SuaraKalbar.id - Dua orang tersangka berinisial ZA dan P, warga Lumajang, Jawa Timur diamankan Kepolisian Resor Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya terkait pengungkapan kasus tiga kilogram sabu.
Pengungkapan peredaran gelap narkotika jenis sabu-sabu tersebut terjadi di Jalan Kedung Cowek,Surabaya, pada Kamis (30/06) lalu.
“Polisi juga menyita uang tunai Rp300.000, dua unit ponsel dan satu unit mobil” kata Kepala Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton E Trisanto, di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Surabaya, Senin.
Kasus ini terungkap bermula dari seorang sopir diperintah untuk mengambil sabu-sabu berinisial ZA oleh seorang berinisial S yang kini masuk dalam daftar pencarian orang.
Dari hasil pemeriksaan, ZA mengaku kenal S karena tetangga satu kecamatan di Pronojiwo, Kabupaten Lumajang.
ZA diperintahkan S mengambil sabu-sabu bersama P, kemudian disambungkan dengan orang yang akan mengambil sabu-sabu itu, yakni juragan (masuk ke dalam DPO).
Dengan dipandu juragan, ZA dan P dari arah tol Malang menuju Surabaya, selanjutnya keluar di tol Perak menuju Jembatan Suramadu sisi Pulau Madura.
"Namun, dalam perjalanan ZA dihubungi juragan supaya balik ke Surabaya karena ada kendala atau ditunda keesokan harinya. Kemudian tersangka ZA diperintahkan untuk mencari penginapan di salah satu hotel yang terletak di Jalan Ampel Surabaya," kata Trisanto.
Keesokan harinya pada Kamis, 30 Juni 2022, sekitar pukul 10.30 WIB, ZA dan P diperintah juragan untuk berangkat menuju RSUD Kabupaten Bangkalan di Pulau Madura.
Sekitar setengah jam kemudian, ada salah satu orang mendatangi dengan mengendarai sepeda motor, lalu menghampiri mobil ZA dan P. Keduanya mengetuk kaca mobil tersebut dan melempar bungkusan tas kresek warna hitam yang diduga sabu-sabu ke dalam mobil ZA.
"Bungkusan itu lalu diserahkan kepada P. Setelah dibuka, bungkusan berisi tiga bungkus kemasan teh china warna hijau itu kemudian disimpan di dasbor samping kanan," katanya.
Baca Juga: Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan
Menurut Trisanto, sebenarnya sabu-sabu itu rencananya dikirim ZA dan P dengan tujuan tol Pandaan, lalu keluar Purwosari, kemudian menuju pertigaan Purwosari arah Pasuruan.
Saat ditangkap, para pelaku mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan.
"Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp1,7 juta dan uang itu digunakan kedua tersangka untuk beli BBM, e-tol, bayar penginapan, dan makan. Kemudian hanya sisa Rp300.000," katanya.
Trisanto memastikan, pihaknya akan melakukan pengembagan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Antara
Berita Terkait
-
Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan
-
Denny Caknan Manggung di Lumajang Penuh 'Lautan Manusia', Tretan Muslim: Jadi Gubernur Jatim Menang Ini
-
Polrestabes Medan Musnahkan Narkoba: Ini Barang Tidak Boleh Beredar di Masyarakat
-
Curhat Diusir Saudara saat Hendak Menginap Gegara Sebelumnya Tak Pernah Berkabar, Netizen: Contoh Orang Nggak Tahu Diri
-
Polisi Sita 45 Kilogram Sabu Kemasan 'Teh China' yang Hendak Diedarkan di Medan
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Prabowo Pidato 1 Juni 2026: Lawan Asing, Waktunya Kembali ke Ekonomi Pancasila
-
Rambah Cempaka: Perempuan yang Bersemayam di Batu Lumpang
-
Jay Idzes Tercoret! Ini Daftar Pemain Timnas Indonesia Hadapi FIFA Matchday
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
Terkini
-
Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang
-
BPR Pontianak Disebut Garda Terdepan UMKM, Mengapa Banyak Usaha Kecil Masih Sulit Naik Kelas?
-
Seleksi Mandiri UNTAN 2026: Jadwal, Biaya Pendaftaran, Syarat, dan Link Daftar Lengkap
-
Penguatan Tata Kelola BUMN Diapresiasi Akibat Perkuat GCG and Efisiensi
-
Target Transaksi UMKM Rp1,75 Miliar di Gawe Dayak Singkawang, Mampukah Tercapai?