SuaraKalbar.id - Mediasi yang dilakukan sejumlah petani plasma dengan pihak perusahaan sawit PT Peniti Sungai Purun terkait masalah perjanjian pembagian hasil tidak menemukan titik temu.
Dalam mediasi itu anggota DPRD Kalbar bahkan Dinas Perkebunan Mempawah turut menyaksikan langsung.
Petani plasma meminta perusahaan dapat adil dalam memberikan hasil kebun.
Namun perusahaan sawit itu bersikeras menilai bahwa pembagian hasil panen sawit sudah secara adil.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket, Petani di Lembang Telan Pil Pahit, Hasil Panen Rawan Dicuri
"Dalam perjanjian 70:30. Petani dapat 30 persen. Tapi nyatanya perusahaan memotong lagi bagi hasil petani 55 persen," kata Zailani, Perwakilan Petani Plasma, Rabu (27/06/2022).
Zailani menyebut, lahan yang diserahkan masyarakat kepada perusahaan merupakan lahan adat yang dapat dikelola secara adil.
"Setelah ribut-ribut baru dinaikkan jadi Rp 100.000,"sebutnya.
Tindakan itu jelas merugikan petani plasma. Sebab, perusahaan tidak rasional hanya membayar plasma Rp 50 ribu per hektare.
"Per hektare hanya Rp 50 ribu,"ujarnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Lahan Garapan Dijual Pejabat Desa, Puluhan Petani Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin meminta kedua belah pihak dapat merevisi perjanjian tersebut.
"Paling lambat 14 hari setelah mediasi ini dilakukan. Tetapi, pada saat akan diminta tanda tangan berita acara pihak perusahaan malah menolak itu,"ungkapnya.
Heri juga merasa kecewa dikarenakan pada saat mediasi akan selesai pihak perusahaan malah baru membukakan dokumen.
"Sebenarnya kecewa juga, karena dokumen baru mau dibuka perusahaan pada saat mediasi sudah mau selesai,"terangnya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/06/2022), ratusan Petani Plasma PT. Peniti Sungai Purun (PSP) HPI AGRO melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Barat di bilangan jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ikatan Petani Plasma tersebut meminta agar dewan perwakilan rakyat dapat mendampingi proses tuntutan yang diharapkan para petani kepada pemerintah terutama pada pihak perusahaan.Untuk diketahui, PT Peniti Sungai Purun (PSP) merupakan satu di antara anak perusahaan milik HPI AGRO yang bergerak di bidang agrobisnis perkebunan sawit.
Para petani di perkebunan sawit itu meminta keadilan terhadap upah bagi hasil dari plasma perusahaan tersebut.
Kontributor: Diko Eno
Berita Terkait
-
PTPN IV PalmCo dan Unilever Perkuat Integrasi Rantai Pasok Sawit Berkelanjutan
-
Inovasi Asuransi Pertanian Menyelamatkan Petani dari Risiko Gagal Panen
-
RI Raja Nikel, Tapi Sumber Dayanya Dikuasai Perusahaan China
-
Presiden Prabowo Tegaskan Tidak Ingin Harga Pangan Naik, Kecuali....
-
15 Mod Bussid Truck Canter Muatan Sawit, Klik di Sini untuk File-nya!
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Papua Global Spices dalam BRI UMKM Expo (RT) 2025: Ingin Pala Diterima secara Luas di Pasar Dunia
-
Anggota DPRD Singkawang Terpilih yang Jadi Terpidana Kasus Pencabulan Anak Jalani Sidang Perdana
-
Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat Meluas, Kini Sudah Mencapai 154 Sekolah
-
Pelaku Pembunuhan di Kapuas Hulu Diamuk Massa, Kini Dalam Kondisi Kritis
-
Heboh Perampokan Berawal dari COD Teman Kencan MiChat di Pontianak