SuaraKalbar.id - Anggota DPRD Kota Pontianak , Yandi 'marah-marah' terkait kinerja Badan Keuangan Daerah (BKD) dalam melakukan pengelolaan pajak. Dia meminta BKD lebih responsif untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses pembayaran pajak agar semakin optimal.
Yandi katakan, BKD harus memiliki sistem kinerja yang tepat terhadap durasi pelayanan dalam mengurus maupun membayar pajak kepada masyarakat.
"Orang datang bayar pajak dengan penuh kesadaran,tapi jangan ditambah-tambah prosedurnya," katanya, Senin (4/07/2022).
Anggota DPRD Komisi III Kota Pontianak itu mengungkapkan, pemerintah dalam hal ini dapat lebih selektif dan mempermudah masyarakat. Bukan malah memperlambat prosedur yang diterapkan meskipun telah mengikuti Standard Operating Procedure (SOP).
Baca Juga: Polresta Pontianak Ungkap 28 Kasus Tindak Kejahatan Jalanan Sepanjang Juni
"Kita punya SOP memang harus diterapkan agar masyarakat dan mudah. Jangan sifatnya menunggu dan berbulan-bulan. kita menyayangkan itu, profesionalisme kita ini yang diragukan,"ungkapnya.
BKD, lanjut Yandi, bukanlah lembaga yang baru berdiri, tetapi pastinya sudah megetahui banyak hal persoalan yang terjadi terutama pengoptimalan pembayaran pajak di Kota Pontianak.
Yandi menyebut, BKD Kota Pontianak jangan amatiran dalam memecahkan sebuah persoalan.
"Harusnya BKD jangan amatiran,"tegasnya.
Ia meminta, agar pemerintah dapat menyiapkan program yang dapat mempermudah ketika masyarakat ketika mengurus pajak. Namun, jika masih saja proses penerapan aturannya dinilai memperlambat, maka banyak yang yang akan terjadi saat mengurus secara administrasi.
Baca Juga: Sulitkan Warga, Kenneth PDIP Minta Anies Pikir Ulang Rencana Perubahan Nama Jalan Gelombang Dua
"Misalnya ada program pemutihan terhadap denda ketika masyarakat mengurus, prosesnya lama. Akhirnya apa, dendanya diterapkan kembali. Maka yang ingin saya sampaikan siapkan program dengan sistem yang ada,"tandasnya.
Berita Terkait
-
Cara Menghitung Pajak Mobil Listrik, Hyundai IONIQ 5 Ternyata Tak Sampai Rp 500 Ribu
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Warga Jabar yang Taat Pajak Jangan Iri karena Tak Dapat Pemutihan, Dedi Mulyadi Siapkan Surprise
-
Deadline Relaksasi Pajak dan Pelaporan SPT Semakin Dekat, Dirjen Pajak Tak Terbitkan STP
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Penghargaan The Asset Triple A: BRI Jadi Pemenang Best Issuer for Sustainable Finance
-
10 Wisata di Kalimantan Barat yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran
-
Detik-Detik Perkelahian Maut di Sungai Rengas yang Membuat Pemuda 24 Tahun Meregang Nyawa
-
Tips Menjaga Konsistensi Ibadah Setelah Ramadan dan Pentingnya Puasa Syawal
-
BRImo Hadirkan Kemudahan Transaksi Digital Sepanjang Libur Lebaran 2025