SuaraKalbar.id - Arharubi (42) seorang ayah yang mutilasi anaknya sendiri pada Senin (13/6) lalu di Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau, terancam hukuman 15 tahun penjara.
“pelaku dikenakan pasal 76C jo pasal 80 Ayat (3) dan (4) UU Nomor 35/2014 Tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.” kata Kepala Polsek Tembilahan Hulu, Inspektur Polisi Satu Ricky Marzuki, Senin.
Dirinya menjelaskan, setelah dilakukan sejumlah periksaan, tersangka ditahan di tahanan Polres Inhil.
Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku masih belum mengetahui pasti pemicu pembunuhan sadis terhadap anak berusia 10 tahun tersebut.
Namun, Marzuki menuturkan, tersangka sempat bercerita bahwa dirinya tidak ingin ada penderitaan yang dirasakan oleh anaknya.
“Kami masih dalami apa motif pembunuhannya. Namun tersangka bercerita bahwa dia tidak ingin anaknya susah. Biarlah anaknya di surga," kata dia.
Terkait dugaan pelecehan seksual, kata dia, juga sedang menunggu hasil pemeriksaan visum dari rumah sakit.
"Itu nanti kita tunggu hasil dari dokter yang melakukan pemeriksaan," kata dia.
Sebelumnya Arharubi telah diobservasi kejiwaan di RSJ Tampan di Pekanbaru, dan kesimpulannya dia tidak mengalami gangguan jiwa.
Baca Juga: Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
"Setelah menerima hasil pemeriksaan, kita langsung lakukan penjemputan terhadap tersangka," kata dia. Antara
Tag
Berita Terkait
-
Bikin Gemas! Ini Reaksi Adik Ketika Melihat Kakak Pamer Beli Paket Minions dari Resto
-
Coba Hilangkan Traumatis, Dinsos Dampingi Anak SD di Gunungpuyuh Sukabumi yang Diduga Jadi Korban Penculikan
-
Sapi Presiden Jokowi Bakal Dikurbankan di Pesantren Babussalam Pekanbaru
-
2 Anak Diculik di Kota Makassar, Dijadikan Jaminan Mendapatkan Uang Agen Bank
-
Terlilit Utang kepada Pacar Jadi Motif Polisi Gadungan di Bekasi Tusuk Ibu dan Anak
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Rayakan 81 Tahun Kemerdekaan, BRI Hadirkan 8 Kontribusi untuk Ekonomi Indonesia
-
Gempa Bumi Flores, BRI Prioritaskan Keselamatan Nasabah dan Pekerja: BRI Peduli Salurkan Bantuan
-
BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Volume Transaksi Capai Rp4.166 Triliun hingga Juni 2026
-
BRI Perkuat Ekonomi Daerah Lewat Transformasi BRILink Agen
-
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan 2,7 Juta Rokok Ilegal