SuaraKalbar.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Tarik berhasil menggagalkan penyeludupan 43 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang hendak menyelinap ke Malaysia.
Penggagalan tersebut dilakukan di Pos 2 Koki Mentari Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit dekat Pos Mentari Badau," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Edi Yulian, penggagalan puluhan TKI ilegal tersebut bermula saat Anggota Satgas Pamtas Pos Koki Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik melaksanakan Patroli, Senin malam.
Menurutnya, dari patroli tersebut ditemukan puluhan TKI ilegal hendak pergi ke Malaysia secara ilegal.
Bukan hanya 43 orang TKI ilegal beserta 7 balita, dalam peristiwa tersebut petugas juga mengmankan, 11 orang penunjuk jalan dan satu orang agen TKI ilegal.
"Saat ini TKI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," kata Edi Yulian.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengungkapkan puluhan TKI ilegal itu saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut dan juga ditangani pihak kepolisian Reskrim Polres Kapuas Hulu.
"Kita masih menunggu dari Polres turun kelapangan," katanya.
Baca Juga: DPR Soroti Tidak Adanya Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Selama 8 Tahun Terakhir
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penyeludupan TKI non prosedural tersebut, jika benar terbukti diduga akan diberangkatkan secara ilegal, maka akan di proses secara hukum.
"Kami sedang mengunggu anggota kami di lapangan, jika memang ditemukan melanggar hukum maka, akan kami tindak sesuai aturan berlaku di Polres Kapuas Hulu," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, puluhan TKI ilegal tersebut beberapa diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Antara
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Indonesia Tidak Boleh Naik Kereta Api
-
Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, KSP Angkat Bicara
-
Greenpeace Indonesia: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Selama Sepekan Terakhir
-
Sambut Liburan Sekolah, Indosat Tebar Voucher BonsTri ke Pelanggan Tri
Terpopuler
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
- Mobil Alphard Termurah, 100 Jutaan Dapat Tahun Berapa?
Pilihan
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
-
Arus Balik, Penumpang Asal Jawa Tengah Hingga Sumatera Masih Padati Terminal Bus Kalideres
-
Ogah Terjebak Kemacetan di Pantura, Ratusan Pemudik Motor Pilih Tidur di Kapal Perang TNI AL
-
Sempat Dikira Tidur, Pria di Depan Gedung HNSI Juanda Ternyata Sudah Tak Bernyawa
Terkini
-
Kebakaran di Nanga Pinoh di Momen Lebaran 2026, Sejumlah Bangunan Hangus Terbakar
-
Waspada! Potensi Hujan Sedang di Kalbar Hingga Akhir Maret 2026
-
Jangan Langsung Dicuci! Ini Cara Merawat Baju Olahraga Agar Tetap Awet dan Tidak Bau
-
5 Tanda Anak Kekurangan Protein yang Sering Tidak Disadari, Orang Tua Harus Tahu!
-
Antrean BBM Panjang di Pontianak, Warga Sudah Resah: Benarkah Tidak Langka?