SuaraKalbar.id - Personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27,3 kilogram di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu, berkat kerja sama berbagai pihak," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah di Markas Komando Taknis, Entikong, Selasa.
Dirinya mengungkapkan, pada Senin (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengintaian.
"Ternyata benar sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus (jalan tidak resmi), tetapi ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya, berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," katanya.
Namun karena orang tersebut masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga Satgas Pamtas tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, katanya.
"Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 27 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang," katanya.
Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Feri beserta enam anggotanya, maka 27 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,3 kilogram.
"Hal ini merupakan upaya kami (Satgas Pamtas Yonif 645/Gty) melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal, salah satunya mencegah masuknya narkotika di wilayah perbatasan sektor barat, Provinsi Kalbar," ujarnya.
Baca Juga: Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
Dia menyatakan, pihaknya dari awal memang konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkotika yang sangat meresahkan tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
-
Zenius Jalin Kerja Sama dengan Kemenparekraf untuk Promosi Pariwisata Indonesia
-
PP Muhammadiyah Buka Suara Klaim Mahathir Mohamad Soal Riau Milik Malaysia
-
Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
-
Jemaah Haji Indonesia Dihimbau Tak Paksakan Diri Sholat di Masjidil Haram, Ini Alasannya
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- HP yang Awet Merek Apa? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dengan Performa Kencang
Pilihan
-
Iran Bantah Klaim AS dan Israel: Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
-
Iran Klaim 200 Tentara Musuh Tewas, Ali Khamenei Masih Hidup
-
Israel Klaim Ali Khamenei Tewas, Menlu Iran: Ayatollah Masih Hidup
-
Jenderal Iran: Trump Harus Tahu, Hari Ini Kami Baru Tembakkan Rudal Stok Lama
Terkini
-
Segini Besaran Zakat Fitrah 2026 di Singkawang
-
Tips Menjaga Berat Badan Stabil Saat Ramadan dari Dokter Spesialis Olahraga
-
Operasi Pasar Murah di Melawi Kalbar: Paket Sembako Rp50 Ribu
-
Lonjakan Penumpang Bandara Singkawang Jelang Cap Go Meh 2026 Tembus Dua Kali Lipat
-
Polisi Tertibkan 33 Pengendara Knalpot Brong di Singkawang