SuaraKalbar.id - Kepolisian Daerah Jawa Barat menyatakan telah meminta klarifikasi kepada 16 orang terkait kasus dugaan penggelapan aset yang dilaporkan oleh artis Tamara Bleszynski.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Polisi Ibrahim Tompo mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman pada kasus tersebut.
"Jadi belum ke berita acara perkara (BAP) karena ini masih dalam penyelidikan, baru dalam tahap pengumpulan dokumen," ungkap Ibrahim di Bandung, Jawa Barat, Senin.
Dia menduga kasus itu masih merupakan masalah antara keluarga. Meski begitu penyelidikan tetap dilakukan untuk menguatkan bukti pidana yang mungkin muncul.
"Sepertinya ini memang masalah keluarga ya, karena identitas nama itu sama dengan fam (marga) korban (Tamara)," kata dia.
Ibrahim menjelaskan dugaan penggelapan yang dilaporkan Tamara itu awalnya merupakan kasus perdata. Laporan itu pun, kata dia, telah diterima sejak tanggal 6 Desember 2021.
"Memang dari 2021 sampai sekarang kita masih melakukan penyelidikan, pendalaman karena laporannya memang terkait masalah tindak pidana, tapi harus memenuhi unsur," kata Ibrahim.
Adapun Tamara Bleszynsky, artis yang tenar pada tahun 1990 hingga 2000-an, itu melaporkan kasus dugaan penggelapan ke Polda Jawa Barat pada 6 Desember 2021 dengan Nomor LP/B/954/XII/2021.
Dugaan penggelapan itu terkait dengan aset properti yang berada di kawasan Cipanas, Cianjur, Jawa Barat. Dalam laporan tersebut, diduga ada pelanggaran Pasal 372 KUHP tentang melawan hak sesuatu barang. (Antara)
Baca Juga: Nirina Zubir Geli Jadi Istri Ringgo Agus Rahman di Film Keluarga Cemara 2
Berita Terkait
-
Nirina Zubir Geli Jadi Istri Ringgo Agus Rahman di Film Keluarga Cemara 2
-
Alur Cerita Keluarga Cemara 2 Bikin Ringgo Agus Rahman Tertampar
-
Ultah ke-30, Ayu Ting Ting Nangis Ingin Punya Keluarga Utuh
-
Kapolri Bentuk Tim Khusus Teliti PK Sidang Etik Polisi Korup AKPB Brotoseno
-
Pemeriksaan Audy Item Terkait Kasus Iko Uwais Dijadwalkan Ulang Besok
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Fasilitas Terbatas Tak Jadi Halangan, 3 Pelajar Kalbar Sabet 2 Emas 1 Perak
-
BRI Dukung Olahraga dan UMKM, Raih Penghargaan Sports Industry 2026
-
PN Pontianak Tolak Praperadilan Pamar Lubis, Penyidikan Dugaan Penyerobotan Lahan Berlanjut
-
Belajar Rupiah dari Anak-Anak: Nilainya Berbeda, Bangganya Harus Sama
-
IPOSC 2026 Digelar Saat Karhutla Parah, Muncul Desakan agar Acara Sawit Dibatalkan