SuaraKalbar.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang memusnahkan barang milik Negara senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Selasa.
"Barang milik Negara yang dimusnahkan kali ini yakni hasil tembakau atau rokok ilegal dan MMEA atau minuman mengandung etil alkohol," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Dede Hendra Jaya saat menyampaikan kata sambutan.
Dede mengungkapkan hasil tembakau yang dimusnahkan sebanyak 1.934.860 batang dalam 96.743 bungkus dengan perkiraan nilai barang Rp 1.012.770.000 yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 888.100.740.
Kemudian barang berupa MMEA sebanyak 101,15 liter dalam 153 botol. Perkiraan nilai barang Rp 65.210.000 yang potensi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 10.068.350.
"Kegiatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Ketapang dalam menjalankan fungsi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas," kata Dede.
Dirinya menambahkan, pada 2022 ini Bea Cukai Ketapang mendapat target untuk mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 86.967.333.440. Rinciannya yakni target Bea Masuk (BM) sebesar Rp 384.814.000. Serta target Bea Keluar (BK) sebesar Rp 86.582.519.440.
"Per tanggal 13 Juni 2022 kami telah berhasil mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 251.491.295.00. Rinciannya yakni realisasi penerimaan BM sebesar Rp 8.903.719.00 dari target yang dibebankan. Kemudian realisasi penerimaan BK sebesar Rp 242.587.576.00 dari target yang bebankan," kata Dede. Antara
Berita Terkait
-
Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS
-
Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO
-
Dirjen Bea dan Cukai Hadiri Pertemuan ASEAN Customs Directors-General Ke-31
-
Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya Rugikan Negara, Tersangkanya Dalam Pantauan KPK
-
Tegakkan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan dan TPPU, Bea Cukai Tandatangani Kerja Sama dengan Kejagung
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal