetapan yang telah diberi wewenang.
"Tim provinsi yang telah diberikan delegasi mengaturkan tata niaga ini tidak segan melakukan tindakan korektif apabila PKS abai. Terlebih pembinaan berupa surat edaran dari Dirjen, Gubernur, Bupati dan ketentuan telah disampaikan," ungkapnya. (antara)
Berita Terkait
-
DPW NasDem Kalbar Usulkan Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan untuk Bakal Capres 2024
-
Curhat Petani soal Kebun Sawit Diserobot Perusahaan HTI di Riau: Ini Tanah Saya!
-
Gudang Penyimpanan Ampas Kering Sawit Terbakar di Bontang, Disdamkartan Kesulitan Cari Air
-
Puluhan Pekerja Sawit Lapor Polisi, Ngaku Dianiaya Pendeta
-
Ngaku Dianiaya Pendeta, Puluhan Pekerja Sawit Pelalawan Melapor ke Polda Riau
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
-
Harga Emas Turun Tiga Hari Beruntun: Emas Jadi Cuma 2,3 Jutaan di Pegadaian
-
Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
-
Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
-
Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
-
Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
Terkini
-
KUR BRI: Bukan Sekadar Pinjaman, Tapi Katalis Ekonomi Rakyat
-
5 Link ShopeePay Gratis Paling Dicari, Langsung Klaim Saldo Hingga Rp2,5 Juta!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Rejeki Akhir Bulan, Pas Buat Kamu yang Dompetnya Lagi Tipis!
-
ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Nomor Kamu Termasuk yang Beruntung Hari Ini!
-
Buruan! 5 Link ShopeePay Bagi-Bagi Saldo Gratis, Klaim Sebelum Kehabisan