SuaraKalbar.id - Arharubi (42) seorang ayah yang mutilasi anaknya sendiri pada Senin (13/6) lalu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“pelaku dikenakan pasal 76C jo pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU Nomor 35/2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.” kata Kepala Polsek Tembilahan Hulu, Inspektur Polisi Satu Ricky Marzuki, Senin.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan sejumlah periksaan, tersangka ditahan di tahanan Polres Inhil.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu pembunuhan sadis terhadap anak berusia 10 tahun tersebut.
Namun, Marzuki menuturkan, tersangka sempat bercerita bahwa dirinya tidak ingin ada penderitaan yang dirasakan oleh anaknya.
“Kami masih dalami apa motif pembunuhannya. Namun tersangka bercerita bahwa dia tidak ingin anaknya susah. Biarlah anaknya di surga," kata dia.
Terkait dugaan pelecehan seksual, kata dia, juga sedang menunggu hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.
"Itu nanti kita tunggu hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya Arharubi telah diobservasi kejiwaan di RSJ Tampan di Pekanbaru, dan kesimpulannya dia tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
"Setelah menerima hasil pemeriksaan, kita langsung lakukan penjemputan terhadap tersangka," kata dia. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
-
Coba Hilangkan Traumatis, Dinsos Dampingi Anak SD di Gunungpuyuh Sukabumi yang Diduga Jadi Korban Penculikan
-
Sapi Presiden Jokowi Bakal Dikurbankan di Pesantren Babussalam Pekanbaru
-
2 Anak Diculik di Kota Makassar, Dijadikan Jaminan Mendapatkan Uang Agen Bank
-
Terlilit Utang kepada Pacar Jadi Motif Polisi Gadungan di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
DPO Kasus Pemalsuan Sertifikat Pamar Lubis Ditangkap Buser Polda Metro Jaya
-
BRI Peduli Hadir untuk Mahesa, Bantu Wujudkan Mimpi Lewat Sepeda
-
Potret Ekonomi Kerakyatan Jadi Tema BRI InFrame 2026
-
BRI Dorong Nasabah Kenali Peluang Investasi Syariah di Tengah Dinamika Pasar
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Perluas Akses KPP dan FLPP Termasuk Bagi Debitur UMKM