SuaraKalbar.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang memusnahkan barang milik Negara senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Selasa.
"Barang milik Negara yang dimusnahkan kali ini yakni hasil tembakau atau rokok ilegal dan MMEA atau minuman mengandung etil alkohol," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Dede Hendra Jaya saat menyampaikan kata sambutan.
Dede mengungkapkan hasil tembakau yang dimusnahkan sebanyak 1.934.860 batang dalam 96.743 bungkus dengan perkiraan nilai barang Rp 1.012.770.000 yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 888.100.740.
Kemudian barang berupa MMEA sebanyak 101,15 liter dalam 153 botol. Perkiraan nilai barang Rp 65.210.000 yang potensi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 10.068.350.
Baca Juga: Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS
"Kegiatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Ketapang dalam menjalankan fungsi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas," kata Dede.
Dirinya menambahkan, pada 2022 ini Bea Cukai Ketapang mendapat target untuk mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 86.967.333.440. Rinciannya yakni target Bea Masuk (BM) sebesar Rp 384.814.000. Serta target Bea Keluar (BK) sebesar Rp 86.582.519.440.
"Per tanggal 13 Juni 2022 kami telah berhasil mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 251.491.295.00. Rinciannya yakni realisasi penerimaan BM sebesar Rp 8.903.719.00 dari target yang dibebankan. Kemudian realisasi penerimaan BK sebesar Rp 242.587.576.00 dari target yang bebankan," kata Dede. Antara
Berita Terkait
-
Hasto Tegaskan Tak Ada Kerugian Negara di Kasus yang Menjeratnya Jadi Terdakwa
-
KPK Tahan 2 Debitur, Kerugian Negara atas Fasilitas Kredit LPEI pada Petro Energy Tembus Rp 846,9 M
-
PT Timah Gugat UU Tipikor Terkait Kerugian Negara, Pakar: Modar!
-
Skandal Korupsi Bank BJB, KPK Sebut Kerugian Negara Tembus Ratusan Miliar Rupiah
-
Heboh Tuduhan Manipulasi Lapkeu Hingga Triliunan, Pupuk Indonesia Buka Suara
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025