SuaraKalbar.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara berpendapat bahwa penanganan hukum kasus kripto di Indonesia masih tergolong lemah.
"Penanganan kripto belum terlalu kuat. Negara masih lemah kalau terjadi penyimpangan pemain kripto," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga" yang diadakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP).
Deolipa mengatakan bahwa kripto merupakan aset komoditi yang telah disetujui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dia juga menjelaskan bahwa aset kripto sudah ada sejak 2011, kemudian masuk ke Indonesia yang diatur melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis aset kripto.
"Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah," kata Deolipa.
Selebritas Angel Lelga yang hadir pada diskusi itu juga membagikan pengalaman pahit karena menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto yang menggunakan namanya sebagai "brand ambassador".
Angel merasa ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah menjadi brand ambassador aset kripto dengan nama Angel Token.
"Pas kerja sama melakukan kewajiban photshoot bikin konten, tapi laporan bulanannya saya minta enggak ada," tutur Angel Lelga.
Baca Juga: Inflasi Bikin Biaya Hidup Makin Tinggi, Judi dan Investasi Kripto Jadi Tumpuan Warga Inggris
Angel mengaku saat itu ia mentransfer uang ke rekening milik seseorang yang mengaku sebagai istri perwira polisi.
Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.
"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tutur Angel. Antara
Berita Terkait
-
Inflasi Bikin Biaya Hidup Makin Tinggi, Judi dan Investasi Kripto Jadi Tumpuan Warga Inggris
-
Berkaca Kasus Angel Lelga, Praktisi Nilai Penanganan Hukum Kasus Kripto Masih Lemah
-
Anang dan Ashanty Jadi Alasan Angel Lelga Mau Ikutan Bisnis Kripto, Tapi Malah Bikin Buntung
-
Berkas Perkara Indra Kenz Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap II Dilakukan Besok
-
Biaya Hidup Melonjak Tinggi, Sebagian Warga Inggris Kini Cari Uang dengan Judi hingga Investasi Kripto
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Rudiansyah Jadi 'Superman' di Tengah 177 Karhutla Palangka Raya, Apa yang Sebenarnya Terjadi?
-
BRI KKB National Expo 2026 Raih Rekor MURI Setelah Digelar di 131 Lokasi
-
BRI Tinjau Posko BRI Peduli dan Dapur Umum Untuk Korban Gempa NTT
-
Hadapi Musim Kemarau, Kemenhut Periksa Kesiapan 4 Perusahaan Cegah Karhutla
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia