SuaraKalbar.id - Seorang gadis berinisial SD yang berusia 16 tahun menjadi pelaku perampokan terhadap dirver ojol di pada Jumat (1/7/2022) dini hari.
Untuk melancarkan aksinya, pelaku bahkan tega berkali-kali menusukkan gunting ke punggung korban.
"SD merupakan eksekutor atau pelaku utama tindak pidana pencurian yang disertai dengan kekerasan," Kapolrestabes Semarang Kombes Pol. Irwan Anwar di Semarang, Sabtu.
Kejadian bermula saat SD memesan ojek daring pada Jumat sekitar pukul 02.00 WIB.
Pesanan tersebut diterima oleh korban, Sabari Gunawan, yang selanjutnya menjemput pelaku di Jalan Tirtoyoso, Semarang Timur.
Korban kemudian mengantar pelaku ke daerah Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, yang mengaku orang tuanya sedang sakit.
Saat tiba di Pudakpayung, pelaku SD mengaku kepada korban kalau rumahnya sedang kosong dan meminta diantar ke Jalan Arjuna, Semarang Tengah.
Ketika tiba di lokasi tersebut, SD secara sadis kemudian menjalankan aksinya dengan menusuk berkali-kali bagian punggung korban dengan menggunakan gunting yang sudah disiapkan.
Akibat tindak kekerasan yang dilakukan pelaku itu, Sabari kemudian kabur meninggalkan sepeda motornya untuk menyelamatkan diri.
Baca Juga: Gandeng Kepolisian, Bos PSIS Semarang Siap Babat Calo Tiket yang Resahkan Suporter
Sepeda motor Honda Beat milik korban kemudian dibawa kabur oleh pelaku sebelum akhirnya dijual.
Polisi akhirnya menangkap SD yang merupakan warga Pudakpayung, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang beserta teman beraksinya DV (20) warga Boja, Kabupaten Kendal.
Dalam tindak pidana ini, polisi juga mengamankan tersangka DV karena menjadi otak atau perencana aksi kriminal itu.
Atas perbuatannya, kedua tersangka yang ditangkap kurang dari 24 jam setelah beraksi tersebut selanjutnya dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian. Antara
Berita Terkait
-
Gandeng Kepolisian, Bos PSIS Semarang Siap Babat Calo Tiket yang Resahkan Suporter
-
Hadapi PSIS, Bhayangkara FC Siap Redam Taisei Marukawa dan Carlos Fortes
-
Komisaris PSIS Semarang: Jangan Sampai Adu Penalti Lawan Bhayangkara FC
-
PSIS Semarang Siap 100 Persen, Bhayangkara FC Yakin Bisa Redam Carlos Fortes dan Marukawa
-
Rampok Pengemudi Ojek Online di Semarang, Pelakunya Ternyata Gadis Berusia 16 Tahun
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Mudik Gratis 2026 Jasa Marga Group Dibuka 25 Februari 2026: Ini Rute, Cara Daftarnya
-
4 Ide Kegiatan Positif Saat Lebaran Idulfitri yang Bermakna, Boleh Dicoba!
-
10 Ide THR Lebaran untuk Anak yang Menarik dan Bermanfaat
-
Festival Sahur-Sahur ke-23 Tahun 2026 Siap Semarakkan Ramadan di Mempawah, Catat Tanggalnya
-
Bahaya Gorengan Berlebihan Saat Buka Puasa: Lezat Sesaat, Risiko Kesehatan Mengintai