SuaraKalbar.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Ketapang memusnahkan barang milik Negara senilai lebih dari Rp 1 Milyar, Selasa.
"Barang milik Negara yang dimusnahkan kali ini yakni hasil tembakau atau rokok ilegal dan MMEA atau minuman mengandung etil alkohol," kata Kepala KPPBC Tipe Madya Pabean C Ketapang, Dede Hendra Jaya saat menyampaikan kata sambutan.
Dede mengungkapkan hasil tembakau yang dimusnahkan sebanyak 1.934.860 batang dalam 96.743 bungkus dengan perkiraan nilai barang Rp 1.012.770.000 yang berpotensi merugikan keuangan Negara sebesar Rp 888.100.740.
Kemudian barang berupa MMEA sebanyak 101,15 liter dalam 153 botol. Perkiraan nilai barang Rp 65.210.000 yang potensi kerugian Keuangan Negara sebesar Rp 10.068.350.
"Kegiatan penindakan terhadap barang kena cukai ilegal ini merupakan salah satu bentuk komitmen Bea Cukai Ketapang dalam menjalankan fungsi memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang yang dilarang maupun dibatasi yang dapat mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan, keamanan dan moralitas," kata Dede.
Dirinya menambahkan, pada 2022 ini Bea Cukai Ketapang mendapat target untuk mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 86.967.333.440. Rinciannya yakni target Bea Masuk (BM) sebesar Rp 384.814.000. Serta target Bea Keluar (BK) sebesar Rp 86.582.519.440.
"Per tanggal 13 Juni 2022 kami telah berhasil mengumpulkan penerimaan Negara sebesar Rp 251.491.295.00. Rinciannya yakni realisasi penerimaan BM sebesar Rp 8.903.719.00 dari target yang dibebankan. Kemudian realisasi penerimaan BK sebesar Rp 242.587.576.00 dari target yang bebankan," kata Dede. Antara
Berita Terkait
-
Percepat Layanan Barang Kiriman, Bea Cukai dan PT Pos Indonesia Terapkan Simplifikasi TPS
-
Bea Cukai Berlakukan Bea Keluar Flush Out untuk Percepat Penyaluran Ekspor Komoditas CPO
-
Dirjen Bea dan Cukai Hadiri Pertemuan ASEAN Customs Directors-General Ke-31
-
Proyek Fiktif BUMN Amarta Karya Rugikan Negara, Tersangkanya Dalam Pantauan KPK
-
Tegakkan Hukum Tindak Pidana Kepabeanan dan TPPU, Bea Cukai Tandatangani Kerja Sama dengan Kejagung
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Baru Keluar dari Warkop, Anggota DPRD Sekadau Tewas usai Bertabrakan dengan Truk Tangki
-
BRI Cetak Wirausaha Baru dari Kalangan PMI, Cirebon Jadi Fokus Program
-
Dana SAL Kembali Ditempatkan, BRI Siap Dorong Akselerasi Ekonomi Nasional Lewat Pembiayaan Produktif
-
Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?
-
Mahasiswi Stikes PHI Bekasi Asal Ketapang Meninggal Dunia, Keluarga Minta Kematian Diusut Tuntas