SuaraKalbar.id - Tim Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus bos atau Kepala Cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama yang sempat melarikan diri dan kabur ke Bantul, Yogyakarta.
“Setelah berhasil ditangkap di Bantul, saat ini tersangka yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi lele itu ditahan di Mapolda Jambi” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Rabu.
Aliman ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus investasi bodong untuk budi daya ikan lele senilai Rp19,5 miliar.
Dalam kasus investasi bodong ini, terdapat sebanyak 1.950 kolam. Sementara itu, setiap satu kolamnya senilai Rp10 juta, maka total kerugian para korban atau nasabahnya dalam kasus ini mencapai Rp19,5 miliar.
Baca Juga: Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa
Aliman beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) oleh penyidik, karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, tersangka diketahui selalu berpindah tempat dari Kota Jambi dan lalu ke luar daerah, namun akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta.
Pihak kepolisian masih menelaah barang bukti yang sudah terkumpul, serta melihat keterkaitan dengan pusat PT DHD yang berada di Sumatera Selatan.
Bila terbukti kuat akan mempermudah untuk menarik dan menetapkan status tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab atas bisnis itu.
Sebelumnya ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban investasi tersebut dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah dalam investasi budi daya ikan lele, Mereka menanamkan modal Rp10 juta untuk satu kolam, dan setiap satu kolamnya dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp960.000 dalam satu kali panen.
Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Massa Tagih Janji Investasi, Ketua RT: Saya Sih Enggak Percaya Ya
Dalam satu tahunnya, para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali. Namun sejak Juli tahun 2021, tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi. Bahkan, ada korban di Jambi yang mengaku investasi senilai Rp50 juta hingga Rp200 juta.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa
-
Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Massa Tagih Janji Investasi, Ketua RT: Saya Sih Enggak Percaya Ya
-
Kelola Dana JHT Sendiri dengan Manfaatkan Reksa Dana, Begini Tips Melakoninya
-
Pariwisata di Jambi Mulai Ramai Dikunjungi, Kayu Aro Hingga Muaro Jambi
-
Daftar Kasus Yusuf Mansur Investasi, Rumah Digeruduk Massa Tagih Kepastian
Terpopuler
- Duet Elkan Baggott dan Jay Idzes, Prediksi Susunan Pemain Timnas Indonesia vs China
- 27 Kode Redeem FF Terbaru 17 Mei: Klaim Diamond, Token, dan Skin Cobra MP40
- Penampilan Syahrini di Cannes Mengejutkan, Dianggap Berbeda dengan yang di Instagram
- 8 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Vitamin C, Ampuh Hilangkan Noda Hitam
- Ditegur Dudung Abdurachman, Hercules Akhirnya Minta Maaf ke Gatot Nurmatyo dan Yayat Sudrajat
Pilihan
-
PSSI Bongkar Alasan Tak Panggil Elkan Baggott meski Sudah Sampai di Bali
-
Kurator Didesak Penuhi Hak Karyawan PT Sritex, Tagihan Pembayaran Capai Rp 337 Miliar
-
Menelisik Kinerja Emiten Kongsian Aguan dan Salim
-
Mudah Ditebak, Ini Prediksi Starting XI Timnas Indonesia vs China
-
Muhammadiyah dan BSI Rujuk?
Terkini
-
Desa BRILiaN Hargobinangun Kelola Sampah Digital dan Pariwisata, UMKM Tumbuh Bersama BRI
-
SPMB 2025 Kota Pontianak, Ini Daftar Sekolah yang Buka Jalur Domisili untuk Siswa Luar Kota
-
Kalbar Akan Bentuk 2.038 Koperasi Merah Putih, Ini Syarat Untuk Jadi Anggota dan Raih Manfaatnya!
-
Pengundian Dilakukan Transparan, Para Pemenang Menerima Hadiah BRImo FSTVL 2024
-
Mengungkap Sejarah Suku Dayak, Dari Rumah Panjang Hingga Mitos Panglima Burung