SuaraKalbar.id - Seorang terduga bandar arisan bodong di Rejang Lebong, Bengkulu, yang menyebabkan ratusan peserta mengalami kerugian hingga Rp5 miliar diamankan polisi.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan diwakili Kasat Reskrim AKP Sampson Sosa Hutapea di Mapolres Rejang Lebong, Senin, terduga pelaku diamankan pada hari Senin sekitar pukul 11.00 WIB saat berada di Desa Teladan, Kecamatan Curup Selatan, Kabupaten Rejang Lebong.
"Saat ini sudah kami amankan. Statusnya masih sebagai saksi karena perlu pendalaman lebih lanjut dan terduga masih menjalani pemeriksaan lebih dalam lagi," kata dia.
Dirinya mengungkapkan, sejauh ini sudah ada puluhan korban yang membuat laporan ke Mapolres Rejang Lebong serta di Polda Bengkulu.
Baca Juga: 2 Remaja di Bandar Lampung Jual Pacarnya Sendiri ke Pria Hidung Belang Lewat Michat
"Kami tampung semua tapi laporannya jadi satu, jadi tidak semua korban dicantumkan dalam pelaporan nanti. Selain di Polres Rejang Lebong juga ada laporan di Polda Bengkulu yang kemungkinan dibuat masyarakat yang berada di Kota Bengkulu," terangnya.
Sejauh ini terduga pelaku berinisial BU ini, masih dalam pemeriksaan petugas penyidik dan masih dilakukan pendalaman, apakah kasusnya masuk dalam kategori penipuan, penggelapan, atau pelanggaran Undang-Undang ITE.
Sebelumnya, ratusan warga Kabupaten Rejang Lebong dan sejumlah daerah lainnya di Bengkulu mengaku menjadi korban arisan bodong yang dilakukan oleh salah satu warga daerah itu dengan nilai kerugian mencapai Rp5 miliar.
Arisan bodong ini dikendalikan seorang admin yang diketahui berinisial BU warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, dengan rentang setoran setiap peserta mulai dari Rp5 juta, Rp10 juta, Rp15 juta dan Rp20 juta.
Dari setoran itu para pesertanya dalam jangka waktu beberapa bulan dijanjikan menerima keuntungan dua kali lipat dari dana yang disetorkan bahkan lebih tergantung dari promo yang diberikan oleh admin. Antara
Berita Terkait
-
Menggali Tradisi Sosial dengan Dinamika Tak Terduga Melalui Arisan
-
Lagi! Polisi Tangkap Bandar Judi Online Libatkan Pegawai Komdigi, Pemilik Web Keris123
-
Ditangkap! Nyambi Kelola Puluhan Situs Bokep, Pegawai Honorer di Jabar Raup Cuan Belasan Juta Rupiah
-
Hukum Arisan dalam Islam, Apa Diperbolehkan bagi Umat Muslim?
-
Interaksi Pekerja dengan Awak Kapal Asing Tinggi, PT KBS Skrining HIV di Lingkungan Kerja
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Kebakaran Hebat Melanda Pasar Melati di Kubu Raya, 8 Kios Hangus Terbakar
-
Kenapa Samsung S24 Ultra Mahal?
-
Kasus Korupsi BP2TD Mempawah Terus Berjalan, Polda Kalbar Pastikan Tidak Mandek
-
2 Kios di Sungai Kakap Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
-
Ibu di Sambas Diduga Membunuh Bayi Baru Lahir, Kasus Terbongkar di Puskesmas