Scroll untuk membaca artikel
Bella
Rabu, 29 Juni 2022 | 09:00 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual (freepik.com)

SuaraKalbar.id - Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyesalkan terjadinya kasus kekerasan seksual terhadap enam santri yang diduga dilakukan F, seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.

Dirinya juga mengungkapkan, Kementerian PPPA mendorong aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas dengan segera menangkap pelaku serta menjatuhkan sanksi pidana maksimal.

Bintang menegaskan kasus kekerasan seksual yang terus berulang di pondok pesantren harus menjadi alarm bagi pemda, pengelola dan pemilik pondok pesantren, masyarakat serta orang tua agar melakukan pengawasan ketat.

"Jangan lagi ada tenaga pendidik yang membuat anak menjadi terluka fisik dan mentalnya karena mendapat perlakuan kekerasan. " kata Menteri Bintang melalui siaran pers di Jakarta, Selasa, menanggapi kasus kekerasan seksual terhadap enam santri di pondok pesantren di Banyuwangi.

Baca Juga: Menteri PPPA Kecam Kekerasan Seksual Enam Santri di Banyuwangi

Menurutnya, semua lembaga pendidikan bertanggung jawab memberikan perlindungan terhadap anak didiknya, memenuhi hak anak untuk mendapatkan proses belajar yang aman dan nyaman.

Lebih lanjut dikatakannya, khususnya di pondok pesantren, telah ada program Pesantren Ramah Anak untuk menciptakan lingkungan pesantren yang menyenangkan bagi anak, mendidik untuk khusyuk beribadah, senang belajar dan kreatif serta sekaligus memberikan pengasuhan bagi anak-anak yang tinggal di sana.

Lembaga pendidikan bertujuan untuk menciptakan anak didik yang berkualitas, baik fisik dan mental, spiritual untuk menjadi generasi unggul bagi masa depan bangsa. Antara

Load More