SuaraKalbar.id - Seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Bekasi berinisial MAS terpaksa berurusan dengan polisis dan terancam rnam tahun penjara karena diduga mengedarkan narkoba jenis ganja di kampusnya.
Kapolsek Cipayung AKP Bayu Marfiando mengatakan, MAS ditangkap saat menerima paket ganja seberat dua kilogram yang dikirim oleh bandar melalui jasa ekspedisi dari Medan ke Bekasi pada Sabtu (25/6).
"Pengakuan dari tersangka membeli dengan harga Rp5 juta untuk dua kilogram ganja." kata Bayu Marfiando di Jakarta, Rabu.
Bayu menambahkan, sebelumnya MAS juga pernah memesan ganja tepatnya pada pertengahan Mei lalu dari bandar yang sama. Paket ganja tersebut kemudian habis terjual ke rekan-rekannya dan untuk konsumsi sendiri.
Dia mengungkapkan, ganja dua kilogram yang telah dipesan itu rencananya dijual kembali oleh pelaku menjadi paket kecil seberat dua ons yang diedarkan ke teman-teman kampusnya.
Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit telepon seluler (handphone) dan sepeda motor yang digunakan oleh pelaku.
Sementara itu, Polsek Cipayung masih melakukan pengejaran terhadap bandar yang menyuplai narkoba kepada tersangka.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat 2 sub pasal 111 ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Hukuman penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun," kata Bayu. Antara
Baca Juga: Dilema Legalisasi Ganja di Indonesia, Ini Tanggapan Masyarakat Kalimantan Barat
Berita Terkait
-
Dilema Legalisasi Ganja di Indonesia, Ini Tanggapan Masyarakat Kalimantan Barat
-
Sat Set, 5 Fakta Ma'ruf Amin Minta MUI Terbitkan Fatwa Legalisasi Ganja Medis
-
Pakar Hukum Sebut Kemenkes Berwenang Keluarkan Aturan Soal Izin Ganja Medis
-
Mungkinkah Legalisasi Ganja Medis di Indonesia? Begini Pandangan Dokter dan Ahli Farmasi
-
Kemenkes Akan Segera Terbitkan Regulasi Tanaman Ganja untuk Medis
Terpopuler
- Aliran Minyak di Selat Hormuz Sudah Normal, Mengapa Harga BBM Masih Mahal?
- Selamat Tinggal Kevin Diks, Cabut Lebih Cepat dari Skuad Timnas Indonesia Usai Juara
- Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- 8 Sneakers Lokal Paling Nyaman dan Modis untuk Gaya Harian, Mulai Rp200 Ribuan
Pilihan
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
-
Nama Puan Disebut Jadi Pengganti Gibran, Begini Respons Ketua DPR
Terkini
-
Gugatan Karhutla Kalbar Masuk Pengadilan, Warga Soroti Data dan Penanganan Asap
-
BRI Peduli Siapkan 500 Volunteer Dari Program "Yok Kita Gas", Dukung MotoGP Mandalika 2026
-
Lewat PELOPOR 2026, BRI Perluas Agen Perubahan Budaya Antikorupsi
-
Leonardo DiCaprio Soroti Karhutla, 800 Ribu Hektar Hutan Terbakar: Ke Mana Orangutan Pergi?
-
Karhutla Belum Usai, Warga Kubu Raya Andalkan Hujan hingga Beli Air untuk Minum