SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menutup paksa tempat permainan ketangkasan yang berada di Jalan Siam Kota Pontianak karena tidak mengantongi izin operasional.
"Ini sudah kedua kalinya kami datangi tempat permainan ketangkasan ini, setelah sebelumnya empat hari lalu meminta mereka untuk melengkapi izin” kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Senin.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak Satpol PP sebenarnya sudah meminta untuk menutup sementara. Namun karena imbauan tidak diindahkan pihaknya pun menutup paksa tempat tersebut."
Adriana menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Provinsi, Dinas PTSP, Polresta Pontianak dan aparat TNI.
Baca Juga: 4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
"Sebelumnya mereka sudah kami minta untuk membuat pernyataan untuk tidak beroperasi sampai izinnya lengkap dan mereka dikenakan denda paksa karena pelanggaran membuka tanpa izin. Ternyata mereka tetap buka dan terpaksa hari ini kita segel," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Perizinan Wilayah I Kalimantan Barat, Idriyanto mengatakan tempat permainan ketangkasan itu melanggar izin sertifikat standar operasional yang tidak di miliki pengelola.
"Mestinya mereka mengurus proses pengajuan perizinan dan setelah keluar izin sertifikat standarnya baru mereka bisa beroperasional. Karena perizinannya harus di keluarkan oleh PTSP Provinsi, maka kami melakukan penutupan tempat ini," katanya.
Idriyanto menambahkan, penyegelan yang dilakukan pihaknya hari ini masih dalam kategori pembinaan.
"Kita berikan mereka waktu 15 hari untuk mengurus perizinannya, jika masih belum bisa dipenuhi, maka mereka tidak boleh mengoperasionalkan tempat permainan ketangkasan tersebut," katanya. Antara
Berita Terkait
-
Waspada! Daftar 8 Produk Kosmetik yang Izin Edarnya Dicabut BPOM
-
CEK FAKTA: Kabar Program Pembuatan SIM Gratis Tahun 2025
-
6 Permainan Ini Hasilkan Saldo DANA Gratis sampai Ratusan Ribu Rupiah, Langsung Cair!
-
Satpol PP Bubarkan Live Ngamen TikToker di Bundaran HI: Ganggu Ketertiban atau Ada Aturan Lain?
-
Pramono Minta Satpol PP Berantas Parkir Liar di Tanah Abang: Itu Tugasnya, Bukan Bubarkan Orang Demo
Terpopuler
- Olok-olok Sepak Bola Indonesia, Erick Thohir 'Usir' Yuran Fernandes
- Ramadhan Sananta Umumkan Mau Pensiun dari Sepak Bola
- Selamat Datang 3 Pemain Keturunan Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Jelang Lawan China dan Jepang
- Welcome Back Timnas Indonesia Elkan Baggott, Patrick Kluivert Lempar Kode
- Pupus Harapan Pascal Struijk untuk Bela Timnas Indonesia Lawan China
Pilihan
-
Mengenal Ritual Buddha Tantrayana pada Kremasi Murdaya Poo di Bukit Dagi Borobudur
-
Puspo Wardoyo Menangkan Gugatan Perdata di PN Solo, Objek Dinilai Hakim Tak Jelas
-
Tak Hadir di Sidang Mediasi Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Jokowi Buka Suara
-
DPR Cecar Dirut Garuda Soal "Gelombang" Eks Karyawan Lion Air Bergaji Tinggi
-
6 Rekomendasi HP Murah RAM Besar Tahun 2025, Harga di Bawah Rp3 Juta
Terkini
-
Soroti Ketimpangan Investasi Tambang dan Kesejahteraan Masyarakat, Cornelis: Kalbar Butuh Keadilan!
-
Waspada Karhutla! Dua Kabupaten di Kalbar Sudah Tetapkan Status Siaga
-
Bukan Barak Militer, Ini Alasan Bupati Kubu Raya Pilih Pesantren untuk Bina Kenakalan Remaja
-
IRT Kubu Raya Raup Belasan Juta dengan Modus Sertifikat Tanah Palsu, Ini Tips Biar Tidak Tertipu!
-
Perpisahan Sekolah Dilarang Glamor! Disdikbud Kalbar Keluarkan Peringatan Keras