SuaraKalbar.id - Seorang pimpinan Bank Jatim Cabang Jember menjadi tersangka tindak pidana korupsi dalam perkara kredit macet senilai Rp4,7 miliar.
Kepala Kejati Jatim Mia Amiati mengungkapkan untuk sementara yang telah ditetapkan tersangka tiga orang, masing-masing berinisial MIN, yang saat perkara korupsi tersebut terjadi menjabat kepala cabang di bank milik Pemerintah Provinsi Jatim itu, serta MY dan NS dari pihak debitur CV Mutiara Indah.
"Hingga dilakukan penahanan hari ini, MIN masih tercatat aktif sebagai pimpinan cabang di bank pelat merah ini," tuturnya di Surabaya, Rabu.
Dalam kasus ini, penyidik Kejati Jatim menerangkan kronologis kejadian bermula ketika pada 11 Mei 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui pemberian kredit modal kerja senilai Rp2,5 miliar kepada CV Mutiara Indah.
Selanjutnya, pada 7 Agustus 2015 Bank Jatim Cabang Jember menyetujui penambahan plafon kredit modal kerja kepada CV Mutiara Indah dari semula Rp2,5 miliar menjadi Rp4,7 miliar.
Namun ternyata kredit tersebut tidak pernah dibayar.
"Sampai sekarang kredit tersebut tidak pernah dibayar. Beserta bunganya, telah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp8 miliar," katanya.
Ia mengatakan ketiga tersangka disebut memiliki wewenang dan tanggung jawab besar yang menyebabkan kasus korupsi ini terjadi.
"Tersangka MIN sebagai pimpinan cabang yang menentukan untuk bisa meloloskan pengajuan kredit itu," kata Kajati Mia.
MIN terindikasi telah bekerja sama dengan tersangka NS dan MY merekayasa fakta yang tidak sesuai di lapangan dalam proses pengajuan kredit.
"Jadi ada beberapa peran yang memang berat dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut," ucapnya.
Kajati Mia memastikan masih terus mengembangkan penyelidikan.
"Kita lihat nanti hasil dari pengembangan penyelidikan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru lainnya," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Cerita Nia Ramadhani Belanja di Amerika sampai Kartu Debit Minus, Kok Bisa Tetap Dipakai?
-
Rayhan Hanan Buka-bukaan Soal PR Besar Persija Jakarta, Optimis Bangkit?
-
BRI Liga 1: Imbangi Persija, Misi Persebaya Surabaya Masih Belum Tuntas?
-
Wawali Surabaya Dilaporkan Polisi! Gara-Gara Bela Pekerja yang Ijazahnya Ditahan?
-
Siapa Miles de Vries? Winger FC Utrecht Keturunan Surabaya OTW Bela Timnas Indonesia di Piala Dunia
Terpopuler
- Marselino Ferdinan Dicoret Patrick Kluivert! Ini 3 Calon Penggantinya di Timnas Indonesia
- 17 HP Xiaomi Ini Tidak Didukung HyperOS 2.1, Ada Perangkatmu?
- Sebut Pegawai Luhut Sosok Asli di Foto Ijazah UGM, Roy Suryo: Saya Pastikan 99,9 Persen Bukan Jokowi
- 8 Kode Redeem FF Hari Ini 14 April 2025 Masih Aktif Siap Dipakai, Klaim Sekarang!
- Ini Syarat Pemutihan Pajak Kendaraan 2025, Warga Jateng Siap-siap Bebas Denda!
Pilihan
-
Dedi Mulyadi Tunjuk Bossman Mardigu dan Helmy Yahya jadi Komisaris Bank BJB
-
Jokowi Akhirnya Tunjukkan Ijazah Asli dari SD sampai Lulus UGM
-
Terima Apa Adanya, Ni Luh Nopianti Setia Menunggu Hingga Agus Difabel Bebas
-
7 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik April 2025
-
Tier List Hero Mobile Legends April 2025, Mage Banyak yang OP?
Terkini
-
Berdayakan Kaum Perempuan, Klasterkuhidupku BRI Tenun Ulos Ini Berjaya Sampai California
-
UMKM Indonesia Tembus Pasar Internasional Lewat FHA-Food & Beverage 2025, Berkat Dukungan BRI
-
Bayar Living Cost Jemaah Haji 2025 Bebas Kendala, Percayakan Kepada Layanan Banknotes SAR dari BRI
-
Hery Gunardi Resmi Menjabat Ketua Umum PERBANAS: Komitmen Baru untuk 20242028
-
BRI Buyback Saham di Tengah Ketidakpastian Ekonomi Global