SuaraKalbar.id - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak menutup paksa tempat permainan ketangkasan yang berada di Jalan Siam Kota Pontianak karena tidak mengantongi izin operasional.
"Ini sudah kedua kalinya kami datangi tempat permainan ketangkasan ini, setelah sebelumnya empat hari lalu meminta mereka untuk melengkapi izin” kata Kepala Satpol PP Pontianak, Syarifah Adriana di Pontianak, Senin.
Dirinya menjelaskan, sebelumnya pihak Satpol PP sebenarnya sudah meminta untuk menutup sementara. Namun karena imbauan tidak diindahkan pihaknya pun menutup paksa tempat tersebut."
Adriana menjelaskan, penutupan tersebut dilakukan bersama Satpol PP Provinsi, Dinas PTSP, Polresta Pontianak dan aparat TNI.
"Sebelumnya mereka sudah kami minta untuk membuat pernyataan untuk tidak beroperasi sampai izinnya lengkap dan mereka dikenakan denda paksa karena pelanggaran membuka tanpa izin. Ternyata mereka tetap buka dan terpaksa hari ini kita segel," tuturnya.
Sementara itu, Kabid Penyelenggaraan Perizinan Wilayah I Kalimantan Barat, Idriyanto mengatakan tempat permainan ketangkasan itu melanggar izin sertifikat standar operasional yang tidak di miliki pengelola.
"Mestinya mereka mengurus proses pengajuan perizinan dan setelah keluar izin sertifikat standarnya baru mereka bisa beroperasional. Karena perizinannya harus di keluarkan oleh PTSP Provinsi, maka kami melakukan penutupan tempat ini," katanya.
Idriyanto menambahkan, penyegelan yang dilakukan pihaknya hari ini masih dalam kategori pembinaan.
"Kita berikan mereka waktu 15 hari untuk mengurus perizinannya, jika masih belum bisa dipenuhi, maka mereka tidak boleh mengoperasionalkan tempat permainan ketangkasan tersebut," katanya. Antara
Baca Juga: 4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
Berita Terkait
-
4 Macam Visa dan Beda Fungsinya, Cermati Agar Tak Kena Masalah Imigrasi
-
Viral Netizen Suarakan Penertiban Gepeng di Medan Diduga Tidak Manusiawi: Jangan Kasar Kalian Sama Rakyat!
-
Gugat Holywings Rp 35,5 Triliun, Uangnya Bakal Digunakan Bangun Rumah Ibadah
-
Dewan Kota Pontianak Marahi Badan Keuangan Daerah Soal Pajak: Jangan Amatiran!
-
Intan, Wanita Diduga ODGJ yang Ngamuk di Konter HP Diamankan Satpol PP Bontang
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Mencoba Tuak Dayak: Minuman Tradisional yang Hanya Keluar Saat Pesta Panen Gawai
-
Tips Belanja Gadget di Batas Negara: Cara Cek IMEI Agar Tidak Terblokir saat Pulang ke Pontianak
-
Rahasia Rambut Hitam Berkilau Wanita Dayak: Manfaat Akar Kayu yang Tidak Ada di Salon Jakarta
-
Road Trip Trans Kalimantan: 5 Barang Wajib agar Mobil Tak Tumbang di Tengah Hutan
-
Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap