SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka berinisial ZA dan P, warga Lumajang, Jawa Timur diamankan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya terkait pengungkapan kasus tiga kilogram sabu.
Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi di Jalan Kedung Cowek,Surabaya, pada Kamis (30/06) lalu.
“Polisi juga menyita uang tunai Rp300.000, dua unit ponsel dan satu unit mobil” kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton E Trisanto, di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Senin.
Kasus ini terungkap bermula dari seorang sopir diperintah untuk mengambil sabu-sabu berinisial ZA oleh seorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari hasil pemeriksaan, ZA mengaku kenal S karena tetangga satu kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
ZA diperintahkan S mengambil sabu-sabu bersama P, kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu-sabu itu, yakni juragan (masuk ke dalam DPO).
Dengan dipandu juragan, ZA dan P dari arah tol Malang menuju Surabaya, selanjutnya keluar di tol Perak menuju Jembatan Suramadu sisi Pulau Madura.
"Namun, dalam perjalanan ZA dihubungi juragan supaya balik ke Surabaya karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Kemudian tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel yang terletak di Jalan Ampel Surabaya," kata Trisanto.
Keesokan harinya pada Kamis, 30 Juni 2022, sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah juragan untuk berangkat menuju RSUD Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura.
Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor, lalu menghampiri mobil ZA dan P. Keduanya mengetuk kaca mobil tersebut dan melempar bungkusan tas kresek warna hitam yang diduga sabu-sabu ke dalam mobil ZA.
"Bungkusan itu lalu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, bungkusan berisi tiga bungkus kemasan teh china warna hijau itu kemudian disimpan di dasbor samping kanan," katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan
Menurut Trisanto, sebenarnya sabu-sabu itu rencananya dikirim ZA dan P dengan tujuan tol Pandaan, lalu keluar Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan.
Saat ditangkap, para pelaku mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
"Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp1,7 juta dan uang itu digunakan kedua tersangka untuk beli BBM, e-tol, bayar penginapan, dan makan. Kemudian hanya sisa Rp300.000," katanya.
Trisanto memastikan, pihaknya akan melakukan pengembagan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Antara
Berita Terkait
-
Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan
-
Denny Caknan Manggung di Lumajang Penuh 'Lautan Manusia', Tretan Muslim: Jadi Gubernur Jatim Menang Ini
-
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba: Ini Barang Tidak Boleh Beredar di Masyarakat
-
Curhat Diusir Saudara saat Hendak Menginap Gegara Sebelumnya Tak Pernah Berkabar, Netizen: Contoh Orang Nggak Tahu Diri
-
Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan
Terpopuler
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- 'Ogah Ikut Makan Uang Haram!' Viral Pasha Ungu Mundur dari DPR, Benarkah?
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Eks Feyenoord Ini Pilih Timnas Indonesia, Padahal Bisa Selevel dengan Arjen Robben
- Terbukti Tak Ada Hubungan, Kenapa Ridwan Kamil Dulu Kirim Uang Bulanan ke Lisa Mariana?
Pilihan
-
Hasil Super League: Brace Joel Vinicius Bawa Borneo FC Kalahkan Persijap
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
Terkini
-
Lewat Pameran BRI, Fashion Karya Pengusaha Muda Bali Kian Mendunia
-
5 Alasan Kenapa Blibli Dinilai Sebagai Situs Belanja Online Produk Original Terpercaya
-
Euromoney Awards for Excellence 2025 Apresiasi BRI dengan 3 Penghargaan Prestisius
-
BRI Taipei Branch Diresmikan: Layanan Perbankan Praktis untuk PMI di Taiwan
-
BRI Permudah Akses Hunian, Tawarkan Suku Bunga KPR 2,40% di Expo Bandung 2025