SuaraKalbar.id - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo di Mabes Polri mengungkapkan bahwa Penyidik telah melakukan gelar perkara dan menemukan ada unsur tindak pidana pada kasus unggahan meme Stupa Borobudur mirip wajah Presiden Joko Widodo yang dilakukan oleh Roy Suryo.
Untuk itu, dirinya mengatakan, saat ini Penyidik Polri meningkatkan status penanganan kasus pakar telematika Roy Suryo tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Statusnya dari penyelidikan ditingkatkan penyidikan," katanya di Jakarta, Selasa.
Dedi menyebutkan peningkatan status setelah penyidik melakukan pemeriksaan sejumlah saksi, baik saksi pelaporan maupun saksi ahli.
"Tadi malam juga berkas perkara yang dilaksanakan oleh Bareskrim sudah dilimpahkan ke Polda Metro. Jadi, Polda Metro yang akan menangani terkait dengan laporan perkara RS," tambah Dedi.
Meski telah dilimpahkan ke Polda Metro, Dedi menegaskan bahwa Polri tetap profesional dalam penyidikan setiap perkara.
Direktorat Siber Bareskrim Polri, lanjut dia, akan melakukan asistensi terhadap Polda Metro Jaya untuk tetap fokus dan akan meng-update penanganan kasus perkara.
"Yang jelas komitmen penyidik tetap akan profesional dalam penyidikan terkait menyangkut masalah pelaporan saudara RS," ujar Dedi.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Kanjeng Raden Mas Tumenggung Roy Suryo dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait dengan ujaran kebencian bermuatan SARA oleh perwakilan umat Buddha Indonesia.
Baca Juga: Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berat 1 Ton di Kabupaten Bone
Laporan tersebut tercatat dengan LP/B/0293/VI/2022/SPKT/BARESKRIM tertanggal 20 Juni 2022. Antara
Berita Terkait
-
Presiden Jokowi Beli Sapi Kurban Berat 1 Ton di Kabupaten Bone
-
Polda Metro Jaya Tangani Roy Suryo Sebagai Terlapor dan Pelapor dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama Terkait Meme Stupa
-
5 Gaya Jokowi Ketemu Para Pemimpin Dunia di Jerman, Kena Tinju PM Inggris?
-
12 Gerai Holywings Jakarta Ditutup, Gus Nadir Prediksi akan Banyak Pengangguran
-
Temukan Unsur Pidana, Polisi Naikan Status Perkara Dugaan Penistaan Agama Budha Roy Suryo ke Tahap Penyidikan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Matic untuk Keluarga yang Irit BBM dan Murah Perawatan
- 58 Kode Redeem FF Terbaru Aktif November 2025: Ada Item Digimon, Diamond, dan Skin
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil Matic Mirip Honda Brio untuk Wanita
- Liverpool Pecat Arne Slot, Giovanni van Bronckhorst Latih Timnas Indonesia?
- 5 Sunscreen Wardah Untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Atasi Tanda Penuaan
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
-
Trofi Piala Dunia Hilang 7 Hari di Siang Bolong, Misteri 59 Tahun yang Tak Pernah Tuntas
-
16 Tahun Disimpan Rapat: Kisah Pilu RR Korban Pelecehan Seksual di Kantor PLN
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Makin Pedas
-
FIFA Atur Ulang Undian Piala Dunia 2026: 4 Tim Unggulan Dipastikan Tak Segrup
Terkini
-
Turunkan Berat Badan dengan Perbanyak Konsumsi Sayur
-
3 Skenario Operasi Feri Ketapang-Gilimanuk Selama Nataru
-
Warga Kalbar Merapat! Ada Saldo Gratis Rp 230 Ribu Sore Ini, Klik 3 Link Dana Kaget Ini
-
ABPD Pontianak 2026 Disepakati Rp 2,092 Triliun
-
Waspada! Lonjakan Tekanan Darah Pagi Hari Jadi Pemicu Stroke dan Serangan Jantung