SuaraKalbar.id - Praktisi hukum Deolipa Yumara berpendapat bahwa penanganan hukum kasus kripto di Indonesia masih tergolong lemah.
"Penanganan kripto belum terlalu kuat. Negara masih lemah kalau terjadi penyimpangan pemain kripto," kata Deolipa Yumara di Jakarta, Kamis.
Hal tersebut disampaikannya dalam diskusi bertajuk "Aspek Hukum Perdagangan Crypto, Berkaca Dari Kasus yang Dialami Artis Angel Lelga" yang diadakan oleh Forum Wartawan Polri (FWP).
Deolipa mengatakan bahwa kripto merupakan aset komoditi yang telah disetujui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
Baca Juga: Inflasi Bikin Biaya Hidup Makin Tinggi, Judi dan Investasi Kripto Jadi Tumpuan Warga Inggris
Dia juga menjelaskan bahwa aset kripto sudah ada sejak 2011, kemudian masuk ke Indonesia yang diatur melalui Peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019 tentang ketentuan teknis aset kripto.
"Walaupun legal bagi kami praktisi hukum, itu sama seperti main judi, satu kali menang, tiga kalah atau dua menang, dua kali kalah," kata Deolipa.
Selebritas Angel Lelga yang hadir pada diskusi itu juga membagikan pengalaman pahit karena menjadi korban dugaan penipuan investasi kripto yang menggunakan namanya sebagai "brand ambassador".
Angel merasa ditipu hingga rugi ratusan juta rupiah menjadi brand ambassador aset kripto dengan nama Angel Token.
"Pas kerja sama melakukan kewajiban photshoot bikin konten, tapi laporan bulanannya saya minta enggak ada," tutur Angel Lelga.
Baca Juga: Berkaca Kasus Angel Lelga, Praktisi Nilai Penanganan Hukum Kasus Kripto Masih Lemah
Angel mengaku saat itu ia mentransfer uang ke rekening milik seseorang yang mengaku sebagai istri perwira polisi.
Mantan istri Vicky Prasetyo itu pun kemudian menempuh jalur hukum dengan membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan dan melaporkan terlapor KM dan CKH terkait dugaan penipuan berdasarkan Nomor Laporan Polisi: LP/B/1199/2022/SPKT/ Polres Metro Jaksel/ Polda Metro Jaya tertanggal 24 Mei 2022.
"Saya minta usut secara terbuka dan sedalam-dalamnya," tutur Angel. Antara
Berita Terkait
-
Harga Bitcoin Cs Melesat, 5 Aplikasi Trading Kripto Ini Bisa Jadi Pilihan
-
Bitcoin Kalahkan Perak, Jadi Aset Terbesar ke-8 Dunia
-
Gapai Kebebasan Finansial di Masa Depan Lewat Investasi dan Trading Saham di BRIGHTS
-
Harga Bitcoin Capai US$90.000, Pengamat Prediksi Masih Bisa Menguat
-
Token Palapa Resmi Diperdagangkan di Bittime, Sempat Melonjak Hingga 400%
Terpopuler
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Pernampakan Mobil Mewah Milik Ahmad Luthfi yang Dikendarai Vanessa Nabila, Pajaknya Tak Dibayar?
Pilihan
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
-
Kuasa Hukum Tuding Kejanggalan, Kasus Cek Kosong Hasanuddin Mas'ud Dibawa ke Tingkat Nasional
Terkini
-
2 Pendulang Emas Tewas Tertimbun Tanah di Perkebunan Sawit Kapuas Hulu
-
Gagal Beraksi! 2 Pengedar Diciduk di Kubu Raya
-
Tragis! Pejalan Kaki Tewas Tertabrak Motor di Adisucipto Kubu Raya
-
Gara-Gara Lupa Kunci Stang, Mio GT Raib Digondol Maling di Kubu Raya
-
8 Pesona Tarian Khas Kalimantan Barat: Sebuah Perjalanan Menuju Jiwa Borneo