Scroll untuk membaca artikel
Bella
Selasa, 28 Juni 2022 | 15:51 WIB
Roy Suryo. [ANTARA FOTO/Andika Wahyu/am]

SuaraKalbar.id - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Jakarta, Selasa, mengatakan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani tiga laporan dugaan kasus penistaan agama terkait unggahan meme stupa Candi Borobudur yang melibatkan Roy Suryo.

Laporan pertama dari Roy Suryo melalui kuasa hukumnya, Pitra Romadoni melaporkan tiga akun media sosial.

Sementara dua laporan lainnya, terkait unggahan meme Patung Sang Budha oleh Roy Suryo di akun media sosial pribadinya. Dalam hal ini, Roy Suryo berstatus sebagai terlapor dugaan kasus penistaan agama.

"Penyelidikannya beriringan. Jadi, yang hari ini sudah ditangani baik Roy Suryo sebagai pelapor dan terlapor. Penyidik bekerja secara maraton, tetapi kecepatan sama," kata Zulpan

Baca Juga: 5 Gaya Jokowi Ketemu Para Pemimpin Dunia di Jerman, Kena Tinju PM Inggris?

Dirinya mengungkapkan saat ini Roy Suryo menjadi pelapor sekaligus terlapor dalam kasus meme Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Joko Widodo.

"Nanti penyidik akan menentukan hari ini, kasus laporan mana yang bisa naik ke tingkat penyidikan," kata Zulpan.

Zulpan menambahkan, rencananya Polda Metro Jaya akan menyampaikan status dari mantan Menteri Pemuda dan Olahraga era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

"Belum bisa sampaikan detailnya. Hari ini akan dilihat, kemudian sore, kami 'update' dari tiga laporan ini mana yang naik ke penyidikan. Sore nanti 'updatenya', jam 16.00 WIB," ujar Zulpan.

.

Baca Juga: Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan

Load More