SuaraKalbar.id - Jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau memeriksa mantan Rektor UIN Suska Riau Akhmad Mujahidin sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dana Bantuan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp129,6 miliar, Senin (20/6).
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) dan Humas Kejati Riau Bambang Heripurwanto melalui pernyataannya di Pekanbaru, Selasa, menyebutkan Mujahidin dimintai keterangan perihal dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana ratusan miliar yang bersumber dari APBN tersebut.
"Ia diperiksa penyidik pidsus Kejati Riau terkait proses dan pertanggungjawaban anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," ujar Bambang.
Pada hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa seorang saksi berinisial SR yang kala itu menjabat sebagai Kasubbag Verifikasi UIN Suska Riau tahun 2019.
"SR diperiksa terkait mekanisme anggaran dan kelengkapan administrasi pencairan anggaran UIN Suska Riau tahun 2019," katanya pula.
Pemeriksaan para saksi ini dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat dan ia alami.
Hingga kini, tim penyidik Kejaksaan Tinggi Riau telah memeriksa lebih dari 20 orang saksi pada kasus ini sebagai upaya menemukan fakta hukum tentang dugaan tindak pidana korupsi di salah satu kampus berbasis agama di Riau tersebut.
Tim penyidik juga masih menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan kasus korupsi di perguruan tinggi negeri tersebut. Antara
Baca Juga: Sejarah Kepulauan Riau, Wilayah yang Seharusnya Diklaim Malaysia Menurut Mahathir Mohamad
Berita Terkait
-
Sejarah Kepulauan Riau, Wilayah yang Seharusnya Diklaim Malaysia Menurut Mahathir Mohamad
-
Polisi Ungkap Otak Pelaku Kasus Preman Bayaran Serang Petani Sawit di Kampar
-
JPU Kejagung: Dua Kasus Korupsi Mantan Gubernur Alex Noerdin Banding ke Pengadilan Tinggi
-
WN Jepang jadi Tersangka Kasus Bansos Covid-19, Polisi Kawal Deportasi Mitsuhiro Taniguchi ke Negara Asalnya
-
Imbas Korupsi Pengadaan Pesawat Garuda Indonesia, Kejagung Sebut Kerugian Negara Tembus Rp8,8 Triliun
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
KM Virgo 8 Dikira Tenggelam, Menhub Ungkap Kondisi Terbaru Kapal Ternyata Terbalik
-
5 Tahun Holding Ultra Mikro Naikkelaskan Jutaan UMKM
-
Dari PMI Jadi Pengusaha, Tati Purwanti Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei
-
Bantu PMI Kelola Keuangan di Taiwan, Inovasi BRImo Raih Penghargaan IDX Channel 2026
-
DPLK BRI Raih Kehati ESG Award 2026, Konsisten Perkuat Investasi Berkelanjutan