Scroll untuk membaca artikel
Bella
Senin, 04 Juli 2022 | 22:21 WIB
Ilustrasi Sabu. [Antara]

Saat ditangkap, para pelaku mengaku belum mendapatkan keuntungan yang dijanjikan. 

"Kedua tersangka hanya menerima transferan uang operasional sebesar Rp1,7 juta dan uang itu digunakan kedua tersangka untuk beli BBM, e-tol, bayar penginapan, dan makan. Kemudian hanya sisa Rp300.000," katanya.

Trisanto memastikan, pihaknya akan melakukan pengembagan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain. Antara

Baca Juga: Bobby Nasution: Narkoba Harus Bisa Diberantas dari Kota Medan

Load More