SuaraKalbar.id - Seorang pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan untuk sementara yang telah ditetapkan tersangka tiga orang, masing-masing berinisial MIN, yang saat perkara korupsi tersebut terjadi menjabat kepala cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim itu, serta MY dan NS dari pihak debitur CV Mutiara Indah.
"Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini," tuturnya di Surabaya, Rabu.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jatim menerangkan kronologis kejadian bermula ketika pada 11 Mei 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui pemberian kredit modal kerja senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah.
Selanjutnya, pada 7 Agustus 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja kepada CV Mutiara Indah dari semula Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.
Namun ternyata kredit tersebut tidak pernah dibayar.
"Sampai sekarang kredit tersebut tidak pernah dibayar. Beserta bunganya, telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 miliar," katanya.
Ia mengatakan ketiga tersangka disebut memiliki wewenang dan tanggung jawab besar yang menyebabkan kasus korupsi ini terjadi.
"Tersangka MIN sebagai pimpinan cabang yang menentukan untuk bisa meloloskan pengajuan kredit itu," kata Kajati Mia.
MIN terindikasi telah bekerja sama dengan tersangka NS dan MY merekayasa fakta yang tidak sesuai di lapangan dalam proses pengajuan kredit.
"Jadi ada beberapa peran yang memang berat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut," ucapnya.
Kajati Mia memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan.
"Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Minim Permintaan, Penyaluran Kredit Perbankan Lesu
-
Tsuka Ramen: Rasa Autentik Ramen Khas Jepang dengan Harga Ramah di Kantong
-
Persebaya Surabaya Boyong Dua Pemain Eropa, Persaingan Internal Makin Ketat
-
Dean James: Nenek Saya dari Surabaya, PSSI Belum Menghubungi
-
Prabowo Mau Kasih Program Kredit Murah ke Pelaku UMKM Hingga Pekerja Migran
Terpopuler
- Eks Striker Barcelona Pengganti STY, Diumumkan Erick Thohir Hari Ini
- Kabar Duka, Pengacara Alvin Lim Meninggal Dunia
- Datang ke Rumah Duka, Teh Novi Dapat Pesan dari Adik Alvin Lim: Saya Memaafkan
- Farhat Abbas Ungkap Alvin Lim Meninggal Dunia di Rumah Sakit Saat Cuci Darah
- Exco PSSI: Terima Kasih STY Atas Kebersamaannya
Pilihan
-
Ini Instruksi Pj Gubernur Agar Hemat 50 Persen Anggaran Perjalanan Dinas
-
Geely Resmikan Operasi di Indonesia Januari Ini, Ini Mobil Pertamanya
-
Bandit Negara Dilarang Kenyang Dalam Program Makan Bergizi Gratis
-
Pariwisata dan Ekraf Kaltim Untung Besar dari Magnet Baru Bernama IKN
-
Medical Check-Up Gratis di Kaltim Dimulai Februari 2025, Fokus Deteksi Dini Penyakit
Terkini
-
Pencurian Merajalela di Kalbar, 1.606 Kasus Sepanjang 2024!
-
Miris! Kasus Kekerasan Anak di Kubu Raya Melonjak 172 persen, Capai 49 Kasus di 2024
-
Resolusi Tahun Baru Anti Gagal: 10 Tips Ampuh untuk Sukses!
-
Tips Mengatur Keuangan di Tahun Baru untuk Masa Depan Finansial yang Cerah
-
Kapolda Kalbar Janji Tindak Tegas Oknum Polisi yang Berulah Tanpa Pandang Bulu