SuaraKalbar.id - Ustaz Felix Siauw menyatakan bahwa dirinya tidak sepakat dengan wacana penutupan Holywings.
"Saya tidak sepakat kalau seandainya holywings ditutup. Karena masalahnya bukan itu," kata Felix dikutip dari akun instagram Viral62com.
Menurut Felix Siauw yang juga merupakan seorang penulis tersebut, seharusnya pelarangan tersebut langsung kepada peredaran minuman keras (miras).
"Yang harusnya ditutup itu yang lebih besar. Khamarnya dilarang. Kenapa mabok dibawah lima persen boleh, padahal harusnya yang ditutup peredaran mirasnya," ungkapnya.
Felix pun mendesak Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk segera menghentikan tempat peredaran miras di wilayah ibu kota Indonesia.
"Saya mendukung pak Anies untuk segera menghentikan beredar miras," lanjutnya.
Dalam rekaman video tersebut, ustaz Felix Siauw juga mengaku memikirkan nasib ribuan karyawan Holywings.
Untuk itu, dirinya pun menyarankan agar holywings lebih baik menjual minuman tradisional Indonesia.
"Saya juga dari tadi mikirin loh yang tiga ribu karyawan itu kan tersebar di 44 cabang. Kan bisa jualan air, susu kedelai, bajigur, disebarin ke seluruh Indonesia, kan dapat untung juga," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI Jakarta mencabut izin usaha 12 unit usaha Holywings di Jakarta.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta Andhika Permata menjelaskan bersama Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (DPPKUKM), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Satpol PP telah ke lapangan ternyata menemukan sejumlah pelanggaran yang menjadi dasar untuk merekomendasikan pencabutan izin.
Andhika menyatakan, hasil penelitian dan pemeriksaan dokumen perizinan Online Single Submission Risk-Based Approach (OSS RBA) serta pemantauan lapangan, beberapa outlet Holywings Group yang berada di wilayah Provinsi DKI Jakarta terbukti ditemukan beberapa outlet Holywings belum memiliki sertifikat standar KBLI 56301 jenis usaha bar yang telah terverifikasi.
Adapun sertifikat standar KBLI 56301 merupakan Klasifikasi Baku Lingkungan Indonesia yang harus dimiliki oleh operasional usaha bar yakni sebuah usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan non-alkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya
Setelah ditelusuri lebih lanjut, Holywings Group juga ternyata melanggar beberapa ketentuan dari DPPKUKM Provinsi DKI Jakarta, terkait penjualan minuman beralkohol di 12 outlet Holywings Group di DKI Jakarta.
Didapati bahwa pelaku usaha hanya memiliki Surat Keterangan Pengecer (SKP) Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 47221 untuk pengecer minuman beralkohol, yang mana penjualan minuman beralkohol hanya diperbolehkan untuk dibawa pulang dan tidak untuk diminum di tempat.
Tag
Berita Terkait
-
Viral Lafadz Allah Ditulis di Lantai dalam Serial The Umbrella Academy 3, Netizen Serukan Boikot Netflix!
-
Tiba-Tiba Hotman Paris Muncul Pakai Peci Hitam dan Sorban: Kecintaan Para Fans!
-
Warga di Jakarta Utara Kesulitan Beli Minyak Goreng Karena Pakai PeduliLindungi
-
Manajer Holywings Datang ke Rapat Komisi B, DPRD DKI: Anda Tidak Pantas di Sini
-
Mirip Holywings, Kafe di Medan Promo Minuman Gratis Buat 'Muhammad' dan 'Maria'
Terpopuler
- Banyak UMKM Mundur dari Rans Carnival Jogja, Warganet Pasang Badan Bantu Larisin
- Tak Ingin Sakiti Hati Warga Jogja, OM Wawes Pilih Batal Manggung di RANS Carnival
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Tolak Andrea Bocelli, GPCI Bakal Gelar Konser Besar Galang Dana Palestina
- Konser Andrea Bocelli di Borobudur Tetap Digelar, KIBBM Siapkan Tablig Akbar Penolakan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
BRI Raih 4 Penghargaan, Perkuat Komitmen Dukung Digitalisasi dan UMKM
-
BRI Konsisten Buyback Saham untuk Optimalkan Nilai Pemegang Saham
-
Sempat Mangkir, Pamar Lubis Kini Ditahan Polda Kalbar
-
BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional
-
BRI Rayakan Perjalanan 131 Tahun dengan Semangat Kolaborasi dan Kepedulian