SuaraKalbar.id - Mediasi yang dilakukan sejumlah petani plasma dengan pihak perusahaan sawit PT Peniti Sungai Purun terkait masalah perjanjian pembagian hasil tidak menemukan titik temu.
Dalam mediasi itu anggota DPRD Kalbar bahkan Dinas Perkebunan Mempawah turut menyaksikan langsung.
Petani plasma meminta perusahaan dapat adil dalam memberikan hasil kebun.
Namun perusahaan sawit itu bersikeras menilai bahwa pembagian hasil panen sawit sudah secara adil.
Baca Juga: Harga Cabai Meroket, Petani di Lembang Telan Pil Pahit, Hasil Panen Rawan Dicuri
"Dalam perjanjian 70:30. Petani dapat 30 persen. Tapi nyatanya perusahaan memotong lagi bagi hasil petani 55 persen," kata Zailani, Perwakilan Petani Plasma, Rabu (27/06/2022).
Zailani menyebut, lahan yang diserahkan masyarakat kepada perusahaan merupakan lahan adat yang dapat dikelola secara adil.
"Setelah ribut-ribut baru dinaikkan jadi Rp 100.000,"sebutnya.
Tindakan itu jelas merugikan petani plasma. Sebab, perusahaan tidak rasional hanya membayar plasma Rp 50 ribu per hektare.
"Per hektare hanya Rp 50 ribu,"ujarnya.
Baca Juga: Ada Dugaan Lahan Garapan Dijual Pejabat Desa, Puluhan Petani Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
Anggota DPRD Kalbar Heri Mustamin meminta kedua belah pihak dapat merevisi perjanjian tersebut.
"Paling lambat 14 hari setelah mediasi ini dilakukan. Tetapi, pada saat akan diminta tanda tangan berita acara pihak perusahaan malah menolak itu,"ungkapnya.
Heri juga merasa kecewa dikarenakan pada saat mediasi akan selesai pihak perusahaan malah baru membukakan dokumen.
"Sebenarnya kecewa juga, karena dokumen baru mau dibuka perusahaan pada saat mediasi sudah mau selesai,"terangnya.
Sebelumnya, pada Kamis (23/06/2022), ratusan Petani Plasma PT. Peniti Sungai Purun (PSP) HPI AGRO melakukan unjuk rasa di depan gedung DPRD Kalimantan Barat di bilangan jalan Ahmad Yani, Pontianak, Kalimantan Barat.
Ikatan Petani Plasma tersebut meminta agar dewan perwakilan rakyat dapat mendampingi proses tuntutan yang diharapkan para petani kepada pemerintah terutama pada pihak perusahaan.Untuk diketahui, PT Peniti Sungai Purun (PSP) merupakan satu di antara anak perusahaan milik HPI AGRO yang bergerak di bidang agrobisnis perkebunan sawit.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Harga Cabai Meroket, Petani di Lembang Telan Pil Pahit, Hasil Panen Rawan Dicuri
-
Ada Dugaan Lahan Garapan Dijual Pejabat Desa, Puluhan Petani Geruduk Gedung DPRD Kabupaten Bogor
-
Keren! Pemkab Mahulu Keker Pasar Ekspor Biji Kakao di Amerika Serikat
-
Harga Cabai Melambung Tinggi, Petani Cabai di Lampung Timur Awasi Kebun Takut Dicuri
-
Harga Sawit Diprediksi Naik dalam Dua Bulan, Bakal Berdampak ke Minyak Goreng?
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- Siapa Lionel de Troy? Calon Bintang Timnas Indonesia U-17, Junior Emil Audero
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
Pilihan
-
Bukan Patrick Kluivert, Ini Pelatih yang akan Gembleng Mauro Ziljstra dalam Waktu Dekat
-
Tewas di Usia Muda, Diogo Jota Baru Menikah 2 Minggu Lalu, Tinggalkan 3 Anak
-
Detik-detik Diogo Jota Tewas, Mobil Hilang Kendali Lalu Terbakar Hebat di Jalan
-
Siapa Diogo Jota? Penyerang Liverpool Baru Meninggal Dunia Sore Ini karena Kecelakaan Maut
-
Indonesia Borong Energi AS Senilai Rp251 Triliun Demi Hindari Tarif Tinggi
Terkini
-
Gandeng CIC Untan, Aston Pontianak Gelar 'Fun Chem 2025', Liburan Seru dan Edukatif untuk Anak-anak
-
Kualitas Udara Pontianak Memburuk, Wali Kota Imbau Warga Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
-
Kalbar Waspada Karhutla! BMKG Beri Peringatan Keras Hadapi Puncak Kemarau 2025
-
Bukan Saksi Ahli! Mantan Pimpinan KPK Ungkap Peran Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
Dana Kaget Gratis Rp300 Ribu Hari Ini Kamis 3 Juli 2025, Siapa Cepat Dia Dapat!