SuaraKalbar.id - Arharubi (42) seorang ayah yang mutilasi anaknya sendiri pada Senin (13/6) lalu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“pelaku dikenakan pasal 76C jo pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU Nomor 35/2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.” kata Kepala Polsek Tembilahan Hulu, Inspektur Polisi Satu Ricky Marzuki, Senin.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan sejumlah periksaan, tersangka ditahan di tahanan Polres Inhil.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu pembunuhan sadis terhadap anak berusia 10 tahun tersebut.
Namun, Marzuki menuturkan, tersangka sempat bercerita bahwa dirinya tidak ingin ada penderitaan yang dirasakan oleh anaknya.
“Kami masih dalami apa motif pembunuhannya. Namun tersangka bercerita bahwa dia tidak ingin anaknya susah. Biarlah anaknya di surga," kata dia.
Terkait dugaan pelecehan seksual, kata dia, juga sedang menunggu hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.
"Itu nanti kita tunggu hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya Arharubi telah diobservasi kejiwaan di RSJ Tampan di Pekanbaru, dan kesimpulannya dia tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
"Setelah menerima hasil pemeriksaan, kita langsung lakukan penjemputan terhadap tersangka," kata dia. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
-
Coba Hilangkan Traumatis, Dinsos Dampingi Anak SD di Gunungpuyuh Sukabumi yang Diduga Jadi Korban Penculikan
-
Sapi Presiden Jokowi Bakal Dikurbankan di Pesantren Babussalam Pekanbaru
-
2 Anak Diculik di Kota Makassar, Dijadikan Jaminan Mendapatkan Uang Agen Bank
-
Terlilit Utang kepada Pacar Jadi Motif Polisi Gadungan di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Harga Emas di Palembang Nyaris Rp17 Juta per Suku, Warga Menunda Membeli
-
IHSG Anjlok Hampir 8 Persen Gegara MSCI, BEI: Kita Melakukan Segala Effort
-
IHSG Anjlok 7 Persen Usai MSCI Soroti Transparansi dan Likuiditas Saham RI, BEI Buka Suara
-
IHSG Ambruk Hampir 8 Persen
-
IHSG Anjlok 6% Lebih, Rekor Terburuk di Era Menkeu Purbaya
Terkini
-
Kue Batang Burok dan Tari Timang Banjar Resmi Jadi Warisan Budaya
-
Status Tersangka Curi Listrik dan Penyalahgunaan Bahan Peledak WN China Liu Xiaodong Tetap
-
Kenapa Parkir di Trotoar Masih Marak? Dishub Pontianak Gelar Razia Gabungan
-
Ingin Makeup Natural Sehari-hari? Ini 5 Foundation Terbaik yang Wajib Dicoba
-
5 Bedak Tabur Terbaik untuk Kulit Berjerawat, Ringan dan Tidak Menyumbat Pori