SuaraKalbar.id - Tim Ditreskrimum Polda Jambi akhirnya berhasil meringkus bos atau Kepala Cabang PT Darsa Haria Darussalam (DHD) Farm Mitra Indotama yang sempat melarikan diri dan kabur ke Bantul, Yogyakarta.
“Setelah berhasil ditangkap di Bantul, saat ini tersangka yang terlibat dalam dugaan penipuan dan penggelapan investasi lele itu ditahan di Mapolda Jambi” kata Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Kaswandi Irwan, di Jambi, Rabu.
Aliman ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dalam kasus investasi bodong untuk budi daya ikan lele senilai Rp19,5 miliar.
Dalam kasus investasi bodong ini, terdapat sebanyak 1.950 kolam. Sementara itu, setiap satu kolamnya senilai Rp10 juta, maka total kerugian para korban atau nasabahnya dalam kasus ini mencapai Rp19,5 miliar.
Baca Juga: Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa
Aliman beberapa waktu sebelumnya sudah ditetapkan masuk dalam Daftar Pencari Orang (DPO) oleh penyidik, karena kabur saat sudah ditetapkan menjadi tersangka.
Sebelumnya, tersangka diketahui selalu berpindah tempat dari Kota Jambi dan lalu ke luar daerah, namun akhirnya berhasil ditangkap di Yogyakarta.
Pihak kepolisian masih menelaah barang bukti yang sudah terkumpul, serta melihat keterkaitan dengan pusat PT DHD yang berada di Sumatera Selatan.
Bila terbukti kuat akan mempermudah untuk menarik dan menetapkan status tersangka terhadap pihak yang bertanggung jawab atas bisnis itu.
Sebelumnya ada 200 orang di Jambi yang menjadi korban investasi tersebut dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah dalam investasi budi daya ikan lele, Mereka menanamkan modal Rp10 juta untuk satu kolam, dan setiap satu kolamnya dijanjikan akan mendapatkan keuntungan Rp960.000 dalam satu kali panen.
Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Massa Tagih Janji Investasi, Ketua RT: Saya Sih Enggak Percaya Ya
Dalam satu tahunnya, para penanam modal bisa panen sebanyak 9 kali. Namun sejak Juli tahun 2021, tidak ada lagi hasil yang didapatkan para mitra PT DHD di Jambi. Bahkan, ada korban di Jambi yang mengaku investasi senilai Rp50 juta hingga Rp200 juta.
Polda Jambi mencatat ada sebanyak 88 korban yang sudah mengadu atau membuat laporan resmi, salah satu pelapor berinisial KJ menjelaskan dalam investasi ikan lele itu bentuknya kerja sama dengan pola bagi hasil. Saat modal awal, mitra DHD dapat membeli atau menanam modal Rp10 juta per satu kolam, dengan perjanjian dalam satu kali panen setiap satu kolam mendapat keuntungan Rp960 ribu.
KJ sendiri mengaku menanam modal untuk lima kolam dengan total kerugian Rp50 juta.
Ia belum satu tahun berinvestasi, sehingga baru beberapa kali panen sudah kejadian seperti itu.
Para pelapor berharap PT DHD segera mengembalikan uang modal yang sudah disetor.
Atas perbuatannya Aliman dijerat dengan pasal 378 dan atau 372 penipuan dan penggelapan.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Menang Kasus Investasi Tanah di PN Tangerang, Ustaz Yusuf Mansur Ogah Jemawa
-
Rumah Ustaz Yusuf Mansur Didatangi Massa Tagih Janji Investasi, Ketua RT: Saya Sih Enggak Percaya Ya
-
Kelola Dana JHT Sendiri dengan Manfaatkan Reksa Dana, Begini Tips Melakoninya
-
Pariwisata di Jambi Mulai Ramai Dikunjungi, Kayu Aro Hingga Muaro Jambi
-
Daftar Kasus Yusuf Mansur Investasi, Rumah Digeruduk Massa Tagih Kepastian
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
Pilihan
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
-
Bocor! Jordi Amat Pakai Jersey Persija
-
Sri Mulyani Ungkap Masa Depan Ekspor RI Jika Negosiasi Tarif dengan AS Buntu
Terkini
-
Surat Perjalanan Istri Menteri UMKM Tuai Sorotan, Maman Abdurrahman Beri Penjelasan ke KPK
-
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kalbar Dimulai: Bebas Denda, Diskon Hingga 50%!
-
BRI Komitmen untuk Perkuat Kontribusi terhadap SDGs dengan Berbagai Pencapaian
-
Tangguh Hadapi Persaingan, UMKM Kuliner Binaan BRI Ekspansi ke Pasar Internasional
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak