SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengungkapkan bahwa Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur tindak pidana pada kasus unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Roy Suryo.
Untuk itu, dirinya mengatakan, saat ini Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," katanya di Jakarta, Selasa.
Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," tambah Dedi.
Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.
Direktorat Siber Bareskrim Polri, lanjut dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.
"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," ujar Dedi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berat 1 Ton di Kabupaten Bone
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Antara
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berat 1 Ton di Kabupaten Bone
-
Polda Metro Jaya Tangani Roy Suryo Sebagai Terlapor dan Pelapor dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Terkait Meme Stupa
-
5 Gaya Jokowi Ketemu Para Pemimpin Dunia di Jerman, Kena Tinju PM Inggris?
-
12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Gus Nadir Prediksi akan Banyak Pengangguran
-
Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Putus Cinta Berujung Tragis, Kakak Beradik di Pontianak Aniaya Mantan Pacar
-
Bukan Gula atau Tepung, Plastik Justru Jadi Biang Pedagang Kue Pontianak Terjepit
-
7 Oleh-Oleh Khas Kalimantan Barat yang Laris di Marketplace, Nomor 3 Paling Diburu
-
Mandau Kalimantan, Dari Senjata Perang hingga Pusaka Suku Dayak yang Sarat Makna dan Nilai Keramat
-
Empat Tahun Bintang 5, Bank Kalbar Disebut Kelas Nasional: Prestasi Nyata atau Sekadar Label?