SuaraKalbar.id - Personel Pos Pala Pasang Satgas Pamtas Yonif 645/Gty kembali menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 27 bungkus dengan berat 27,3 kilogram di kawasan Desa Pala Pasang, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, perbatasan Indonesia-Malaysia.
"Digagalkannya penyelundupan barang haram itu, berkat kerja sama berbagai pihak," ujar Komandan Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 645/Gty, Letkol (Inf) Hudallah di Markas Komando Taknis, Entikong, Selasa.
Dirinya mengungkapkan, pada Senin (20/6) sekitar pukul 09.00 WIB Danpos Pala Pasang Sertu Petrus Ichong Xidjan mendapatkan informasi dari jaringan intel bahwa ada satu orang warga dari luar kampung Pala Pasang yang membawa paket narkoba, sehingga sekitar pukul 10.00 WIB Danpos Pala Pasang memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk melaksanakan pengintaian.
"Ternyata benar sekitar pukul 17.35 WIB Serda Chairul berserta tiga anggotanya melihat satu orang yang melewati jalan tikus (jalan tidak resmi), tetapi ketika diberhentikan orang tersebut membuang barang bawaannya, berupa satu tas kotak-kotak warna merah hitam putih dan karung warna putih, kemudian lari masuk ke dalam wilayah Malaysia," katanya.
Namun karena orang tersebut masuk ke dalam wilayah Malaysia sehingga Satgas Pamtas tidak dapat melaksanakan pengejaran mengingat bahwa wilayah tersebut sudah berada di titik netral, katanya.
"Kemudian Serda Chairul memerintahkan untuk kembali dan mengecek barang yang dibuang dan didapati 27 bungkus yang ternyata berisi sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang," katanya.
Pada pukul 00.35 WIB dilaksanakan pengecekan barang bukti oleh Kasat Narkoba Porles Sanggau AKP Sembiring dengan menggunakan alat General Screening Drugs dan dinyatakan bahwa barang bukti tersebut merupakan positif narkotika jenis sabu.
Setelah dilakukan pemeriksaan secara menyeluruh oleh Anggota Satgas Pamtas Yonif 645/Gty dengan Kasi intel Penindakan Bea Cukai Entikong Feri beserta enam anggotanya, maka 27 bungkus narkotika jenis sabu yang dikemas dalam teh Guanyinwang tersebut seberat 27,3 kilogram.
"Hal ini merupakan upaya kami (Satgas Pamtas Yonif 645/Gty) melakukan pencegahan terhadap tindakan ilegal, salah satunya mencegah masuknya narkotika di wilayah perbatasan sektor barat, Provinsi Kalbar," ujarnya.
Baca Juga: Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
Dia menyatakan, pihaknya dari awal memang konsisten memperketat pengamanan di wilayah perbatasan dengan selalu melakukan pemeriksaan untuk mencegah tindakan ilegal terutama narkotika yang sangat meresahkan tersebut. Antara
Berita Terkait
-
Miqat untuk Jamaah Haji Indonesia: Gelombang I dan Gelombang II
-
Zenius Jalin Kerja Sama dengan Kemenparekraf untuk Promosi Pariwisata Indonesia
-
PP Muhammadiyah Buka Suara Klaim Mahathir Mohamad Soal Riau Milik Malaysia
-
Enam Pekerja Migran Ilegal Indonesia Terciduk TNI AD Saat Hendak Berangkat ke Malaysia
-
Jemaah Haji Indonesia Dihimbau Tak Paksakan Diri Sholat di Masjidil Haram, Ini Alasannya
Terpopuler
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
Pilihan
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
Terkini
-
BRI Perkuat UMKM Eks Pekerja Migran Indonesia Lewat KUR dan Pelatihan Purna Migran
-
Ini Dedikasi Mantri BRI di Sumatera Utara: Menembus Batas Pelosok Demi UMKM Naik Kelas
-
Mari Rayakan HUT ke-70 Danamon di Pontianak dengan Hidangan Serba Rp70 Pakai QRIS D-Bank PRO
-
Kontribusi Pajak BRI Terbesar di Industri Keuangan, Perkuat Dukungan bagi Pembangunan Nasional
-
BRI Tawarkan ORI030 dengan Kupon Tetap Hingga 7,00% per Tahun