SuaraKalbar.id - Tentara Nasional Indonesia (TNI) Satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas) Yonarmed 19/105 Tarik berhasil menggagalkan penyeludupan 43 orang Pekerjaan Migran Indonesia (PMI) yang hendak menyelinap ke Malaysia.
Penggagalan tersebut dilakukan di Pos 2 Koki Mentari Desa Badau perbatasan Indonesia-Malaysia, Kecamatan Badau wilayah Kapuas Hulu Kalimantan Barat.
"Kami menggagalkan 43 orang TKI ilegal beserta 7 orang balita yang hendak ke Malaysia secara ilegal melalui jalur non prosedural di kebun sawit dekat Pos Mentari Badau," kata Dansatgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik Letkol Arm Edi Yulian, di Putussibau Kapuas Hulu, Selasa.
Disampaikan Edi Yulian, penggagalan puluhan TKI ilegal tersebut bermula saat Anggota Satgas Pamtas Pos Koki Mentari Satgas Pamtas Yonarmed 19/105 Tarik melaksanakan Patroli, Senin malam.
Menurutnya, dari patroli tersebut ditemukan puluhan TKI ilegal hendak pergi ke Malaysia secara ilegal.
Bukan hanya 43 orang TKI ilegal beserta 7 balita, dalam peristiwa tersebut petugas juga mengmankan, 11 orang penunjuk jalan dan satu orang agen TKI ilegal.
"Saat ini TKI ilegal itu kami titipkan ke pihak Imigrasi Badau untuk proses lebih lanjut," kata Edi Yulian.
Sementara itu, Kepala Imigrasi Putussibau Ali Hanafi mengungkapkan puluhan TKI ilegal itu saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut dan juga ditangani pihak kepolisian Reskrim Polres Kapuas Hulu.
"Kita masih menunggu dari Polres turun kelapangan," katanya.
Baca Juga: DPR Soroti Tidak Adanya Penertiban Kebun Sawit Ilegal di Kawasan Hutan Selama 8 Tahun Terakhir
Kapolres Kapuas Hulu AKBP France Yohanes Siregar menerangkan saat ini pihaknya masih mendalami dugaan penyeludupan TKI non prosedural tersebut, jika benar terbukti diduga akan diberangkatkan secara ilegal, maka akan di proses secara hukum.
"Kami sedang mengunggu anggota kami di lapangan, jika memang ditemukan melanggar hukum maka, akan kami tindak sesuai aturan berlaku di Polres Kapuas Hulu," ujarnya.
Berdasarkan data yang diperoleh dari sumber terpercaya, puluhan TKI ilegal tersebut beberapa diantaranya berasal dari Provinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Antara
Berita Terkait
-
Timnas Indonesia U-19 Diuntungkan, Vietnam Tak Bisa Turunkan Tim Terbaik di Piala AFF U-19 2022
-
Pelaku Pelecehan Seksual di Indonesia Tidak Boleh Naik Kereta Api
-
Mahathir Mohamad Klaim Kepri Bagian dari Malaysia, KSP Angkat Bicara
-
Greenpeace Indonesia: Kualitas Udara Jakarta Makin Buruk Selama Sepekan Terakhir
-
Sambut Liburan Sekolah, Indosat Tebar Voucher BonsTri ke Pelanggan Tri
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Harga Cabai Rawit di Sambas Makin Pedas, Pasokan Menipis Jadi Penyebab Utama
-
Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
-
4 Sunscreen Remaja Terbaik, Aman dan Ramah Uang Jajan
-
BGN Lakukan Penanganan Penuh Terkait Insiden Mobil SPPG di SDN Kalibaru 01
-
BGN Ingatkan Mitra Yayasan Peduli Sekolah Penerima Manfaat