SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengungkapkan bahwa Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur tindak pidana pada kasus unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Roy Suryo.
Untuk itu, dirinya mengatakan, saat ini Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," katanya di Jakarta, Selasa.
Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berat 1 Ton di Kabupaten Bone
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," tambah Dedi.
Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.
Direktorat Siber Bareskrim Polri, lanjut dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.
"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," ujar Dedi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Antara
Berita Terkait
-
Sara Rahayu Sabet Penghargaan di Ajang Anugerah Dangdut Indonesia 2024, Kerja Keras Berbuah Manis
-
Rocky Gerung Sebut Jokowi Tekor Miliaran Rupiah Usai RK-Suswono Tumbang: Jakarta Tak Mempan dengan Uang
-
Wapres Filipina Dituntut Ancaman Pembunuhan Presiden Marcos, Apa Motif Sebenarnya?
-
Quick Count Indikator: Bobby Nasution-Surya Unggul di Pilkada Sumut, Edy-Hasan Tertinggal Jauh
-
Jokowi Telepon Khofifah Ucapkan Selamat Unggul Versi Quick Count: Saya Rasa Itu Sudah Fix
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Kecelakaan Tragis di Jalan Trans Kalimantan: Seorang Pengendara Motor Tewas di Tempat
-
Aston Pontianak Ajak Masyarakat Meriahkan Pilkada Serentak dengan Promo Menarik dan Tantangan Kreatif
-
Banjir Kembali Rendam Desa Darit Landak, Ketinggian Air Capai 80 Centimeter
-
Ngeri! Ngaku Lihat Pria Lain di Kamar Istri, Suami di Kalbar Ngamuk Bacok 3 Orang
-
Dirut BRI Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities