SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menutup paksa tempat permainan ketangkasan yang berada di Jalan Siam Kota Pontianak karena tidak mengantongi izin operasional.
"Ini sudah kedua kalinya kami datangi tempat permainan ketangkasan ini, setelah sebelumnya empat hari lalu meminta mereka untuk melengkapi izin” kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Senin.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak Satpol PP sebenarnya sudah meminta untuk menutup sementara. Namun karena imbauan tidak diindahkan pihaknya pun menutup paksa tempat tersebut."
Adriana menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Provinsi, Dinas PTSP, Polresta Pontianak dan aparat TNI.
"Sebelumnya mereka sudah kami minta untuk membuat pernyataan untuk tidak beroperasi sampai izinnya lengkap dan mereka dikenakan denda paksa karena pelanggaran membuka tanpa izin. Ternyata mereka tetap buka dan terpaksa hari ini kita segel," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Perizinan Wilayah I Kalimantan Barat, Idriyanto mengatakan tempat permainan ketangkasan itu melanggar izin sertifikat standar operasional yang tidak di miliki pengelola.
"Mestinya mereka mengurus proses pengajuan perizinan dan setelah keluar izin sertifikat standarnya baru mereka bisa beroperasional. Karena perizinannya harus di keluarkan oleh PTSP Provinsi, maka kami melakukan penutupan tempat ini," katanya.
Idriyanto menambahkan, penyegelan yang dilakukan pihaknya hari ini masih dalam kategori pembinaan.
"Kita berikan mereka waktu 15 hari untuk mengurus perizinannya, jika masih belum bisa dipenuhi, maka mereka tidak boleh mengoperasionalkan tempat permainan ketangkasan tersebut," katanya. Antara
Baca Juga: 4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
Berita Terkait
-
4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
-
Viral Netizen Suarakan Penertiban Gepeng di Medan Diduga Tidak Manusiawi: Jangan Kasar Kalian Sama Rakyat!
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Dewan Kota Pontianak Marahi Badan Keuangan Daerah Soal Pajak: Jangan Amatiran!
-
Intan, Wanita Diduga ODGJ yang Ngamuk di Konter HP Diamankan Satpol PP Bontang
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Adik Jusuf Kalla Tersangka, Berapa Kerugian Negara di Proyek PLTU Kalbar?
-
Surabaya Heboh! Consumer BRI Expo Tawarkan KPR Super Ringan
-
Dukung Akses Keuangan Merata, BRI Andalkan 1 Juta AgenBRILink dengan Transaksi Rp1.145 Triliun
-
Hadir di Medan, Regional Treasury Team BRI Tawarkan Solusi Keuangan Lengkap bagi Dunia Usaha
-
Hari Sungai Sedunia, BRI Satukan Generasi Muda Jaga Sungai Jaga Kehidupan