SuaraKalbar.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara berpendapat bahwa penanganan hukum kasus kripto di Indonesia masih tergolong lemah.
"Penanganan kripto belum terlalu kuat. Negara masih lemah kalau terjadi penyimpangan pemain kripto," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga" yang diadakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP).
Deolipa mengatakan bahwa kripto merupakan aset komoditi yang telah disetujui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Dia juga menjelaskan bahwa aset kripto sudah ada sejak 2011, kemudian masuk ke Indonesia yang diatur melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis aset kripto.
"Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah," kata Deolipa.
Selebritas Angel Lelga yang hadir pada diskusi itu juga membagikan pengalaman pahit karena menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto yang menggunakan namanya sebagai "brand ambassador".
Angel merasa ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah menjadi brand ambassador aset kripto dengan nama Angel Token.
"Pas kerja sama melakukan kewajiban photshoot bikin konten, tapi laporan bulanannya saya minta enggak ada," tutur Angel Lelga.
Baca Juga: Inflasi Bikin Biaya Hidup Makin Tinggi, Judi dan Investasi Kripto Jadi Tumpuan Warga Inggris
Angel mengaku saat itu ia mentransfer uang ke rekening milik seseorang yang mengaku sebagai istri perwira polisi.
Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.
"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tutur Angel. Antara
Berita Terkait
-
Inflasi Bikin Biaya Hidup Makin Tinggi, Judi dan Investasi Kripto Jadi Tumpuan Warga Inggris
-
Berkaca Kasus Angel Lelga, Praktisi Nilai Penanganan Hukum Kasus Kripto Masih Lemah
-
Anang dan Ashanty Jadi Alasan Angel Lelga Mau Ikutan Bisnis Kripto, Tapi Malah Bikin Buntung
-
Berkas Perkara Indra Kenz Dinyatakan Lengkap, Pelimpahan Tahap II Dilakukan Besok
-
Biaya Hidup Melonjak Tinggi, Sebagian Warga Inggris Kini Cari Uang dengan Judi hingga Investasi Kripto
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
4 Lipstik Paling Ampuh Menutupi Bibir Hitam, Hasilnya Nyata
-
5 Lipstik Merah untuk Natal 2025, Tahan Lama dan Harga Terjangkau
-
3 Lipstik Waterproof untuk Olahraga, Tahan Keringat dan Tetap Nyaman
-
5 Lipstik Nude yang Cocok untuk Wanita Karier, Tampil Profesional dan Elegan di Kantor
-
Wajah Cerah Maksimal! Ini 3 Bedak Banana Pilihan